Durasi: 5 Menit
Topik: Rencana penataan parkir truk kontainer dan relokasi pergudangan Samarinda
Ikhtisar: Rencana kantong parkir truk masih dibahas, sementara relokasi aktivitas pergudangan ke Palaran tetap menjadi arah kebijakan jangka panjang.
Balikpapan TV - Hai Ces! Rencana pembangunan kantong parkir truk kontainer di kawasan Pergudangan Sungai Kunjang, Samarinda, masih berada pada tahap awal pembahasan. Dinas Perhubungan Samarinda menilai langkah tersebut penting, namun relokasi aktivitas pergudangan ke Terminal Multipurpose Palaran tetap menjadi prioritas utama untuk mengurangi lalu lintas kendaraan berat di dalam kota.
Pergerakan truk kontainer memang kerap menjadi perhatian warga dan pelaku usaha. Bagaimana kelanjutannya? Simak sampai tuntas, Ces!
Apa yang Membuat Rencana Kantong Parkir Truk Belum Berjalan?
Pembangunan kantong parkir truk kontainer sempat muncul sebagai salah satu solusi untuk mengurangi parkir kendaraan besar di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami dan Jalan Teuku Umar.
Namun hingga kini, rencana tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan pembahasannya masih bersifat awal.
Menurut Manalu, belum ada permohonan resmi yang diajukan investor maupun pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Samarinda terkait pembangunan fasilitas tersebut.
"Itu masih harus kita rapatkan lagi. Saat ini belum ada permohonan resmi yang masuk," jelasnya, Rabu (22/7).
Kondisi tersebut membuat seluruh tahapan masih berada pada fase penjajakan dan koordinasi antarpihak terkait.
Baca Juga: Berawal dari Laporan Warga, Pria Bawa 90 Poket Sabu Ditangkap
Mengapa Dishub Tetap Mendorong Relokasi Pergudangan ke Palaran?
Meski ada wacana pembangunan kantong parkir, Dishub Samarinda menegaskan langkah tersebut tidak bertentangan dengan program relokasi kawasan pergudangan.
Pemerintah daerah sejak lama mendorong pemindahan aktivitas pergudangan dari kawasan perkotaan menuju Terminal Multipurpose Palaran.
Tujuannya cukup jelas. Arus kendaraan berat dapat dikurangi sehingga tekanan lalu lintas di sejumlah ruas jalan kota menjadi lebih terkendali.
Hotmarulitua Manalu menegaskan arah kebijakan tersebut masih menjadi prioritas.
"Usulan itu nanti akan kami rapatkan lagi. Pada prinsipnya, kami Dishub mengusulkan aktivitas pergudangan dipindahkan ke Terminal Multipurpose Palaran agar kendaraan berat tidak lagi masuk ke dalam kota," tegasnya.
Jika relokasi berjalan optimal, aktivitas distribusi logistik dapat lebih terpusat dan potensi kemacetan akibat kendaraan kontainer di kawasan perkotaan berpeluang berkurang.
Siapa Saja yang Akan Dilibatkan dalam Pembahasan?
Dishub Samarinda menyebut salah satu mitra Perumda Varia Niaga memiliki keterkaitan dengan lahan yang diwacanakan untuk kantong parkir.
Meski demikian, pembahasan tidak hanya melibatkan pemerintah dan investor.
Ada dua organisasi yang dianggap memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan, yakni Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).
Kehadiran kedua organisasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan operasional pelaku usaha logistik benar-benar terakomodasi.
Selain itu, masukan dari operator truk dinilai penting sebelum kebijakan diterapkan.
Baca Juga: Teras Samarinda Tahap II Dikebut Lagi, Rp10,64 Miliar Disiapkan untuk Menuntaskan Segmen 1
Bagaimana Soal Tarif dan Minat Operator Truk?
Salah satu tantangan yang harus dibahas adalah kesiapan operator truk menggunakan fasilitas kantong parkir apabila nantinya dibangun.
