Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Pelajar Parkir Motor di Jalan, DPRD Samarinda Soroti Risiko dan Solusi Nyata

Rizkiyan Akbar • Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB
Deretan kendaraan pelajar yang parkir liar di badan jalan.
Deretan kendaraan pelajar yang parkir liar di badan jalan.

Topik: Fenomena pelajar parkir motor di badan jalan Samarinda picu kemacetan dan risiko kecelakaan
Durasi Baca: 4 menit

 

Baca Ringkas 30 Detik: Aktivitas pelajar menggunakan sepeda motor tanpa izin resmi serta memarkirkan kendaraan di badan jalan menjadi sorotan serius di Samarinda. Kondisi ini memicu gangguan lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menimbulkan dilema antara aturan dan dampak ekonomi masyarakat. DPRD mendorong solusi melalui penertiban dan pengembangan transportasi massal sebagai langkah jangka panjang. Scroll Kebawah Lanjut Baca Selengkapnya, Cess!...

 

Balikpapan TV - Hai Cess! Fenomena pelajar di Samarinda yang masih mengendarai sepeda motor lalu parkir di badan jalan kini makin disorot. Situasi ini dinilai mengganggu arus lalu lintas, bahkan berpotensi memicu kecelakaan di sejumlah titik kota.

Masih mau tahu kenapa persoalan ini jadi serius dan ramai dibahas? Yuk lanjut baca sampai habis, pahamlah ikam biar kada salah paham melihat kondisi di lapangan, Cess!

Baca Juga: Kebijakan Larangan Membawa Motor Pelajar di SMA Samarinda Picu Parkir Liar di Permukiman

Kenapa parkir pelajar di badan jalan jadi sorotan serius?

Masalah utamanya sederhana tapi berdampak luas. Parkir kendaraan pelajar di badan jalan jelas mengganggu pengguna jalan lain. Ruang jalan yang seharusnya lancar jadi menyempit. Akibatnya? Arus kendaraan tersendat, risiko kecelakaan meningkat.

Fenomena ini bukan sekadar soal parkir sembarangan pang. Ini juga soal kebiasaan yang terus berulang tanpa penanganan serius. Di beberapa titik bahkan sudah ada yang mengatur parkir, tapi tetap saja mengganggu. Nah, itu sudah, kalau dibiarkan terus, dampaknya bisa makin luas ke semua pengguna jalan.

Apakah pelajar boleh menggunakan sepeda motor tanpa SIM?

Jawabannya tegas: kada boleh. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriyansyah, menekankan bahwa pelajar yang belum memiliki SIM tidak dibenarkan menggunakan kendaraan bermotor.

"Prinsipnya, sesuatu yang salah tetap salah. Tidak boleh cari pembenaran. Pelajar yang belum punya SIM seharusnya tidak menggunakan kendaraan bermotor," tegasnya.

Kalimat ini jelas tanpa ruang abu-abu. Artinya, bukan soal kebiasaan atau kebutuhan, tapi soal aturan yang memang harus dipatuhi. Kalau dilanggar terus, ya risikonya kembali ke keselamatan itu sendiri, pahamlah ikam.

Kenapa praktik parkir tetap berjalan meski sudah diatur?

Ini yang jadi dilema di lapangan. Di satu sisi, parkir tersebut memberi dampak ekonomi bagi sebagian masyarakat. Ada yang menggantungkan penghasilan dari situ.

Namun di sisi lain, dampaknya ke publik lebih besar. Jalan jadi sempit, pengguna jalan lain terganggu. DPRD menilai kondisi ini tetap harus ditertibkan.

"Walau ada yang mengatur, tetap saja itu mengganggu pengguna jalan. Itu harus ditertibkan," lanjut Andriyansyah.

Jadi jelas, ada benturan antara kebutuhan ekonomi dan aturan. Tapi prioritasnya tetap keselamatan dan ketertiban umum. Kada bisa ditawar pang.

Baca Juga: Juknis SPMB Samarinda Hampir Rampung, Jadwal Pendaftaran SD dan SMP Mulai Awal Juni

Langkah apa yang sedang disiapkan DPRD Samarinda?

DPRD tidak tinggal diam. Mereka berencana memanggil Dinas Perhubungan Samarinda lewat rapat dengar pendapat untuk mencari solusi konkret.

Tujuannya jelas: mencari jalan tengah yang bijak. Mana yang manfaatnya lebih besar, mana yang mudaratnya bisa ditekan. Itu yang sedang dicari.

"Untuk mempertanyakan langkah apa yang akan diambil. Harus ada solusi yang bijak," ujarnya.

Langkah ini penting karena masalahnya bukan satu sisi saja. Ada aturan, ada ekonomi, ada keselamatan. Semua harus dilihat secara utuh, nah ini yang lagi digodok.

Apakah transportasi massal bisa jadi solusi jangka panjang?

Jawabannya, iya dan sedang didorong. DPRD menyebut pengembangan transportasi massal sudah dibahas sejak tahun lalu dan disepakati untuk dijalankan.

Program ini ditujukan khususnya untuk pelajar, agar tidak lagi bergantung pada kendaraan pribadi. Dampaknya diharapkan bisa menekan kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan.

Saat ini, pemerintah kota sedang menyusun skenario pengembangan. Mulai dari pembangunan halte, terminal, hingga skema feeder atau angkutan pengumpan. Bahkan angkutan kota juga berpotensi diberdayakan.

"Kalau tidak tahun ini, insyaallah tahun depan bisa terealisasi," katanya.

Walau wacana ini sudah muncul sejak 2025, realisasinya masih menunggu kesiapan fiskal dan kondisi jalan di Kota Tepian. Jadi memang butuh waktu, tapi arah kebijakannya sudah jelas.

Poin Penting

1. Pelajar tanpa SIM tetap dilarang menggunakan sepeda motor.

2. Parkir di badan jalan mengganggu lalu lintas dan berisiko kecelakaan.

3. DPRD Samarinda akan memanggil Dishub untuk mencari solusi.

4. Ada dilema antara dampak ekonomi dan aturan lalu lintas.

5. Transportasi massal didorong sebagai solusi jangka panjang.

Insight: Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi gambaran kebiasaan yang sudah mengakar. Di satu sisi ada kebutuhan mobilitas pelajar, di sisi lain aturan jelas membatasi. Nah di sini pentingnya solusi realistis, bukan sekadar penertiban. Transportasi massal jadi kunci, tapi harus cepat diwujudkan. Kalau lambat, pola lama bakal terus berulang, dan itu riskan pang, pahamlah ikam.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham kondisi di lapangan dan pentingnya tertib berlalu lintas, Cess!

Biar tetap update isu kota dan paham kondisi sekitar, ikuti terus info terbaru hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Kenapa pelajar tidak boleh membawa motor tanpa SIM?

Karena secara aturan hukum, pengendara wajib memiliki SIM. Tanpa itu, dianggap belum layak mengemudi.

2. Apa dampak parkir di badan jalan?

Mengganggu arus lalu lintas, mempersempit jalan, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

3. Apa solusi yang disiapkan pemerintah?

DPRD akan memanggil Dishub untuk mencari solusi, termasuk penertiban dan kebijakan baru.

4. Apakah transportasi massal sudah berjalan?

Masih dalam tahap perencanaan dan pengembangan, ditargetkan segera terealisasi.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
#samarinda #dprd samarinda #transportasi massal #pelajar #jalan