Durasi Baca: 5 Menit
Topik: Dugaan Pembakaran Rumah Bangsalan di Sambutan Masih Didalami Aparat Kepolisian
Ikhtisar: Kebakaran yang menghanguskan rumah bangsalan di Samarinda diduga dipicu unsur kesengajaan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti, sementara tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Balikpapan TV - Hai Ces! Sebuah rumah bangsalan tiga pintu di Jalan Pelita 3 Gang H. Asiah, RT 12, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda, hangus terbakar pada Rabu malam (8/7/2026). Polisi menduga kebakaran dipicu tindakan penghuni rumah yang memiliki riwayat gangguan jiwa, meski penyebab pastinya masih dalam penyelidikan. Kejadian ini menyita perhatian warga sekitar. Ada banyak fakta menarik di balik proses evakuasi hingga penanganan aparat. Simak terus, Ces!
Baca Juga: Kasus Sabu Samarinda Seberang Berkembang, Terduga Pemilik Barang Masih Dicari Polisi
Apa yang Terjadi Saat Kebakaran Rumah Bangsalan di Sambutan?
Api mulai terlihat sekitar pukul 23.05 Wita. Dalam waktu singkat, kobaran membesar karena bangunan didominasi material kayu sehingga api cepat merambat ke seluruh bagian rumah.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah bangsalan tiga pintu berukuran sekitar 6 x 4 meter. Selain menghanguskan bangunan, api juga membakar dua sepeda motor yang berada di dalam rumah, yakni Yamaha Vixion dan Honda Scoopy.
Narahubung Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hery Suhendra, mengatakan laporan pertama diterima dari Pusat Komando pada pukul 23.05 Wita.
Petugas diberangkatkan lima menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 Wita untuk langsung melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 00.00 Wita setelah proses pemadaman berlangsung kurang lebih 50 menit. Area terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 5 x 10 meter.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat kelalaian manusia, namun penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," ujar Hery.
Mengapa Polisi Menduga Ada Unsur Kesengajaan?
Hasil pemeriksaan awal Polresta Samarinda mengarah pada dugaan adanya unsur pembakaran yang dilakukan penghuni rumah bernama Sabri, adik kandung pemilik bangunan.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, menjelaskan dugaan tersebut didasarkan pada keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Seorang saksi yang sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Sultan Sulaiman mendapat informasi mengenai munculnya kobaran api dari arah rumah tersebut. Saat tiba di lokasi, api sudah membesar dan warga langsung berupaya meminta bantuan warga sekitar.
Saksi juga mengaku melihat Sabri keluar dari rumah sambil membawa cangkul sesaat setelah kobaran api mulai membesar. Informasi itu kemudian diteruskan kepada relawan pemadam kebakaran yang segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda.
Pemilik bangunan, Sabil, baru mengetahui rumahnya terbakar setelah menerima telepon dari keluarganya. Saat itu ia sedang beristirahat usai bekerja dan langsung bergegas menuju lokasi.
Ketika tiba, kondisi rumah sudah hangus. Barang-barang di dalam bangunan juga tidak sempat diselamatkan karena api lebih dulu menguasai hampir seluruh ruangan.
Menurut keterangan Sabil kepada penyidik, Sabri memang telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Ia bahkan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa sekitar tiga tahun lalu.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bahan pendalaman aparat untuk memastikan kronologi serta penyebab pasti kebakaran.
"Dugaan sementara sumber api berasal dari tindakan pembakaran yang dilakukan oleh Saudara Sabri yang saat itu berada di dalam rumah. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," terang Ipda Mat Bahri.
Meski dugaan awal telah mengarah pada unsur kesengajaan, polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga pengumpulan barang bukti tetap dilakukan agar penyebab kebakaran dapat dipastikan secara ilmiah.
Baca Juga: Hari Pertama MPLS, 126 Siswa SMA Negeri 2 Loa Janan Lolos Skrining Narkoba
Bagaimana Penanganan Setelah Kebakaran Berhasil Dipadamkan?
