DPRD Samarinda Dorong Layanan IKD Dipermudah, Banyak Pendatang Masih Gunakan KTP Daerah Asal

Ahla Najwa • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 12:06 WIB
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mendukung percepatan Identitas Kependudukan Digital demi administrasi penduduk lebih tertib (DOK. HAFIZ/KP)
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mendukung percepatan Identitas Kependudukan Digital demi administrasi penduduk lebih tertib (DOK. HAFIZ/KP)

Durasi: 5 menit

Topik: Percepatan Identitas Kependudukan Digital untuk memperkuat administrasi kependudukan Kota Samarinda

Ikhtisar: DPRD Samarinda mendukung percepatan Identitas Kependudukan Digital melalui penyederhanaan layanan administrasi agar lebih banyak pendatang memperbarui data kependudukan sesuai domisili.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Dukungan terhadap percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Samarinda terus menguat. DPRD Kota Samarinda menilai penyederhanaan layanan administrasi kependudukan menjadi langkah penting agar warga yang telah lama tinggal di Kota Tepian segera mengubah identitas kependudukannya menjadi KTP Samarinda.

Jumlah penduduk bukan sekadar angka. Dampaknya bisa memengaruhi pembangunan daerah. Simak kenapa persoalan ini penting, Ces!

Mengapa Masih Banyak Pendatang Belum Ber-KTP Samarinda?

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan jumlah penduduk secara administrasi hingga kini belum menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Banyak warga yang menetap, bekerja, bahkan membangun kehidupan di Samarinda, tetapi identitas kependudukannya masih tercatat di daerah asal.

Menurut Helmi, persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Akibatnya, jumlah penduduk administrasi Kota Samarinda masih berada di kisaran 889 ribu jiwa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Padahal, secara fisik dan aktivitas masyarakat, jumlah warga yang bermukim di Samarinda diperkirakan sudah melampaui satu juta jiwa.

"Kalau bicara identitas penduduk, sebenarnya jumlah penduduk kita cukup besar. Cuma masalahnya masih banyak yang berdomisili di Samarinda, tetapi identitasnya bukan Samarinda," ujarnya, Minggu (26/7).

Kondisi tersebut menunjukkan adanya selisih antara data administrasi dengan realitas kependudukan yang berkembang di lapangan.

Baca Juga: 53 Anak Jadi Korban Lubang Tambang, TRC PPA Minta Penegakan Hukum Diperkuat

Apa Dampaknya Jika Data Kependudukan Belum Sesuai?

Helmi menjelaskan bahwa data kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai kebijakan pemerintahan. Salah satunya berkaitan dengan jumlah kursi DPRD yang ditentukan berdasarkan jumlah penduduk administrasi.

Ia menyebutkan, selama jumlah penduduk resmi masih berada di bawah satu juta jiwa, komposisi kursi DPRD Samarinda belum dapat bertambah.

"Kalau masih di bawah satu juta penduduk, 45 jumlah kursi DPRD belum bisa bertambah. Padahal berdasarkan kondisi fisik, penduduk Samarinda diperkirakan sudah lebih dari satu juta jiwa," katanya.

Selain berpengaruh terhadap representasi politik, data kependudukan juga menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga distribusi program pemerintah.

Karena itu, akurasi data kependudukan dinilai penting agar kebutuhan masyarakat dapat dihitung secara lebih tepat.

Mengapa IKD Dinilai Menjadi Solusi?

DPRD Samarinda menilai percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan jumlah warga yang memiliki identitas administrasi sesuai domisili.

IKD merupakan bentuk digital dari dokumen kependudukan yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara elektronik melalui aplikasi resmi sehingga berbagai pelayanan administrasi menjadi lebih praktis.

Helmi menilai kemudahan tersebut perlu diikuti penyederhanaan proses perpindahan administrasi kependudukan.

Selama ini, sebagian pendatang masih menganggap proses perpindahan domisili cukup panjang karena harus mengurus pencabutan dokumen dari daerah asal sebelum mengajukan perpindahan ke Samarinda.

"Pendatang itu sering mengeluh karena administrasinya banyak tahapannya. Akhirnya mereka malas mengurus. Kalau nanti sistemnya lebih mudah dan bisa dilakukan secara online, saya yakin akan lebih banyak warga yang ber-KTP Samarinda," jelasnya.

Dengan pelayanan yang semakin sederhana, perpindahan administrasi diharapkan menjadi proses yang lebih cepat dan efisien.

Bagaimana Harapan DPRD terhadap Disdukcapil Samarinda?

DPRD menyatakan mendukung langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memperluas penerapan IKD di Samarinda.

Namun, Helmi mengingatkan bahwa kemudahan layanan perlu dibarengi sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat mengetahui manfaat serta tata cara penggunaan Identitas Kependudukan Digital.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perubahan sistem administrasi maupun keuntungan memiliki identitas kependudukan sesuai domisili.

"Tentu kami mendukung. Tinggal bagaimana sosialisasinya diperkuat. Selama ini orang pindah domisili harus cabut berkas dari daerah asal, sementara banyak yang tidak mau repot. Kalau dipermudah, saya kira jumlah penduduk administrasi Samarinda juga akan meningkat," pungkasnya.

Melalui dukungan DPRD dan langkah Disdukcapil, percepatan penerapan IKD diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus menghasilkan data penduduk yang semakin akurat.

Baca Juga: DPRD Samarinda Tegaskan LPJU Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Pencurian Kabel, Penggantian Masuk Mekanisme APBD

Poin Penting:

Insight Redaksi: Bagi kota yang terus berkembang seperti Samarinda, data kependudukan bukan sekadar urusan administrasi. Angka tersebut menjadi pijakan banyak kebijakan publik. Ketika layanan semakin mudah melalui IKD, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat benar-benar memanfaatkannya. Kada cukup hanya menyediakan aplikasi. Edukasi pang harus menyentuh warga secara langsung agar manfaat digitalisasi benar-benar terasa, Ces.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya semakin banyak warga memahami pentingnya memperbarui data kependudukan sesuai domisili dan mendukung pelayanan publik yang semakin baik.

Tetap ikuti perkembangan kebijakan publik dan informasi terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD)?
IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi untuk memudahkan layanan administrasi.

2. Mengapa banyak pendatang belum memiliki KTP Samarinda?
Karena sebagian masih menganggap proses perpindahan administrasi cukup rumit dan memerlukan banyak tahapan.

3. Berapa jumlah penduduk administrasi Samarinda saat ini?
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk administrasi masih berada di kisaran 889 ribu jiwa.

4. Apa harapan DPRD Samarinda terhadap penerapan IKD?
DPRD berharap layanan semakin mudah, proses perpindahan domisili lebih sederhana, dan sosialisasi kepada masyarakat diperkuat.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Kaltim Post, dengan judul "Banyak Pendatang Belum Ber-KTP Lokal, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah Minta Layanan IKD Dipermudah!", oleh penulis M Hafiz Alfaruqi. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Identitas Kependudukan Digital (IKD) Helmi Abdullah samarinda