Ikhtisar: Pekerjaan taman Balai Kota Samarinda hampir rampung, namun masih menunggu penyelesaian teknis dan serah terima resmi.
Balikpapan TV - Hai Cess! Warga Samarinda belakangan mulai melirik kawasan taman dan parkiran Balai Kota. Aktivitas jogging, duduk santai, sampai sekadar lewat sudah sering terlihat. Namun di balik tampilan yang makin rapi, fasilitas tersebut ternyata belum sepenuhnya selesai secara administratif.
Pembangunan taman, area parkir, hingga fasilitas pertemuan di lingkungan Balai Kota Samarinda masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR. Meski sebagian besar pekerjaan fisik telah rampung, proses akhir masih berjalan sehingga belum diserahkan resmi ke Pemerintah Kota. Penasaran kenapa belum dibuka penuh dan apa saja yang masih ditunggu? Baca terus sampai akhir Cess!.
Kenapa taman dan parkiran Balai Kota belum dibuka resmi?
Taman Balai Kota Samarinda memang tampak siap digunakan, tetapi status pengelolaannya belum berpindah tangan. Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan berada di bawah PUPR hingga proses serah terima dilakukan kepada Sekretaris Daerah.
“Semua pekerjaan setelah selesai kami serahkan ke Pak Sekda. Tapi yang itu (Taman Balai Kota) memang belum diserahkan karena pekerjaannya masih belum tuntas,” ujar Desy, Senin (26/1). Artinya, selama serah terima belum dilakukan, fasilitas belum bisa dibuka secara resmi.
Secara prinsip, kawasan Balai Kota sejak awal tidak pernah tertutup bagi masyarakat. Warga tetap diperbolehkan beraktivitas selama tidak merusak fasilitas. Namun, tanpa serah terima, pengelolaan belum bisa ditentukan, sehingga pembukaan penuh masih ditahan, pahamlah ikam.
Bagian mana yang masih menunggu penyelesaian teknis?
Meski kontrak pekerjaan berakhir 31 Desember 2025 dan sebagian besar telah diserahkan, masih ada item teknis yang belum final. Salah satunya terkait sistem pendingin ruangan atau AC di fasilitas pertemuan.
“AC-nya sebenarnya sudah terpasang, tapi ada perintah Pak Wali Kota untuk dipindahkan. Mudah-mudahan bulan ini selesai,” kata Desy. Penyesuaian ini membuat proses akhir sedikit bergeser dari jadwal awal.
Selama pekerjaan belum dinilai 100 persen oleh inspektorat, tanggung jawab proyek masih berada di pihak kontraktor. Kondisi ini juga menjadi alasan kenapa taman dan fasilitas pendukung belum dibuka sepenuhnya untuk publik, nah’ itu sudah, masih ada proses yang harus dibereskan.
Fasilitas apa saja yang sudah bisa dimanfaatkan warga?
Walau belum dibuka resmi, warga tetap diperbolehkan masuk kawasan Balai Kota. Ruang terbuka hijau dan jogging track sudah bisa diakses untuk aktivitas ringan seperti olahraga atau sekadar melepas penat sore hari.
“Balai Kota kan tidak tertutup. Dari dulu masyarakat boleh masuk, jogging atau aktivitas lain juga tidak masalah,” jelas Desy. Sikap ini menunjukkan bahwa ruang publik tetap diprioritaskan, selama fasilitas dijaga dengan baik.
Namun perlu dicatat, tidak semua fasilitas bersifat umum. Ruang rapat yang dibangun di kawasan tersebut memang diperuntukkan khusus bagi kegiatan pemerintahan. Fungsinya sebagai cadangan jika ruang rapat di Balai Kota sedang penuh digunakan.
Bagaimana tanggung jawab kontraktor dan nilai proyeknya?
Terkait pekerjaan yang melewati tahun anggaran, PUPR memastikan kontraktor tetap dikenakan denda sesuai ketentuan. Selama proyek belum dinyatakan selesai 100 persen, kontraktor masih memegang tanggung jawab penuh.
Proyek pembangunan taman, area parkir, dan fasilitas pertemuan Balai Kota Samarinda memiliki total anggaran Rp 34,6 miliar. Nilai ini mencakup berbagai fasilitas penunjang yang kini mulai terlihat manfaatnya bagi warga.
Beberapa hal penting yang perlu dicatat bubuhan:
1. Serah terima ke Pemkot menjadi kunci pembukaan resmi fasilitas.
2. Selama belum selesai dinilai inspektorat, pengelolaan belum bisa dialihkan.
3. Aktivitas warga tetap diperbolehkan dengan catatan menjaga fasilitas.
Insight: Keberadaan taman dan fasilitas publik di Balai Kota Samarinda memberi ruang baru bagi warga untuk beraktivitas di pusat pemerintahan. Proses penyelesaian teknis dan administrasi menunjukkan pentingnya tata kelola yang rapi sebelum fasilitas dikelola penuh. Dengan penyelesaian akhir yang matang, manfaat jangka panjang bagi kenyamanan dan keteraturan penggunaan ruang publik bisa lebih terasa oleh masyarakat.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham kondisi terbaru kawasan Balai Kota Samarinda.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Apakah taman Balai Kota Samarinda sudah selesai dibangun?
Sebagian besar pekerjaan fisik telah rampung, namun masih ada item teknis yang belum tuntas.
Kenapa fasilitas belum dibuka resmi meski warga sudah beraktivitas?
Karena proses serah terima pengelolaan ke Pemkot Samarinda belum dilakukan.
Siapa yang bertanggung jawab selama proyek belum diserahterimakan?
Tanggung jawab masih berada di pihak kontraktor hingga dinyatakan selesai 100 persen.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.