Usai kejadian, Sabri diamankan personel Patroli Beat 110 Polresta Samarinda. Selanjutnya ia dibawa ke Mako Polsek Samarinda Kota untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, petugas pemadam memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Proses pendinginan dilakukan hingga lokasi dinyatakan aman.
Bangunan yang sebagian besar menggunakan material kayu menjadi faktor utama api cepat membesar. Kondisi tersebut juga menyebabkan isi rumah nyaris seluruhnya hangus sebelum petugas berhasil menguasai keadaan.
Selain kehilangan tempat tinggal, pemilik rumah juga kehilangan dua unit sepeda motor yang ikut terbakar bersama berbagai barang di dalam bangunan.
Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Seluruh penghuni dan warga sekitar berhasil menyelamatkan diri ketika kobaran api mulai membesar.
Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta, mencakup satu unit rumah bangsalan tiga pintu beserta dua sepeda motor yang hangus terbakar.
Apa Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat?
Ipda Mat Bahri mengingatkan pentingnya perhatian keluarga terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan, terutama apabila mulai menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Apabila ada anggota keluarga atau warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan menunjukkan perilaku yang dapat membahayakan, segera berkoordinasi dengan keluarga, perangkat setempat maupun instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan lebih cepat. Kami juga masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini," tutupnya.
Imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan gangguan kejiwaan memerlukan keterlibatan keluarga, lingkungan, dan layanan kesehatan agar risiko kejadian serupa dapat diminimalkan.
Baca Juga: DPRD Samarinda Cari Solusi Kekurangan 500 Guru, Skema PJLP Masuk Pembahasan APBD
Poin Penting:
- Kebakaran terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.05 Wita di Jalan Pelita 3 Gang H. Asiah, Kelurahan Sambutan, Samarinda.
- Rumah bangsalan tiga pintu yang didominasi material kayu hangus terbakar dalam waktu singkat.
- Dua unit sepeda motor, Yamaha Vixion dan Honda Scoopy, ikut musnah dilalap api.
- Polisi menduga kebakaran dipicu tindakan penghuni rumah yang memiliki riwayat gangguan jiwa, namun penyebab pasti masih diselidiki.
- Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
- Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Insight Redaksi: Peristiwa ini menunjukkan kebakaran bukan hanya persoalan bangunan, tetapi juga berkaitan dengan perhatian terhadap kesehatan jiwa di lingkungan keluarga. Dugaan keterlibatan penghuni dengan riwayat gangguan jiwa menjadi pengingat bahwa penanganan medis dan pengawasan keluarga memiliki peran penting untuk mencegah risiko yang lebih besar. Pencegahan pang kada cukup mengandalkan aparat saat kejadian berlangsung. Kesadaran sejak awal justru menjadi langkah yang paling bernilai. Kaitu pang yang perlu jadi perhatian bersama, Ces.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam agar semakin banyak warga memahami pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran sekaligus kepedulian pada anggota keluarga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.
Selalu ikuti perkembangan informasi terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Kapan kebakaran rumah bangsalan di Sambutan terjadi?
Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 23.05 Wita.
2. Apakah ada korban jiwa dalam kebakaran ini?
Tidak. Dinas Pemadam Kebakaran memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
3. Apa dugaan sementara penyebab kebakaran?
Polisi menduga kebakaran dipicu tindakan penghuni rumah yang memiliki riwayat gangguan jiwa, namun penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan.
4. Berapa perkiraan kerugian akibat kebakaran?
Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta, termasuk rumah bangsalan dan dua sepeda motor yang terbakar.
5. Apa imbauan kepolisian kepada masyarakat?
Polisi meminta keluarga dan masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ada anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di sapos.co.id, dengan judul Diduga Dibakar Penghuni, Rumah Bangsalan di Sambutan Ludes Dilalap Api, oleh penulis Joko. Artikel ini di-update kembali dengan angle dan gaya khas Balikpapantv.id.