Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Iptek Mimbar Opini

Fuel Card BBM Subsidi Truk di Samarinda Bisa Diblokir, KIR dan Pajak Jadi Sorotan

AdminBTV • Kamis, 16 Juli 2026 | 11:27 WIB
Truk mengantre di SPBU Samarinda dalam rencana pengawasan distribusi BBM subsidi yang lebih terukur. (BTV/AI)
Truk mengantre di SPBU Samarinda dalam rencana pengawasan distribusi BBM subsidi yang lebih terukur. (BTV/AI)

Durasi Baca: 5 menit

Topik: Dishub Samarinda memperketat akses BBM subsidi bagi kendaraan bermasalah

Ikhtisar: Dishub Samarinda menyiapkan pengawasan terintegrasi untuk mengaitkan akses BBM subsidi dengan kepatuhan uji KIR, pajak, dan administrasi kendaraan.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Dinas Perhubungan Samarinda menemukan truk dengan masa berlaku KIR habis saat inspeksi mendadak di SPBU Jalan Sentosa, Rabu (15/7), sehingga akses fuel card BBM subsidi dihentikan sementara. Kebijakan ini penting karena subsidi mulai diarahkan agar hanya dinikmati kendaraan yang memenuhi kewajiban keselamatan dan administrasi.

Bukan cuma soal antrean panjang, aturan ini bisa menyentuh langsung operasional kendaraan angkutan di Samarinda. Penasaran bagaimana skemanya dan apa dampaknya bagi pemilik truk? Simak sampai habis, Ces!

Baca Juga: Sambungan Air Ilegal Masih Ditemukan, Perumda Samarinda Buka Fakta Modus yang Sering Terjadi

Kenapa truk dengan KIR mati bisa kehilangan akses fuel card?

Temuan kendaraan dengan KIR kedaluwarsa menjadi perhatian Dishub Samarinda saat sidak bersama tim pengendalian bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Pemeriksaan berlangsung di sejumlah SPBU, termasuk SPBU Jalan Sentosa. Satu truk ditemukan tidak lagi memiliki masa berlaku uji berkala yang aktif.

Sebagai tindak lanjut, kendaraan tersebut untuk sementara tidak dapat menggunakan fuel card sampai persyaratan administrasinya dipenuhi.

Di Samarinda, pembelian Biosolar bersubsidi memang menggunakan fuel card. Karena itu, kartu tersebut menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengendalikan akses kendaraan terhadap BBM subsidi.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut temuan itu menjadi bahan evaluasi penyaluran Biosolar dan Pertalite bersubsidi.

Menurut dia, kendaraan yang memperoleh subsidi semestinya memenuhi aspek kelayakan jalan sekaligus kewajiban administrasi.

Uji berkala sendiri berkaitan dengan pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor. Kementerian Perhubungan menempatkan pengujian ini sebagai bagian dari upaya memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan. 

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Segera Disidang, Ini Fakta Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Dishub ingin pengambilan nomor antrean BBM dilakukan sehari sebelumnya

Manalu mengusulkan agar pengambilan nomor antrean BBM subsidi dilakukan melalui Dishub Samarinda.

Dengan skema tersebut, pemerintah dapat memeriksa apakah kendaraan masih layak jalan, memiliki KIR aktif, serta memenuhi kelengkapan administrasi sebelum memperoleh akses pengisian.

“Kami pernah mengusulkan agar pengambilan nomor antrean BBM subsidi dilakukan melalui Dinas Perhubungan. Dengan begitu bisa memastikan kendaraan tersebut masih layak jalan, KIR-nya masih berlaku, serta administrasinya lengkap,” ujarnya.

Usulan lain yang disiapkan adalah pengambilan nomor antrean sehari sebelum pengisian BBM.

Dishub menilai sistem itu dapat membantu pemerintah melacak frekuensi pembelian setiap kendaraan secara lebih terukur.

Misalnya, kendaraan mengambil 120 liter pada hari ini dan kembali mengambil jumlah serupa pada hari berikutnya. Data tersebut dapat ditelusuri untuk melihat kebutuhan operasional kendaraan.

“Kalau hari ini mengambil 120 liter lalu besok mengambil lagi dalam jumlah yang sama, tentu bisa kami telusuri kendaraan itu benar-benar beroperasi ke mana. Sistem ini akan membuat distribusi lebih tepat sasaran,” jelas Manalu.

Gagasan itu menunjukkan bahwa pengawasan subsidi yang diusulkan Dishub tidak hanya berfokus pada kendaraan saat berada di SPBU.

Data antrean dan frekuensi pembelian juga diharapkan dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi pola penggunaan BBM subsidi.

Masalahnya bukan hanya KIR, pajak kendaraan juga ikut diperiksa

Dishub Samarinda juga menemukan kendaraan yang masih menunggak pajak tetapi tetap mengakses BBM bersubsidi.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah menghubungkan kepatuhan pajak dengan evaluasi penerima subsidi.

“Ini juga untuk meningkatkan pendapatan pajak dari opsen ya,” kata Manalu.

