Topik: Aktivitas Pedagang Pasar Segiri Picu Parkir Darurat di Bahu Jalan Pagi Hari
Durasi Baca: 6 menit
Ikhtisar: Kepadatan pedagang Pasar Segiri membuat parkir meluber ke jalan, Dishub beri kelonggaran sementara dengan batas waktu ketat hingga pagi hari.
Baca Ringkas 30 Detik: Aktivitas dini hari di Pasar Segiri memicu lonjakan kendaraan hingga bahu jalan dipakai sebagai parkir darurat. Dishub Samarinda memberi toleransi terbatas demi mendukung aktivitas pedagang, namun tetap menerapkan batas waktu ketat. Setelah pukul enam lewat tiga puluh pagi, seluruh kendaraan wajib keluar dari badan jalan. Pengawasan tetap berjalan setiap hari. Revitalisasi pasar diharapkan jadi solusi jangka panjang. Scroll Kebawah Lanjutkan Terus Baca Selengkapnya...
Balikpapan TV - Hai Cess! Aktivitas padat pedagang sayur di Pasar Segiri, Samarinda, bikin situasi parkir jadi ikut padat. Sejak dini hari, kendaraan sudah memadati area pasar hingga meluber ke bahu jalan.
Nah, kondisi ini bikin penasaran, kenapa bisa sampai pakai badan jalan? Tenang, simak terus sampai tuntas biar paham kondisi di lapangan Cess!
Baca Juga: Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian Meteran Air di Samarinda, Pelaku Ditangkap Warga
Apa yang bikin parkir meluber sampai ke bahu jalan di Pasar Segiri?
Lonjakan aktivitas jadi pemicu utama. Setiap hari, mulai pukul 03.00 sampai 06.00 Wita, pedagang dari berbagai daerah datang bersamaan. Area parkir di dalam pasar jadi cepat penuh. Akibatnya, kendaraan pun meluber keluar.
Kondisi ini membuat bahu jalan di sekitar pasar, terutama di Jalan Pahlawan, jadi alternatif parkir darurat. Sempit? Iya. Tapi situasi ini muncul karena kebutuhan mendesak di jam-jam sibuk.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengakui fenomena ini. Ia menyebut bahwa kepadatan tersebut memang membuat parkir di badan jalan sulit dihindari dalam waktu tertentu.
Apakah parkir di badan jalan ini diperbolehkan?
Secara aturan, jelas kada boleh. Parkir di badan jalan melanggar regulasi. Tapi di lapangan, ada penyesuaian.
"Sebenarnya parkir di badan jalan jelas menyalahi aturan. Namun mengingat keterbatasan area parkir saat aktivitas pedagang ramai, maka ada sedikit kelonggaran," ujar Hotmarulitua Manalu.
Artinya, ada toleransi sementara. Bukan bebas sepenuhnya. Kelonggaran ini diberikan dengan pertimbangan kondisi riil di lapangan, terutama untuk mendukung aktivitas ekonomi pedagang.
Namun jangan salah paham, aturan tetap jalan. Ini cuma solusi sementara, bukan kebiasaan baru yang dibenarkan terus-menerus.
Sampai jam berapa kendaraan boleh parkir di bahu jalan?
Batas waktunya jelas. Paling lambat pukul 06.30 Wita, seluruh kendaraan harus sudah keluar dari badan jalan.
"Biasanya paling lambat pukul 06.30 Wita sudah bersih. Tak ada lagi parkir di badan jalan," tegas Manalu.
Kenapa dibatasi? Karena setelah itu arus lalu lintas mulai normal. Kalau masih ada kendaraan parkir, potensi macet makin besar.
Jadi, toleransi hanya berlaku di jam rawan padat. Lewat dari itu, semua harus kembali sesuai aturan. Nah, itu sudah, pahamlah ikam kenapa ada batas waktunya.
Bagaimana pengawasan di lapangan tetap dijalankan?
Meski ada kelonggaran, pengawasan tetap ketat. Dishub tetap menurunkan personel setiap hari di lokasi.
Rambu larangan parkir juga sudah terpasang permanen. Jadi sebenarnya, tanda sudah jelas. Tinggal bagaimana pengaturan di jam tertentu saja yang fleksibel.
Selain itu, juru parkir juga diberi instruksi tegas. Mereka diminta tetap disiplin mengatur posisi kendaraan. Tujuannya sederhana, menjaga keseimbangan antara kebutuhan pedagang dan kelancaran lalu lintas.
Jadi bukan dilepas begitu saja. Semua tetap dalam kontrol. Kadada yang bebas tanpa aturan di sini.
Baca Juga: Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan Dibangun Rp14 Miliar, Begini Tanggapan Dinas PU Balikpapan
Apa solusi jangka panjang untuk masalah parkir ini?
Solusinya mengarah ke revitalisasi Pasar Segiri. Ini jadi harapan besar ke depan. Dengan perbaikan infrastruktur, semua aktivitas diharapkan bisa tertampung di dalam area pasar. Termasuk parkir kendaraan. Jadi tidak perlu lagi sampai memakan badan jalan.
"Kami berharap revitalisasi bisa segera rampung sehingga kelak seluruh aktivitas, termasuk perparkiran, masuk ke dalam area pasar. Dengan begitu, ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang parkir hingga memakan badan jalan," pungkas Manalu.
Kalau ini terealisasi, kondisi bakal jauh lebih tertata. Pedagang nyaman, pengguna jalan juga lancar. Win-win.
Poin Penting
1. Aktivitas pedagang Pasar Segiri memuncak pukul 03.00–06.00 Wita.
2. Area parkir dalam pasar tidak mencukupi saat jam sibuk.
3. Dishub beri kelonggaran parkir di bahu jalan secara terbatas.
4. Batas waktu parkir maksimal pukul 06.30 Wita.
5. Revitalisasi pasar jadi solusi jangka panjang.
Insight: Fenomena ini nunjukkan realita lapangan yang kadang harus fleksibel. Aturan tetap penting, tapi kondisi ekonomi juga perlu ruang. Di Balikpapan pun sering mirip, jadi ini bisa jadi pelajaran. Solusi cepat ada, tapi yang paling penting tetap pembenahan jangka panjang. Kalau infrastruktur dibenahi, konflik kepentingan bisa ditekan. Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin paham situasi lapangan, nah itu sudah!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Kenapa parkir di Pasar Segiri sampai meluber ke jalan?
Karena aktivitas pedagang sangat padat di pagi hari dan area parkir di dalam pasar tidak mencukupi.
2. Apakah parkir di badan jalan diperbolehkan?
Secara aturan tidak diperbolehkan, namun ada kelonggaran sementara saat jam sibuk.
3. Jam berapa batas parkir di bahu jalan?
Paling lambat pukul 06.30 Wita semua kendaraan harus sudah keluar dari badan jalan.
4. Apa solusi agar masalah ini tidak terulang?
Revitalisasi Pasar Segiri agar seluruh aktivitas dan parkir bisa tertampung di dalam area pasar.