Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Iptek Mimbar Opini

PUPR Samarinda Ungkap Utang Rp290 Miliar, Proyek Terowongan hingga Pasar Pagi Masih Menunggu Pembayaran

AdminBTV • Kamis, 9 Juli 2026 | 08:18 WIB
Dinas PUPR Samarinda menjelaskan kewajiban pembayaran proyek 2025 senilai Rp290 miliar beserta dampak pembangunan daerah.
Dinas PUPR Samarinda menjelaskan kewajiban pembayaran proyek 2025 senilai Rp290 miliar beserta dampak pembangunan daerah.

Durasi Baca: 6 Menit

Topik: PUPR Samarinda Ungkap Kewajiban Pembayaran Proyek Strategis Senilai Rp290 Miliar

Ikhtisar: Dinas PUPR Samarinda mengungkap masih adanya kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp290 miliar. Artikel ini membahas proyek yang terdampak, penjelasan pemerintah, serta dampaknya terhadap pembangunan daerah.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kewajiban membayar sekitar Rp290 miliar kepada kontraktor untuk berbagai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2025. Nilai tersebut mencakup sejumlah proyek strategis yang menjadi perhatian masyarakat karena berhubungan langsung dengan wajah baru Kota Tepian.

Pembangunan memang terus berjalan, tetapi bagaimana nasib proyek yang pembayarannya belum sepenuhnya tuntas? Nah, pembahasannya menarik diikuti sampai akhir, Ces!

Baca Juga: Hari Pertama MPLS, 126 Siswa SMA Negeri 2 Loa Janan Lolos Skrining Narkoba

Apa yang Terjadi dengan Utang Proyek PUPR Samarinda?

Besarnya kewajiban pembayaran itu diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, seusai rapat di Kantor Dinas PUPR, Senin (6/7/2026).

Menurut Hendra, total pekerjaan yang masih menjadi kewajiban pembayaran mencapai sekitar Rp290 miliar. Nilai tersebut hanya berasal dari pekerjaan tahun anggaran 2025 dan belum memasukkan kewajiban yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau keseluruhan untuk PUPR sekitar Rp 290 miliar sekian. Itu di luar utang yang lama," ungkap Hendra.

Ia menjelaskan angka tersebut merupakan akumulasi pekerjaan dari seluruh bidang di lingkungan Dinas PUPR Samarinda. Dengan demikian, kewajiban pembayaran tidak hanya berasal dari satu jenis proyek, melainkan tersebar di berbagai sektor pembangunan.

Meski demikian, Hendra mengaku tidak mengingat secara rinci berapa jumlah paket pekerjaan yang masih menyisakan pembayaran.

"Itu utang tahun 2025. Untuk jumlah paket saya tidak hafal," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Samarinda Cari Solusi Kekurangan 500 Guru, Skema PJLP Masuk Pembahasan APBD

Proyek Strategis Mana Saja yang Masih Menunggu Pembayaran?

Beberapa proyek yang menjadi ikon pembangunan Samarinda ternyata termasuk dalam daftar pekerjaan yang pembayarannya belum sepenuhnya selesai.

Di antaranya ialah pembangunan Terowongan Samarinda yang selama ini diproyeksikan menjadi solusi mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus mempercepat konektivitas antarkawasan.

Selain itu, revitalisasi Pasar Pagi juga masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan seluruhnya. Proyek tersebut menjadi salah satu program penting karena bertujuan memperbarui pusat perdagangan tradisional agar lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Nama Teras Samarinda pun ikut masuk dalam daftar pekerjaan yang masih menyisakan kewajiban pembayaran. Kawasan tepi Sungai Mahakam tersebut menjadi salah satu ruang publik baru yang banyak dimanfaatkan warga sejak mulai dibuka.

"Untuk pembangunan Teras Samarinda juga ada, termasuk Pasar Pagi, dan itu masuk kategori terutang. Terowongan juga masih ada yang belum terbayar," tegas Hendra.

Selain proyek-proyek tersebut, kewajiban pembayaran juga berasal dari pekerjaan bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, hingga Cipta Karya.

Artinya, angka Rp290 miliar bukan hanya berasal dari satu proyek besar, melainkan gabungan berbagai pekerjaan infrastruktur yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.

Mengapa Pembayaran Baru Dilakukan Tahun Berikutnya?

Dalam pengelolaan keuangan daerah, pembayaran pekerjaan dapat dilakukan pada tahun anggaran berikutnya apabila memenuhi ketentuan administrasi dan telah menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Prinsip tersebut juga dikenal dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana kewajiban yang belum terselesaikan dapat dicatat sebagai utang daerah dan dibayarkan setelah kemampuan fiskal tersedia sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada kasus Samarinda, Hendra menegaskan Pemerintah Kota telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pekerjaan tahun 2025 pada tahun 2026.

Komitmen tersebut dinilai penting agar hubungan pemerintah dengan penyedia jasa konstruksi tetap terjaga sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di kota tersebut.

Apakah Kondisi Ini Sama dengan Kasus Teras Samarinda Sebelumnya?

Hendra memastikan kondisi pembayaran proyek Teras Samarinda tahap kedua berbeda dengan persoalan yang sempat muncul pada tahap pertama.

