Ikhtisar: Ratusan pedagang Pasar Pagi Samarinda menghadapi ketidakpastian kios jelang Ramadan, DPRD mendorong solusi adil dan sinkronisasi data.
Balikpapan TV - Hai Cess! Menjelang Ramadan 2026, suasana Pasar Pagi Samarinda justru dipenuhi rasa waswas. Ratusan pedagang penyewa masih menggantungkan harapan pada kepastian kios di tengah proses relokasi yang belum tuntas. Momentum besar yang biasanya jadi ladang rezeki kini berubah jadi tanda tanya besar.
Masalah ini mencuat ke permukaan ketika perwakilan pedagang mendatangi Kantor DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat, Selasa, 3 Februari 2026. Aduan disampaikan langsung, singkat dan jelas, meminta keadilan agar tetap bisa berjualan saat Ramadan. Penasaran bagaimana duduk persoalan sebenarnya dan ke mana arah solusinya? Baca terus sampai akhir Cess!
Kenapa pedagang Pasar Pagi Samarinda masih diliputi ketidakpastian kios?
Ketidakpastian muncul karena adanya selisih data antara jumlah pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan dengan penyewa aktif. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyebut terdapat kekurangan sekitar 280 unit kios. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi menyangkut nafkah ratusan keluarga yang bergantung pada Pasar Pagi.
Menurut Iswandi, polemik ini tidak bisa dipandang sederhana. Ketika data tidak sinkron, kebijakan yang lahir berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarpedagang. Situasi semacam ini rawan memicu kecemburuan, apalagi di tengah tekanan ekonomi menjelang bulan puasa.
Ia menegaskan, pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan perlu segera menyamakan data agar kebijakan bersifat proporsional. “Pemerintah kota harus memberikan solusi yang masuk akal dan adil. Adil itu tidak harus sama, tapi proporsional. Kami mengawal agar data disinkronkan supaya tidak ada kejanggalan, seperti pedagang yang punya banyak kios tapi tidak pernah membayar retribusi,” tegas Iswandi.
Baca Juga: Peran Jendela Minimalis dalam Membentuk Hunian Modern yang Lega
Apa sikap DPRD Samarinda dalam mengawal relokasi pedagang jelang Ramadan?
Komisi II DPRD Samarinda memilih berdiri di tengah, mengawal kepentingan pedagang sekaligus menuntut ketertiban administrasi. Iswandi menekankan, pengawalan dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat data yang simpang siur.
Anggota Komisi II lainnya, Joha Fajal, menambahkan sorotan penting. Dari total 1.800 unit kios yang disiapkan pemerintah, masih ada sekitar 400 kios yang belum terserap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, kenapa di satu sisi pedagang kekurangan kios, sementara di sisi lain masih ada unit yang kosong.
Joha mendesak agar persoalan ini dituntaskan sebelum Ramadan. Namun ia juga mengingatkan pedagang untuk bersikap terbuka terkait kewajiban. “Jangan hanya menuntut hak jika kewajiban (retribusi) belum dilaksanakan. Kami akan cek lapangan mengapa masih banyak kios yang belum diambil,” ujarnya. Nah’ itu sudah, persoalan hak dan kewajiban memang saling berkait.
Bagaimana kondisi pedagang penyewa di lokasi relokasi Segiri Grosir Samarinda?
Di lapangan, tekanan dirasakan langsung pedagang penyewa. Ketua Koordinator Pedagang Penyewa, Jumraniadil alias Ady, menjelaskan bahwa subsidi pemerintah untuk sewa kios berakhir pada Desember lalu. Sejak itu, penyewa harus membayar dari kantong pribadi.
Besaran sewa di Segiri Grosir Samarinda berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Bagi sebagian pedagang kecil, angka ini terasa berat, apalagi saat kepastian berjualan belum jelas. Ramadan yang biasanya dinanti justru datang bersama beban biaya tambahan.
Ady menyampaikan kebingungan pedagang karena minimnya informasi valid dari Dinas Perdagangan. “Kami bingung karena belum ada informasi valid dari Dinas Perdagangan, padahal Ramadan sudah dekat. Harapan kami sederhana, setidaknya kami mendapat kios meski jumlahnya mungkin dikurangi dari sebelumnya, agar kami bisa tetap berjualan di momen lebaran nanti,” pungkasnya.
Seberapa besar dampak persoalan ini bagi ratusan pedagang aktif?
Berdasarkan data koordinator pedagang, terdapat sekitar 272 penyewa aktif yang nasibnya masih menggantung. Jumlah ini menunjukkan bahwa persoalan bukan kasus kecil, melainkan menyentuh denyut ekonomi kota.
Ketidakpastian kios berpotensi menggerus kesiapan pedagang menyambut Ramadan. Tanpa kejelasan lokasi, pedagang sulit menyiapkan stok, strategi jualan, hingga perhitungan modal. Kondisi ini bisa berimbas langsung pada daya saing dan keberlangsungan usaha mereka.
Jika sinkronisasi data dan distribusi kios tak segera dirampungkan, efek domino bisa muncul. Bukan hanya bagi pedagang, tapi juga bagi roda ekonomi pasar secara keseluruhan. Pahamlah ikam, pasar hidup ketika pedagang merasa aman dan kepastian terjaga.
Insight: Persoalan Pasar Pagi Samarinda menegaskan pentingnya data yang akurat dan kebijakan proporsional. Sinkronisasi bukan sekadar administrasi, tapi fondasi keadilan ekonomi. Bagi pembaca, isu ini mengingatkan bahwa keberpihakan pada pedagang kecil perlu dibarengi ketertiban kewajiban agar solusi yang lahir berkelanjutan.
Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham kondisi pedagang Pasar Pagi Samarinda, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Kenapa pedagang Pasar Pagi Samarinda mengadu ke DPRD?
Karena belum ada kepastian kios akibat selisih data dan proses relokasi yang belum tuntas.
Berapa jumlah pedagang penyewa yang terdampak?
Sekitar 272 penyewa aktif masih menunggu kejelasan kios.
Apa yang didorong DPRD Samarinda kepada Dinas Perdagangan?
Sinkronisasi data kios agar kebijakan adil dan proporsional sebelum Ramadan.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.