Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Penataan Reklame Terpadu, Balikpapan Menuju Kota Asri Lewat Penertiban Baliho dan Spanduk Jaga Estetika dan PAD

Arya Kusuma • Rabu, 4 Februari 2026 | 15:37 WIB

Penertiban spanduk dan baliho di kawasan protokol Balikpapan sebagai langkah mempercantik wajah kota.
Penertiban spanduk dan baliho di kawasan protokol Balikpapan sebagai langkah mempercantik wajah kota.

Ikhtisar: Penataan reklame terpadu di Balikpapan jadi langkah serius menjaga estetika kota, merespons arahan Presiden dan tetap menjaga PAD.

Balikpapan TV - Hai Cess! Pemerintah Kota Balikpapan sedang menyiapkan langkah besar dalam menata wajah kota lewat kebijakan penataan reklame secara terpadu. Arah kebijakan ini jelas, merespons perhatian langsung Presiden RI Prabowo Subianto yang menyoroti maraknya baliho dan spanduk luar ruang yang mulai mengganggu keindahan kota.

Bukan sekadar soal rapi dan indah, kebijakan ini menyasar kenyamanan ruang publik, kepastian hukum reklame, hingga keseimbangan dengan Pendapatan Asli Daerah. Penertiban bakal menyentuh kawasan protokol, spanduk tidak berizin, reklame menunggak pajak, sampai iklan yang secara visual bikin kota terasa semrawut. Penasaran seperti apa arah kebijakan ini dan dampaknya ke Balikpapan ke depan? Simak sampai tuntas, Cess!

Mengapa Presiden Menyoroti Reklame di Balikpapan?

Sorotan Presiden Prabowo Subianto muncul dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul. Balikpapan, sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur, dinilai mulai kehilangan estetika karena menjamurnya spanduk dan baliho yang tidak tertata. Kota yang seharusnya jadi wajah pertama daerah justru dipenuhi “hutan spanduk”.

Presiden membandingkan kondisi Balikpapan dengan kota lain seperti Banjarmasin hingga kawasan Hambalang yang sama-sama tertutup reklame. Bahkan iklan makanan sederhana pun disorot karena menggunakan spanduk besar dan merusak kebersihan visual. Pesan ini tegas, wajah kota bukan papan promosi raksasa.

Penataan reklame dianggap krusial untuk mendukung program Indonesia Asri. Wisatawan datang menikmati kota, bukan melihat spanduk berjejal atau kabel yang seliweran. Catatan ini menjadi alarm bagi daerah agar lebih selektif, rapi, dan bertanggung jawab dalam mengatur iklan luar ruang.

Baca Juga: Laptop Gaming Terbaik 2026 Dilihat dari Performa Nyata dan Kenyamanan

Langkah Apa yang Disiapkan Pemkot Balikpapan?

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, menyebut arahan Presiden menjadi momentum evaluasi besar. Jika reklame dibiarkan tanpa aturan ketat, dampaknya langsung terasa pada wajah kota. Karena itu, BPPDRD menyatakan siap menertibkan reklame tak berizin, menunggak pajak, hingga yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Namun, pelaksanaan di lapangan masih menunggu instruksi resmi Wali Kota Balikpapan. Kebijakan pimpinan daerah akan menjadi landasan hukum utama agar penertiban berjalan terukur dan menyeluruh. Nah, itu sudah, langkahnya tidak asal turun lapangan.

Sebenarnya, pengendalian reklame sudah berjalan lewat Peraturan Wali Kota tentang Kota Layak Anak. Aturan ini secara tegas melarang iklan rokok pada media billboard. Artinya, fondasi regulasi sudah ada, tinggal diperkuat dan diselaraskan dengan kebijakan terbaru.

Bagaimana Penertiban Reklame Dilakukan di Lapangan?

Kabid Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Siswanto menuturkan, penertiban reklame menjadi rutinitas bersama Satpol PP. Bedanya kali ini, personel turun berkaitan langsung dengan instruksi Presiden dan arahan Wali Kota Balikpapan, serta mengacu pada Perda pajak dan izin reklame.

“Presiden sudah memberi instruksi. Kami langsung periksa pajak-pajak reklame dan spanduk,” tuturnya. Pemeriksaan menyasar reklame legal dan ilegal, termasuk iklan yang masa izinnya habis dan seharusnya diturunkan. Spanduk yang mengganggu estetika juga dilepas, termasuk iklan rokok sesuai aturan Kota Layak Anak.

Penertiban terlihat di kawasan strategis, seperti depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, tepatnya di samping Galeri UMKM Kaltim. Spanduk yang memenuhi warung hingga PKL ditertibkan agar ruang publik kembali nyaman dan tertata.

Ke Mana Arah Penataan Reklame Balikpapan?

Ke depan, Pemkot Balikpapan mendorong transformasi media promosi dari konvensional ke digital melalui videotron. Langkah ini memang butuh investasi besar, namun dilakukan bertahap demi mewujudkan kota yang bersih dan futuristik.

Penggunaan videotron dipandang sebagai solusi untuk mengurangi “hutan baliho” di sudut jalan protokol, dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Marsma R Iswahyudi. Penataan menyasar spanduk, baliho, hingga kabel yang merusak keindahan kota.

Di sisi lain, reklame tetap punya peran penting bagi PAD. Tahun lalu, pajak reklame menyumbang Rp 12 miliar dan ditargetkan naik menjadi Rp 13 miliar tahun ini. Harapannya, penataan terpadu mampu menemukan titik seimbang antara estetika kota, kenyamanan warga, dan keberlanjutan pendapatan daerah. Pahamlah ikam, kota rapi ekonomi tetap jalan.

Insight: Penataan reklame di Balikpapan menunjukkan arah baru pembangunan kota yang lebih sadar visual dan tertib ruang publik. Kebijakan ini memberi manfaat ganda, kota lebih nyaman dan estetis, sekaligus tetap menjaga kontribusi reklame bagi PAD. Dengan pendekatan dialogis seperti arahan Presiden, kebijakan ini diharapkan tidak mematikan usaha, justru mendorong adaptasi menuju promosi yang lebih modern dan terukur.

Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham soal wajah baru Balikpapan, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

FAQ
Apa tujuan utama penataan reklame di Balikpapan?
Untuk memperbaiki estetika kota, kenyamanan ruang publik, dan ketertiban izin reklame.

Apakah penertiban reklame memengaruhi PAD Balikpapan?
Tidak, justru ditargetkan tetap optimal dengan sistem penataan terpadu.

Apakah iklan rokok masih diperbolehkan?
Tidak, iklan rokok dilarang pada billboard sesuai Peraturan Wali Kota tentang Kota Layak Anak.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Terkini
Koneksi Informasi Terkini

Editor : Arya Kusuma
#BPPDRD #Pemerintah Kota Balikpapan #videotron kota #reklame Balikpapan #Presiden Prabowo Subianto