Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Penutupan THM dan Aturan Takbiran Warnai Persiapan Ramadan di Samarinda, Seperti Apa Ketentuannya?

Arya Kusuma • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:49 WIB

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy. Ramadan Tertib di Samarinda Lewat Kebijakan THM dan Takbiran
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy. Ramadan Tertib di Samarinda Lewat Kebijakan THM dan Takbiran

Ikhtisar: Kebijakan Ramadan Samarinda mengatur penutupan THM, penukaran uang, dan takbiran agar ibadah berlangsung aman, tertib, serta kondusif.

Balikpapan TV - Hai Cess! Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan sejumlah kebijakan penting. Fokusnya jelas, menjaga suasana ibadah tetap khusyuk, aman, dan tertib. Mulai dari penutupan Tempat Hiburan Malam atau THM, pengaturan penukaran uang jelang Lebaran, hingga ketentuan takbiran Idulfitri, semua dibahas dalam satu meja koordinasi resmi.

Langsung ke inti, kebijakan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Penutupan THM yang digelar di Ruang Rapat Mahakam Lantai 4 BPKAD Samarinda, Rabu 4 Februari 2025. Nah, supaya makin paham arah kebijakan ini dan dampaknya bagi aktivitas masyarakat, simak terus ulasan lengkapnya sampai akhir Cess!.

Mengapa THM di Samarinda Ditutup Jelang Ramadan?

Penutupan THM menjadi langkah utama Pemkot Samarinda dalam menyambut Ramadan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah. Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan seluruh THM wajib tutup mulai H-3 Ramadan dan baru boleh beroperasi kembali pada H+3 setelah Hari Raya Idulfitri.

“Dalam rangka Bulan Suci Ramadan, THM harus tutup H-3 dan nanti H+3 baru boleh buka kembali,” ungkap Marnabas saat diwawancarai awak media. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa kebijakan tersebut berlaku menyeluruh tanpa pengecualian.

Penutupan ini bukan hal baru, melainkan bagian dari pola kebijakan tahunan. Dengan penutupan sementara, Pemkot berharap situasi kota tetap kondusif. Pahamlah ikam, suasana tenang itu penting agar Ramadan terasa lebih bermakna.

Baca Juga: Apa yang Membuat Tren Fashion 2026 Berbeda dari Sebelumnya?

Bagaimana Aturan Penukaran Uang Jelang Lebaran Diperketat?

Selain THM, Pemkot Samarinda juga menaruh perhatian pada aktivitas penukaran uang. Fokusnya ada pada penukaran uang di luar lembaga perbankan yang dinilai rawan disalahgunakan. Marnabas menegaskan, penukaran uang selain dari bank tidak diizinkan.

“Kita atur juga penukaran uang selain dari bank, itu tidak kita izinkan,” tegasnya. Kebijakan ini dimaksudkan agar penukaran uang berjalan tertib dan sesuai kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Dalam waktu dekat, Pemkot berencana mengundang pihak perbankan untuk membahas mekanisme penukaran uang. Diskusi ini penting untuk menakar kapasitas penukaran yang wajar. “Kita akan lihat kapasitas orang menukar uang itu berapa sebenarnya untuk keperluan Lebaran,” jelas Marnabas, menyinggung nominal penukaran yang dinilai tidak masuk akal.

Seperti Apa Ketentuan Takbiran Idulfitri Tahun Ini?

Pengaturan takbiran kembali menjadi perhatian. Mengacu kebijakan tahun sebelumnya, takbiran keliling tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Aturan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keselamatan.

Takbiran diperbolehkan dilaksanakan di masjid, musala, langgar, atau surau. Untuk takbiran keliling, hanya diizinkan di lingkungan sekitar tempat tinggal dengan berjalan kaki. Peserta juga boleh mengarak beduk atau alat seni lainnya, selama tetap berjalan kaki.

Yang perlu dicatat, penggunaan petasan maupun kembang api tetap dilarang. Ketentuan ini selaras dengan Surat Edaran Nomor 451/0129/011.04 tentang Ketentuan Takbiran Idul Fitri dan Idul Adha 1446/2025 yang sebelumnya telah diterbitkan Pemkot Samarinda.

Apa Dampak Kebijakan Ini bagi Aktivitas Masyarakat?

Rangkaian kebijakan ini dirancang untuk menyeimbangkan aktivitas sosial dan nilai ibadah. Dengan penutupan THM, pengaturan penukaran uang, serta takbiran yang tertib, masyarakat diharapkan dapat menjalani Ramadan dengan rasa aman.

Kebijakan ini juga memberi kejelasan aturan bagi semua pihak. Pelaku usaha, lembaga keuangan, hingga warga memiliki panduan yang sama. Nah, itu sudah, gambaran besarnya jelas, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan.

Agar makin praktis, berikut poin penting yang perlu dicatat:
1. THM tutup H-3 Ramadan dan buka kembali H+3 Idulfitri.
2. Penukaran uang hanya diizinkan melalui lembaga perbankan.
3. Takbiran keliling wajib berjalan kaki tanpa kendaraan bermotor.

Insight: Kebijakan Ramadan Pemkot Samarinda menunjukkan upaya menjaga harmoni antara ketertiban kota dan kekhusyukan ibadah. Aturan yang jelas membantu masyarakat menyesuaikan aktivitas tanpa kebingungan. Dengan pemahaman yang sama, Ramadan dapat dijalani lebih tenang, aman, dan tertata. Ya’kalo semua pihak patuh, suasana kondusif bukan sekadar harapan, pahamlah ikam.

Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham arah kebijakan Ramadan di Samarinda Cess!.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

FAQ
Apa waktu penutupan THM di Samarinda selama Ramadan?
THM wajib tutup mulai H-3 Ramadan dan boleh beroperasi kembali pada H+3 Idulfitri.

Apakah penukaran uang di luar bank diperbolehkan?
Tidak, Pemkot Samarinda melarang penukaran uang di luar lembaga perbankan.

Bagaimana aturan takbiran keliling Idulfitri?
Takbiran keliling hanya boleh berjalan kaki di lingkungan sekitar tanpa kendaraan bermotor.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Terkini
Koneksi Informasi Terkini

Editor : Arya Kusuma
#pemkot samarinda #Penukaran Uang Lebaran #Takbiran Idulfitri #tempat hiburan malam #Marnabas Patiroy