Durasi Baca: 4 menit
Topik: Prestasi pelajar Samarinda melalui inovasi edukasi hukum dan keamanan digital remaja
Ikhtisar: Kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum Samarinda 2026 menghasilkan tiga karya terbaik yang mengangkat isu literasi digital, pencegahan cyber grooming, dan etika bermedia sosial.
Balikpapan TV - Hai Ces! SMA Negeri 10 Samarinda berhasil meraih juara pertama Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 tingkat Kota Samarinda melalui inovasi pencegahan cyber grooming yang dinilai relevan dengan tantangan penggunaan media sosial di kalangan pelajar.
Isu keamanan digital kini menjadi perhatian bersama. Gagasan para pelajar ini menunjukkan bahwa edukasi hukum dapat dimulai dari lingkungan sekolah, Ces!
Mengapa karya tentang cyber grooming menjadi juara?
Pasangan Adjje Juneard P.F dan Cindi Nur Azizah dari SMA Negeri 10 Samarinda keluar sebagai juara pertama melalui karya berjudul "Peran PROTECT (Program for Teen Education against Cyber-grooming Threats) sebagai Upaya Pencegahan Cyber Grooming melalui Bijak Bermedia Sosial di Lingkungan Pelajar."
Program tersebut menawarkan pendekatan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya cyber grooming, yakni upaya pelaku membangun kedekatan melalui internet untuk mengeksploitasi anak maupun remaja.
Tema itu dinilai relevan karena penggunaan media sosial yang semakin tinggi juga meningkatkan risiko kejahatan digital terhadap kalangan pelajar.
Ajang DPSH sendiri merupakan kolaborasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun budaya taat hukum sejak usia sekolah.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun Masuk ICU Usai Usus Buntu Pecah, Keluarga Soroti Diagnosis Awal di Puskesmas
Siapa saja pemenang DPSH Samarinda 2026?
Juara kedua diraih Rahmat Haikal Ramadhan dan Yasmin Najla Putri Bahraesy dari SMK Negeri 1 Samarinda.
Mereka mengangkat karya bertajuk VERITIZEN (Verification Information, Think Before Sharing for Gen Z) yang mendorong pelajar membiasakan verifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Sementara posisi ketiga diraih pasangan SMA Negeri 10 Samarinda, Maulana Fikri Pratama dan Malca Moyna Zahirah Fuad.
Karya mereka berjudul "Implementasi Program Ruang Nalar Berbasis PTK (Pahami, Tingkatkan, Kuatkan) sebagai Model Edukasi dalam Membangun Kesadaran Hukum Pelajar terhadap Tindak Pencemaran Nama Baik."
Ketiga karya tersebut sama-sama menyoroti persoalan yang banyak dihadapi generasi muda di ruang digital, mulai dari keamanan siber, penyebaran informasi, hingga pencemaran nama baik.
Apa tujuan Duta Pelajar Sadar Hukum?
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim Basri Hatimbulan Harahap, mewakili Kepala Kejati Kaltim Supardi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar.
Menurutnya, peserta tidak hanya diharapkan memahami aturan hukum, tetapi juga menjadi contoh di sekolah dan lingkungan masyarakat.
"Diharapkan para pelajar dapat menularkan nilai-nilai positif dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya sehingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga," ujarnya.
Pesan tersebut sejalan dengan tujuan program DPSH yang sejak peluncuran 2026 diarahkan untuk melahirkan pelajar sebagai agent of change sekaligus teladan dalam membangun budaya taat hukum.
Apa langkah selanjutnya bagi para juara?
Selain memperoleh piagam penghargaan dan plakat, para pemenang juga menerima uang pembinaan.
- Juara I: Rp4,5 juta
- Juara II: Rp3,5 juta
- Juara III: Rp2,5 juta
Selanjutnya, tiga tim terbaik tersebut akan menjadi wakil Kota Samarinda pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Kompetisi tingkat provinsi akan mempertemukan para juara dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk mempresentasikan inovasi hukum terbaik mereka.
Baca Juga: DLH Samarinda Ungkap Penyebab Asap Insinerator, Operator Jalani Pelatihan Ulang SOP
Poin Penting:
- • SMA Negeri 10 Samarinda menjadi juara pertama DPSH Samarinda 2026.
- • Karya pemenang mengangkat pencegahan cyber grooming melalui program PROTECT.
- • Juara kedua berasal dari SMK Negeri 1 Samarinda dengan inovasi VERITIZEN.
- • Juara ketiga kembali diraih SMA Negeri 10 Samarinda melalui program Ruang Nalar.
- • Tiga tim terbaik akan mewakili Samarinda pada DPSH tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
- • Pemenang menerima uang pembinaan hingga Rp4,5 juta.
Insight Redaksi: Edukasi hukum kini tidak lagi sebatas mengenalkan pasal atau aturan. Pendekatan melalui inovasi yang dekat dengan kehidupan digital pelajar membuat pesan lebih mudah dipahami sekaligus relevan. Langkah seperti ini patut terus diperkuat karena ancaman kejahatan siber berkembang cepat. Kada cukup hanya mengetahui aturan, tetapi juga perlu membangun kebiasaan bijak bermedia sosial sejak sekolah.
Rekomendasi: Sekolah dapat memperbanyak forum literasi digital dan simulasi kasus hukum sederhana agar pelajar semakin memahami risiko aktivitas di ruang digital.
Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam agar semakin banyak pelajar memahami pentingnya menjaga keamanan dan etika saat bermedia sosial.
Tetap ikuti perkembangan dunia pendidikan dan prestasi pelajar Kalimantan Timur hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apa itu Duta Pelajar Sadar Hukum?
Program pembinaan pelajar yang digelar Kejati Kaltim bersama Disdikbud Kaltim untuk meningkatkan pemahaman hukum sejak usia sekolah.
2. Apa yang dimaksud cyber grooming?
Cyber grooming adalah upaya pelaku membangun hubungan dengan anak atau remaja melalui internet untuk tujuan eksploitasi atau kejahatan.
3. Siapa juara DPSH Samarinda 2026?
Adjje Juneard P.F dan Cindi Nur Azizah dari SMA Negeri 10 Samarinda.
4. Berapa hadiah juara pertama?
Juara pertama memperoleh uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta, selain piagam dan plakat.
5. Apa tahapan berikutnya bagi para pemenang?
Tiga tim terbaik akan mewakili Kota Samarinda pada ajang DPSH tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul "Lewat Gagasan Cegah Cyber Grooming, Pelajar SMA 10 Menangi DPSH Samarinda 2026", oleh Bayu Rolles. Artikel diperbarui dengan verifikasi informasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur serta disusun ulang dengan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.