Sudah Kantongi SKTUB, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Masih Belum Dapat Lapak
Rizkiyan Akbar• Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:13 WIB
Pasar Pagi Samarinda.
Ikhtisar:Disdag Samarinda menegaskan pedagang Pasar Pagi Samarinda yang sudah memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) namun belum dapat lapak, masuk pembahasan relokasi tahap kedua.
Balikpapan TV - Hai Cess! Dinas Perdagangan Samarinda memastikan persoalan pedagang Pasar Pagi yang sudah mengantongi Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) namun belum memperoleh lapak tidak diabaikan. Penanganannya akan dibahas pada relokasi tahap kedua, setelah penyelesaian tahap pertama yang kini masih berjalan.
Isu ini menarik perhatian banyak pihak karena menyangkut kepastian usaha ratusan pedagang. Supaya konteksnya terang dari awal sampai akhir, simak terus penjelasan lengkapnya di bawah ini Cess!
Kenapa pedagang yang punya SKTUB belum mendapat lapak?
Fokus pemerintah kota saat ini masih tertuju pada relokasi tahap pertama Pasar Pagi Samarinda. Tahap awal tersebut mencakup 1.804 pedagang yang datanya telah masuk ke dalam sistem aplikasi resmi. Hingga pertengahan Januari 2026, sekitar 1.500 pedagang sudah mengambil kunci lapak di pasar baru.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa sistem pendataan memang baru memuat pedagang tahap pertama.
“Data yang masuk ke dalam sistem aplikasi memang baru mencakup tahap pertama. Karena itu, kami memfokuskan penyelesaian terlebih dahulu pada 1.804 pedagang tersebut,” ujarnya, Rabu (14 Januari 2026).
Situasi ini membuat pedagang yang sudah memiliki surat usaha namun belum terakomodasi harus menunggu tahapan lanjutan. Kondisi tersebut bukan bentuk pengesampingan, melainkan bagian dari skema bertahap yang sedang dijalankan pemerintah daerah.
Apa fokus utama relokasi Pasar Pagi tahap pertama?
Relokasi tahap pertama difokuskan pada penyelesaian administrasi dan penyerahan lapak kepada pedagang yang telah terdata. Pengambilan kunci menjadi indikator penting karena menandai kesiapan awal pemindahan aktivitas usaha ke lokasi baru.
Walau ribuan kunci telah diambil, aktivitas jual beli belum sepenuhnya berjalan. Pedagang masih memerlukan waktu untuk menata lapak, memindahkan barang dagangan, serta menyesuaikan diri dengan lingkungan pasar yang baru. Proses ini berlangsung bertahap dan tidak bisa dilakukan sekaligus.
Disdag Samarinda menargetkan pengambilan kunci tahap pertama rampung pada Januari ini. Harapannya, setelah tahapan awal tuntas, perhatian bisa dialihkan ke persoalan lain yang belum terjawab, termasuk pedagang yang belum mendapatkan lapak.
Bagaimana rencana relokasi tahap kedua disiapkan?
Relokasi tahap kedua disiapkan sebagai ruang penyelesaian berbagai persoalan yang belum tertangani pada tahap awal. Nurrahmani menegaskan bahwa pedagang yang belum memperoleh lapak tidak dihapus dari perhatian pemerintah. “Bukan berarti mereka kami abaikan, tentu tidak. Justru melalui tahap kedua inilah persoalan-persoalan seperti itu akan diselesaikan,” tegasnya.
Tahapan lanjutan ini akan membahas status izin usaha, kepemilikan Surat Keterangan Tempat Usaha, serta kondisi lapak yang sebelumnya digunakan oleh pihak lain. Setiap kasus akan ditelaah agar penataan pasar berjalan tertib dan adil.
Disdag juga menyiapkan berbagai konsep dan skema penataan. Langkah ini dilakukan agar relokasi Pasar Pagi bisa berlanjut tanpa hambatan berarti dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Kapan keputusan lanjutan relokasi akan ditetapkan?
Saat ini, Disdag Samarinda masih menunggu arahan Wali Kota sebagai penentu kebijakan lanjutan. Arahan tersebut menjadi dasar untuk memutuskan waktu, mekanisme, serta teknis pelaksanaan relokasi tahap kedua.
Koordinasi lintas pihak terus dilakukan agar setiap keputusan sejalan dengan kondisi lapangan. Pemerintah kota ingin memastikan relokasi tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar mendukung keberlangsungan usaha pedagang Pasar Pagi.
Bagi pedagang dan bubuhan yang mengikuti perkembangan ini, kepastian bertahap menjadi kunci. Ya’kalo melihat prosesnya, pahamlah ikam, setiap langkah disusun supaya penataan pasar bisa berjalan lebih rapi dan terukur.
Insight: Relokasi Pasar Pagi Samarinda menunjukkan pendekatan bertahap dalam penataan ruang usaha. Fokus penyelesaian tahap pertama memberi dasar kuat sebelum masuk tahap lanjutan, sehingga persoalan pedagang bersurat usaha dapat dibahas lebih terarah dan menyeluruh.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya semakin banyak yang memahami proses relokasi Pasar Pagi Samarinda, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"
FAQ
1. Apa itu relokasi tahap kedua Pasar Pagi Samarinda?
Tahap lanjutan yang disiapkan untuk membahas pedagang bersurat usaha yang belum memperoleh lapak.
2. Apakah pedagang yang belum dapat lapak diabaikan?
Tidak. Disdag menegaskan mereka akan dibahas khusus pada relokasi tahap kedua.
3. Kapan relokasi tahap pertama ditargetkan selesai?
Disdag menargetkan pengambilan kunci tahap pertama rampung pada Januari 2026.
DISCLAIMER Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.