Menurutnya, hingga saat ini tidak muncul persoalan pembayaran kepada kontraktor sebagaimana yang pernah menjadi perhatian publik pada proyek sebelumnya.

"Kalau dibanding kasus tahun lalu seperti Teras Samarinda tahap pertama, untuk Teras Samarinda tahap dua pembayarannya aman. Tidak ada ribut-ribut soal pembayaran ke kontraktor, berarti aman saja," katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa meskipun masih terdapat kewajiban pembayaran, proses administrasi maupun komunikasi dengan kontraktor tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: APBD Samarinda 2027 Rp3,1 Triliun, Wali Kota Tekankan Efisiensi Belanja

Bagaimana Rencana Pelunasan Utang Proyek PUPR Samarinda?

Pemerintah Kota Samarinda menyatakan telah menyiapkan langkah penyelesaian terhadap seluruh kewajiban pembayaran pekerjaan tahun anggaran 2025. Komitmen itu disampaikan agar proyek yang telah selesai dikerjakan memperoleh kepastian pembayaran.

Hendra Kusuma mengatakan Wali Kota Samarinda telah menjanjikan seluruh pekerjaan yang masih terutang pada 2025 akan diselesaikan pada tahun 2026. Sementara itu, kewajiban yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya tetap diproses secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Yang jelas, pekerjaan yang terutang di tahun 2025 dijanjikan Pak Wali akan diselesaikan pada 2026. Untuk utang tahun-tahun sebelumnya dibayar bertahap, dan sekarang sudah mulai berjalan pembayaran bertahap," pungkasnya.

Skema tersebut menunjukkan pemerintah membedakan penanganan antara kewajiban baru dengan utang lama. Pembayaran pekerjaan tahun 2025 diprioritaskan selesai dalam satu tahun berikutnya, sedangkan kewajiban terdahulu dicicil secara bertahap.

Bagi pelaku usaha jasa konstruksi, kepastian jadwal pembayaran menjadi faktor penting karena berkaitan dengan arus kas perusahaan, pembayaran tenaga kerja, hingga kesiapan mengikuti proyek pemerintah berikutnya.

Di sisi lain, penyelesaian kewajiban kepada kontraktor juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap proyek-proyek pemerintah daerah. Semakin jelas kepastian pembayaran, semakin baik pula iklim pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Mengapa Informasi Ini Penting bagi Masyarakat?

Bagi masyarakat, angka Rp290 miliar bukan sekadar persoalan administrasi keuangan pemerintah. Nilai tersebut berkaitan langsung dengan proyek-proyek yang digunakan setiap hari maupun yang masih menjadi harapan warga.

Terowongan Samarinda, Teras Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, hingga pembangunan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas umum merupakan bagian dari layanan publik yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat.

Transparansi mengenai kewajiban pembayaran juga memberi gambaran bagaimana kondisi pelaksanaan pembangunan di daerah. Informasi semacam ini membantu masyarakat memahami bahwa pembangunan fisik tidak hanya berkaitan dengan proses konstruksi, tetapi juga pengelolaan anggaran yang harus diselesaikan sesuai ketentuan.

Dalam tata kelola keuangan daerah, pemerintah diwajibkan mencatat seluruh kewajiban pembayaran secara akuntabel. Penyelesaian utang proyek menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan APBD sekaligus memastikan pembangunan dapat berlanjut tanpa mengganggu proyek berikutnya.

Baca Juga: Pelaku Belum Nikmati Hasil, Pencuri Honda PCX di Loa Bakung Dibekuk Polisi

Poin Penting:

Insight Redaksi: Transparansi soal kewajiban pembayaran proyek patut diapresiasi karena memberi gambaran kondisi nyata pembangunan daerah. Yang kini paling dinanti masyarakat bukan sekadar angka, melainkan realisasi pelunasannya agar proyek strategis terus memberi manfaat. Kepercayaan kontraktor dan kesinambungan pembangunan sama pentingnya. Kada cukup hanya menyampaikan komitmen, pelaksanaan tepat waktu menjadi penentunya, Ces. Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang memahami bagaimana pengelolaan proyek daerah berlangsung.

Ikuti terus perkembangan pembangunan, kebijakan daerah, dan berbagai informasi yang berdampak langsung bagi masyarakat hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa nilai utang proyek Dinas PUPR Samarinda yang diungkap?
Sekitar Rp290 miliar untuk pekerjaan tahun anggaran 2025.

2. Proyek apa saja yang masih memiliki tagihan pembayaran?
Di antaranya Terowongan Samarinda, Teras Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, serta sejumlah pekerjaan SDA, Bina Marga, dan Cipta Karya.

3. Apakah utang tersebut termasuk kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya?
Tidak. Angka Rp290 miliar hanya mencakup pekerjaan tahun 2025.

4. Kapan pemerintah menargetkan pembayaran pekerjaan tahun 2025 selesai?
Pemerintah Kota Samarinda menargetkan penyelesaiannya pada tahun 2026.

Sumber Informasi: Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media sapos.co.id, dengan judul PUPR Samarinda Buka-bukaan Utang Rp 290 Miliar, Proyek Strategis Belum Lunas, oleh penulis Lisa. Di-update kembali dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
#Hendra Kusuma #utang proyek PUPR #samarinda