Dalam rencana yang disampaikan, kendaraan yang tidak taat pajak maupun tidak lulus uji KIR berpotensi kehilangan akses BBM subsidi sampai kewajibannya dipenuhi.

Namun, penerapan skema tersebut masih berupa usulan dan rencana penguatan pengawasan. Artinya, pemilik kendaraan perlu mengikuti perkembangan kebijakan resmi sebelum aturan baru diberlakukan secara penuh.

Bagi pemilik truk, pesan praktisnya cukup jelas: masa berlaku KIR, status pajak, dan dokumen kendaraan perlu dipastikan aktif sebelum mengandalkan akses BBM subsidi.

Baca Juga: Polisi Bongkar Aksi Pasangan Pencuri Gas Elpiji di Samarinda, Ternyata Sudah Empat Kali Beraksi

Apa dampaknya bagi kebutuhan BBM subsidi Samarinda pada 2027?

Dishub Samarinda berencana menggunakan data kendaraan yang taat pajak dan taat uji berkala sebagai salah satu dasar penyusunan rekomendasi kebutuhan BBM subsidi Kota Samarinda pada 2027.

Data tersebut dapat membantu pemerintah menyusun kebutuhan subsidi berdasarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan masih beroperasi secara sah.

Di sisi lain, sistem pengawasan yang lebih ketat juga berpotensi mengubah kebiasaan pemilik kendaraan angkutan.

Administrasi yang selama ini dianggap urusan terpisah mulai dikaitkan dengan akses terhadap fasilitas subsidi.

Bagi pemerintah, pendekatan ini punya dua target sekaligus: menjaga aspek keselamatan kendaraan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kuota BBM subsidi.

Kementerian Perhubungan juga menegaskan bahwa kendaraan seperti mobil barang termasuk kategori yang wajib menjalani uji berkala. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memastikan persyaratan teknis dan kelaikan jalan terpenuhi.

Kalau usulan Dishub Samarinda berjalan, kendaraan dengan administrasi bermasalah tidak hanya berhadapan dengan kewajiban mengurus dokumen.

Akses terhadap BBM subsidi juga dapat ikut terdampak.

Apa yang perlu dilakukan pemilik kendaraan mulai sekarang?

  1. Periksa masa berlaku KIR sebelum kendaraan beroperasi dan sebelum mengakses BBM subsidi.

  2. Pastikan pajak kendaraan tidak menunggak agar status administrasi tetap sesuai ketentuan.

  3. Simpan dokumen kendaraan secara lengkap untuk memudahkan pemeriksaan saat diperlukan.

  4. Pantau kebijakan resmi Dishub Samarinda terkait mekanisme fuel card dan antrean BBM subsidi.

  5. Catat kebutuhan operasional kendaraan agar penggunaan BBM dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Baca Juga: Terungkap dari CCTV, Dua Mahasiswa Diduga Bongkar Motor Curian di Samarinda

Poin Penting:

Insight Redaksi: Bagi Samarinda, rencana mengaitkan fuel card dengan KIR dan pajak menunjukkan subsidi mulai dipandang sebagai fasilitas yang harus disertai tanggung jawab administrasi. Dari sisi keselamatan, ini masuk akal karena kendaraan barang wajib memenuhi uji berkala. Namun, pengawasan harus transparan agar pemilik kendaraan memahami mekanisme dan masa pemulihan akses. Kada cukup hanya memblokir; sistemnya juga harus mudah diikuti. Nah, ini pang yang penting bagi bubuhan pengusaha angkutan.

Penasaran bagaimana kebijakan ini akan mengubah kebiasaan pengusaha angkutan dan antrean SPBU di Samarinda? Ikuti terus kabar terbaru hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Mengapa fuel card truk bisa dihentikan sementara?

Karena kendaraan tersebut ditemukan memiliki masa berlaku KIR yang telah habis saat sidak di SPBU Jalan Sentosa.

2. Apa syarat yang menjadi perhatian Dishub Samarinda?

Kelayakan jalan, masa berlaku KIR, kelengkapan administrasi, dan kepatuhan pajak kendaraan.

3. Apakah pengambilan nomor antrean BBM subsidi akan dilakukan melalui Dishub?

Dishub Samarinda mengusulkan skema tersebut agar status kendaraan dan administrasinya dapat diperiksa.

4. Mengapa nomor antrean diusulkan diambil sehari sebelum pengisian?

Agar frekuensi pembelian BBM setiap kendaraan dapat dilacak dan potensi penyalahgunaan kuota dapat diminimalkan.

5. Kapan data kepatuhan kendaraan akan digunakan?

Data kendaraan yang taat pajak dan uji berkala akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebutuhan BBM subsidi Samarinda pada 2027.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Kaltim Post, dengan judul "Tindak Tegas Truk Bandel, Dishub Samarinda Bakal Blokir 'Fuel Card' BBM Subsidi bagi Kendaraan yang Mati KIR!", oleh penulis Denny Saputra. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
fuel card BBM subsidi samarinda Hotmarulitua Manalu