Aspek tarif menjadi perhatian karena akan memengaruhi tingkat pemanfaatan fasilitas tersebut.
Jika biaya parkir dianggap memberatkan, dikhawatirkan sebagian operator memilih tetap mencari lokasi parkir alternatif.
Karena itu, Dishub menilai perlu ada kesepahaman bersama sejak awal.
"ALFI dan APTRINDO harus dilibatkan. Perlu dipastikan apakah operator truk bersedia menggunakan kantong parkir dengan tarif yang nantinya ditetapkan," pungkas Manalu.
Pembahasan mengenai mekanisme operasional, tarif, hingga kebutuhan fasilitas pendukung diperkirakan menjadi bagian penting dalam rapat lanjutan.
Apa Dampaknya Bagi Kota Samarinda?
Keberadaan kendaraan kontainer di kawasan perkotaan selama ini berkaitan dengan sejumlah persoalan, mulai dari kepadatan lalu lintas hingga kebutuhan ruang parkir.
Apabila kantong parkir terealisasi dan relokasi pergudangan berjalan bertahap, distribusi logistik berpotensi menjadi lebih tertata.
Di sisi lain, pemerintah harus memastikan solusi yang disiapkan tetap ekonomis bagi pelaku usaha logistik.
Karena itu, keputusan akhir membutuhkan keseimbangan antara kepentingan kelancaran transportasi kota dan kebutuhan dunia usaha.
Baca Juga: Diduga Berawal dari Kantin, Kebakaran SDN 002 Loa Janan Ganggu Kegiatan Belajar
Poin Penting:
- Rencana kantong parkir truk kontainer di Sungai Kunjang masih tahap pembahasan awal.
- Belum ada pengajuan resmi dari investor kepada Pemkot Samarinda.
- Dishub Samarinda tetap mendorong relokasi pergudangan ke Terminal Multipurpose Palaran.
- ALFI dan APTRINDO akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan.
- Tarif penggunaan kantong parkir menjadi salah satu aspek yang akan dikaji.
- Tujuan utama kebijakan adalah mengurangi pergerakan kendaraan berat di kawasan perkotaan.
Insight Redaksi: Relokasi aktivitas pergudangan ke kawasan yang lebih terintegrasi sebenarnya dapat memberi manfaat jangka panjang bagi mobilitas perkotaan. Dari sudut pandang Balikpapan dan kota-kota penyangga di Kalimantan Timur, penataan logistik bukan sekadar urusan parkir truk, tetapi soal efisiensi distribusi dan kenyamanan warga. Tantangannya pang ada pada pelaksanaan serta kesiapan pelaku usaha. Kalau koordinasi berjalan baik, manfaatnya bisa dirasakan luas. Kaitu pang keadaannya, Ces.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam agar makin banyak yang memahami arah penataan logistik dan transportasi perkotaan di Samarinda.
Penasaran bagaimana perkembangan relokasi pergudangan dan dampaknya bagi arus logistik Kalimantan Timur? Ikuti terus informasi terbarunya hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apakah kantong parkir truk di Sungai Kunjang sudah dibangun?
Belum. Rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan awal.
2. Mengapa Dishub Samarinda mendorong relokasi pergudangan?
Agar kendaraan berat dan kontainer tidak lagi banyak melintas di jalan perkotaan.
3. Apakah sudah ada investor yang mengajukan pembangunan?
Belum ada permohonan resmi yang masuk ke Pemerintah Kota Samarinda.
4. Organisasi apa yang akan dilibatkan dalam pembahasan?
ALFI dan APTRINDO akan diajak berkoordinasi sebelum keputusan diambil.
5. Apa yang masih dikaji dalam rencana ini?
Salah satunya kesiapan operator truk menggunakan kantong parkir dengan tarif yang ditetapkan.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Kaltim Post, dengan judul "Kantong Parkir Truk Masih Wacana, Dishub Samarinda Dorong Relokasi Pergudangan ke Terminal Multipurpose Palaran", oleh penulis M Hafiz Alfaruqi. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.