Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Dari Pengumuman Lolos ke Status Batal, Tiga Mahasiswa Gratispol Datangi Kantor Gubernur Kaltim, LBH Samarinda Kawal Dugaan Pembatalan Sepihak

Arya Kusuma • Sabtu, 14 Februari 2026 | 09:02 WIB

Suasana kedatangan mahasiswa dan LBH Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim.
Suasana kedatangan mahasiswa dan LBH Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim.

Ikhtisar: Tiga mahasiswa penerima Gratispol pendidikan di Kaltim mengadu ke Kantor Gubernur bersama LBH Samarinda setelah nama mereka hilang dari daftar penerima menjelang pencairan dana.

Balikpapan TV - Hai Cess! Tiga mahasiswa penerima program Gratispol pendidikan yang sebelumnya dinyatakan lolos, mendadak kehilangan status penerima menjelang pencairan dana. Bersama Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, mereka mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat 13 Februari 2026, untuk menyerahkan surat permohonan audiensi sekaligus pengaduan resmi.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Ada hak pendidikan yang dipertaruhkan. Jadi, simak terus sampai habis supaya makin paham duduk perkaranya dan ndak salah tangkap informasi Cess!

Kenapa Tiga Mahasiswa Gratispol Datangi Kantor Gubernur Kaltim?

Intinya, mereka merasa ada dugaan pembatalan sepihak. Awalnya nama mereka tercantum sebagai penerima Gratispol pendidikan. Namun, mendekati pencairan dana, nama itu hilang dari daftar resmi. Situasi ini membuat tiga mahasiswa tersebut mempertanyakan proses dan transparansi penyelenggaraan.

Pengacara LBH Samarinda, Fadil Al Khalif, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan mencari solusi bersama. “Memang hanya tiga orang, tapi ini bisa berdampak luas, bukan kepada mereka saja, tapi juga seluruh pelajar dan mahasiswa,” urainya.

Menurutnya, setelah jumpa pers sebelumnya di sekretariat posko pengaduan, tidak ada respons lanjutan dari penyelenggara, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kaltim. Padahal, kontak LBH sudah diketahui. Karena itu, surat resmi dilayangkan agar ada tanggapan konkret.

Baca Juga: Cara Menentukan Batu Hias Taman yang Pas Biar Halaman Terlihat Rapi Tertata dan Fungsional

Apa Saja Langkah Hukum yang Ditempuh LBH Samarinda?

Langkah yang diambil tidak berhenti di Kantor Gubernur. LBH juga menyampaikan surat kepada DPRD Kaltim serta mengajukan dua pengaduan resmi. Pertama ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran hak atas pendidikan. Kedua ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim atas dugaan maladministrasi.

Harapannya jelas. Komnas HAM dapat menginvestigasi dugaan pelanggaran hak pendidikan yang dijamin UUD 1945. Sementara Ombudsman diharapkan menelusuri kemungkinan maladministrasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sejatinya, beasiswa memenuhi hak pendidikan, tidak boleh ada kasus yang berulang,” tegas Fadil. Nah, itu sudah… kalau sistemnya kuat, mestinya tidak ada cerita nama hilang mendadak, pahamlah ikam.

Bagaimana Kronologi Nama Mahasiswa Bisa Hilang?

Dua mahasiswa yang hadir, Mira Fajar Suryati dan Zahrah Khan, mengaku mengalami kejadian serupa. Awalnya dinyatakan lolos melalui pengumuman resmi. Namun menjelang pencairan dana, status berubah.

Mira, mahasiswa kelas eksekutif Universitas Kutai Kartanegara, menyampaikan, “Sudah muncul nama saya, tapi mendekati pencairan nama saya hilang.” Ia merasa seolah dipermainkan karena belum ada penjelasan langsung dari pemerintah provinsi.

