BNNP Kaltim Bongkar Peredaran Sabu di Muara Badak, Sita 45,85 Gram dan Kejar Jaringan Lintas Provinsi

Ahla Najwa • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:26 WIB
Kombes Pol Tejo Yuantoro memaparkan pengungkapan kasus sabu Muara Badak dalam konferensi pers BNNP Kaltim (DOK. HAFIZ/KP)
Kombes Pol Tejo Yuantoro memaparkan pengungkapan kasus sabu Muara Badak dalam konferensi pers BNNP Kaltim (DOK. HAFIZ/KP)

Durasi Baca: 6 Menit

Pengungkapan peredaran sabu di Kutai Kartanegara serta antisipasi penyalahgunaan etomidate melalui vape.

Ikhtisar: BNNP Kaltim menangkap seorang terduga pengedar sabu di Muara Badak sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan etomidate dalam rokok elektrik.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga paket sabu seberat 45,85 gram dan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan pemasok lintas provinsi.

Peredaran narkotika terus berubah, baik melalui jalur distribusi maupun modus operandi. Karena itu, pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk memutus rantai pasokan hingga ke jaringan yang lebih besar.

Bagaimana pengungkapan kasus sabu di Muara Badak bermula?

Kasus ini terungkap setelah BNNP Kaltim menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya tim pemberantasan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Polmas RT 11, Kelurahan Badak Baru, Senin (27/7) sekitar pukul 20.00 Wita.

Di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial RJ.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro mengatakan,

"Tim menemukan seorang laki-laki berinisial RJ berada di dalam rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu di dalam tas berwarna hijau yang dikuasainya."

Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bersih 45,85 gram.

RJ kemudian diamankan ke Kantor BNNP Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Instalasi Listrik Aman Dimulai dari Rumah, Polnes Bekali Warga Sungai Keledang Lewat Pelatihan Praktis

Siapa pemasok sabu yang masih diburu?

Dari hasil pemeriksaan, RJ mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RM.

Menurut penyidik, RM kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Sulawesi Barat.

Kombes Pol Tejo Yuantoro menegaskan,

"Pengakuan tersangka, barang itu didapat dari saudara RM yang saat ini berstatus DPO dan diketahui berada di Sulawesi Barat. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya."

BNNP Kaltim memastikan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi seluruh mata rantai distribusi narkotika yang memasok wilayah Kalimantan Timur.

Mengapa BNNP Kaltim juga memberi perhatian pada vape etomidate?

Selain mengungkap kasus sabu, BNNP Kaltim menyoroti meningkatnya penyalahgunaan etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.

Etomidate sebenarnya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis. Namun ketika disalahgunakan di luar kepentingan pelayanan kesehatan, zat tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dapat dikategorikan sebagai narkotika golongan II sesuai penanganan yang berlaku.

BNNP Kaltim menyoroti penyalahgunaan etomidate dalam cairan vape sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat luas (DOK. HAFIZ/KP)
BNNP Kaltim menyoroti penyalahgunaan etomidate dalam cairan vape sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat luas (DOK. HAFIZ/KP)

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudy Muyanto mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat edaran yang melarang penggunaan vape di lingkungan BNN.

"Kami sedang menyiapkan surat edaran bahwa khusus di lingkungan BNN seluruh pegawai dilarang menggunakan vape. Kita mau bersih-bersih, tapi kalau kita sendiri tidak bersih bagaimana?"

Menurut Rudy, pemeriksaan kandungan etomidate tidak mudah karena membutuhkan alat laboratorium dan reagen khusus.

"Untuk etomidate ini kita harus punya alat khusus dan zat kimia tertentu untuk memastikan apakah isi vape mengandung etomidate atau tidak. Sementara vape sendiri dijual bebas dan legal."

BNNP Kaltim juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar menerbitkan surat edaran serupa sebagai langkah pencegahan.

Apa langkah pencegahan yang disiapkan BNNP Kaltim?

BNNP Kaltim menilai pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum.

Karena itu, sosialisasi terus dilakukan ke SMA, perguruan tinggi, hingga masyarakat agar memahami risiko penyalahgunaan narkotika maupun modus baru menggunakan vape.

Brigjen Pol Rudy Muyanto menegaskan,

"Masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN semata, bukan hanya Direktorat Narkoba Polda atau Polres. Semua stakeholder, mulai dari keluarga, RT, RW, masyarakat, sampai pemerintah daerah harus ikut bertanggung jawab."

BNNP Kaltim juga berencana memberikan edukasi kepada pelaku usaha penjualan vape agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur distribusi etomidate.

Selain itu, pengawasan di tempat hiburan malam akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Dinkes Samarinda Kejar 54 Ribu Balita Terima Vitamin A Gratis, Orang Tua Diimbau Datang ke Posyandu

Mengapa masyarakat perlu mewaspadai modus baru peredaran narkoba?

Peredaran narkotika kini berkembang mengikuti tren.

Salah satunya melalui penyalahgunaan cartridge vape yang dicampur etomidate. Sejumlah pengungkapan di berbagai daerah menunjukkan modus tersebut mulai digunakan jaringan narkotika karena bentuknya menyerupai produk legal sehingga lebih sulit dikenali masyarakat.

Karena itu, pelaporan masyarakat tetap menjadi salah satu kunci keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Poin Penting

Insight Redaksi

Pengungkapan sabu di Muara Badak menunjukkan bahwa jalur distribusi narkotika masih aktif menjangkau wilayah pesisir Kalimantan Timur. Di sisi lain, munculnya penyalahgunaan etomidate melalui vape memperlihatkan perubahan modus yang semakin kompleks. Penindakan tetap penting, tetapi literasi masyarakat terhadap bentuk-bentuk baru narkotika juga harus diperkuat. Kada cukup hanya mengandalkan aparat. Kewaspadaan lingkungan menjadi benteng pertama agar jaringan seperti ini semakin sulit berkembang.

Bagikan informasi ini kepada bubuhan ikam agar semakin banyak warga memahami perkembangan modus peredaran narkotika.

Tetap ikuti informasi terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa berat sabu yang disita BNNP Kaltim?

Sebanyak 45,85 gram berat bersih.

2. Di mana penangkapan dilakukan?

Di Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

3. Siapa pemasok yang masih diburu?

Seseorang berinisial RM yang telah berstatus DPO.

4. Apa itu etomidate?

Etomidate merupakan obat anestesi untuk keperluan medis yang dapat disalahgunakan melalui cartridge vape.

5. Mengapa BNNP melarang penggunaan vape di lingkungan internal?

Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan vape yang berpotensi mengandung etomidate.

Sumber Informasi

Media Kaltim Post, dengan judul "BNNP Kaltim Bongkar Peredaran Sabu di Muara Badak, Sita 45,85 Gram", oleh M Hafiz Alfaruqi. Artikel diperbarui dengan sudut pandang dan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Vape etomidate Kalimantan Timur Sabu Muara Badak BNNP Kaltim