Zahrah Khan, mahasiswa magister di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, juga merasakan hal yang sama. “Sudah dinyatakan lukus, kemudian berubah tidak jadi dapat (tidak lulus). Sebenarnya kalau dari awal tidak dinyatakan lulusm saya tidak berdiri di sini (kantor gubernur),” bebernya.

Apa Respons Kampus Terkait Kasus Gratispol Ini?

Kedua mahasiswa tersebut telah berkoordinasi dengan kampus masing-masing, baik sebelum maupun sesudah melapor ke LBH. Namun posisi kampus disebut sebagai pelaksana teknis yang mengikuti ketentuan pemerintah provinsi.

Zahrah menyebut aturan dan pembiayaan bersumber dari provinsi. Karena itu, ia memilih fokus meminta tanggapan dari penyelenggara program terlebih dahulu. Artinya, keputusan ada di level pemerintah daerah.

Sementara Mira mendapat saran dari kampus untuk mendaftar ulang pada gelombang berikutnya. Namun opsi itu dinilai belum memberikan kepastian. Proses seleksi akan dimulai lagi dari awal dan belum tentu hasilnya sama seperti sebelumnya.

Mengapa Kasus Ini Disebut Berdampak Luas?

LBH menilai persoalan ini bukan hanya soal tiga nama. Jika benar ada dugaan pembatalan sepihak tanpa penjelasan, dampaknya bisa meluas ke mahasiswa lain di Kaltim yang mengandalkan program beasiswa.

Hak atas pendidikan merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi. Karena itu, mekanisme seleksi dan pencairan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada kekeliruan administratif, perlu ada klarifikasi terbuka.

Langkah audiensi dan pengaduan ini ditegaskan bukan untuk mencari kesalahan. “Kami bukan mau cari kesalahan. Kami hanya ingin ada pemulihan hak pendidikan, bukan hanya klien kami saja tapi juga mahasiswa di Kaltim,” pungkas Fadil.

Apa Harapan Mahasiswa dan LBH ke Depan?

Harapan utama mereka sederhana. Ada tanggapan resmi dari Gubernur dan DPRD Kaltim atas surat audiensi yang sudah disampaikan. Transparansi dan penjelasan menjadi kunci agar polemik tidak melebar.

LBH juga berharap hasil investigasi Komnas HAM dan Ombudsman dapat menghasilkan rekomendasi pemulihan hak bagi korban. Jika memang ada kekeliruan, perbaikannya harus sistemik agar tidak berulang.

Bagi mahasiswa, kepastian adalah hal paling mendasar. Karena ketika nama sudah diumumkan lolos, ada ekspektasi yang dibangun. Ketika status berubah tanpa penjelasan, wajar jika muncul pertanyaan. Pahamlah ikam, Cess.

Insight: Kasus ini menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program beasiswa daerah. Bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak pendidikan generasi muda Kaltim. Ketika mekanisme dipertanyakan, klarifikasi cepat dan terbuka menjadi fondasi menjaga kepercayaan publik.

Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham duduk persoalannya Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

FAQ

Apa itu program Gratispol pendidikan di Kaltim?
Program beasiswa yang diselenggarakan pemerintah provinsi untuk mendukung pembiayaan pendidikan mahasiswa di Kalimantan Timur.

Mengapa mahasiswa melapor ke Komnas HAM dan Ombudsman?
Karena ada dugaan pelanggaran hak atas pendidikan dan dugaan maladministrasi dalam proses penyelenggaraan beasiswa.

Apakah kampus bisa membatalkan status penerima beasiswa?
Berdasarkan keterangan mahasiswa, kampus hanya sebagai pelaksana dan mengikuti ketentuan pemerintah provinsi sebagai penyelenggara.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Terkini
Koneksi Informasi Terkini

Editor : Arya Kusuma
#Gratispol pendidikan Pemprov Kaltim #Ombudsman RI Perwakilan Kaltim #LBH Samarinda #Kantor Gubernur Kaltim #komnas ham