
Balikpapan TV - Hai Cess! Insiden tabrakan tongkang kembali mengguncang jalur vital Sungai Mahakam. Tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD-2018 menabrak Jembatan Mahakam Ulu atau Mahulu di Samarinda, Selasa 23 Desember. Kejadian ini langsung memicu sorotan tajam karena dinilai bukan sekadar masalah teknis biasa.
Lebih jauh, tabrakan tersebut memunculkan alarm serius soal keselamatan pelayaran. Pengamat maritim menilai insiden ini adalah bagian dari pola kejadian berulang yang selama ini seakan dianggap lumrah. Nah, di titik inilah publik diajak membuka mata. Baca terus sampai akhir supaya ikam benar-benar paham duduk perkaranya, Cess!.
Kenapa tabrakan tongkang di Mahakam disebut bukan kecelakaan biasa?
Tabrakan di Sungai Mahakam dinilai sudah melewati batas wajar sebuah insiden tunggal. Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center, Dr Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menegaskan bahwa ketika kejadian serupa berulang di titik yang sama, istilah kecelakaan menjadi kurang relevan. Ada pola yang patut dicurigai.
Menurut Marcellus, indikasi paling kuat terletak pada lemahnya penegakan standar operasional prosedur pelayaran. Perhitungan arus sungai, lebar alur, dimensi tongkang, hingga kekuatan kapal tunda seharusnya menjadi faktor utama sebelum kapal bergerak. Jika aspek-aspek ini diabaikan, risiko tabrakan hampir tak terelakkan.
Ia menyebut, “Ini indikasi serius lemahnya penegakan SOP pelayaran. Mulai dari perhitungan arus, lebar alur, hingga dimensi tongkang dan kekuatan kapal tunda.” Pernyataan ini menegaskan bahwa masalahnya sistemik, bukan insidental, pahamlah ikam.
Baca Juga: Dermaga Speedboat Penajam Bakal Berubah Total, Dishub PPU Siapkan 3 Tahapan Penting Ini
Apa peran jam pengolongan dalam insiden Mahulu?
Sorotan utama mengarah pada dugaan pelanggaran jam pengolongan kapal. Berdasarkan ketentuan, jadwal resmi pengolongan di Sungai Mahakam dimulai pukul 06.00 Wita. Namun, kepolisian menyebut tabrakan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita, satu jam lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.
Jika kapal memang bergerak sebelum waktu dibuka, Marcellus menilai itu sudah masuk kategori pelanggaran serius keselamatan pelayaran. Arus sungai yang belum stabil dan jarak pandang terbatas pada jam tersebut meningkatkan potensi bahaya, bukan hanya bagi kapal, tetapi juga infrastruktur publik.
“Jika kapal benar bergerak sebelum jadwal dibuka, itu bukan lagi kelalaian teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap keselamatan pelayaran,” tegasnya. Di sini, publik wajar bertanya soal pengawasan. Nah itu sudah, bagaimana bisa kapal melaju di luar jadwal tanpa terdeteksi?.
Sejauh mana tanggung jawab KSOP dan Pelindo?
Marcellus menilai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan perlu memberi penjelasan terbuka. Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan di lapangan berjalan serta seberapa solid koordinasi antarotoritas. Jika pengawasan longgar, potensi kejadian serupa akan terus terbuka.
Selain KSOP, Pelindo sebagai penyedia jasa pemanduan dan penundaan juga diminta bertanggung jawab. Kapal yang dipandu seharusnya patuh pada window time pelayaran. Bergerak terlalu dini berarti membuka risiko tabrakan yang lebih besar.
Peristiwa ini, menurutnya, harus menjadi momentum evaluasi total. Bukan hanya soal siapa yang salah, tetapi bagaimana sistem bekerja. Tanpa evaluasi menyeluruh, Sungai Mahakam akan terus menjadi jalur rawan yang membahayakan kekawalan di sekitarnya.
Langkah tegas apa yang dinilai mendesak dilakukan?
Rentetan insiden ini dinilai sebagai bukti kegagalan mitigasi risiko di salah satu sungai tersibuk di Kalimantan Timur. Marcellus mengingatkan, tanpa sanksi tegas dan pembenahan sistemik, perusahaan pelayaran bisa saja menganggap kerusakan sebagai biaya operasional rutin.
Ia menegaskan, “Jika sanksi hanya sebatas ganti rugi fender atau pilar jembatan, perusahaan akan menganggapnya sebagai biaya operasional.” Bahkan, insiden ini berpotensi melanggar Undang-Undang Pelayaran, termasuk Pasal 122 serta Pasal 303 ayat 1 dan 2 yang membuka ruang sanksi administratif hingga pidana.
Marcellus mengusulkan penerapan Vessel Traffic Service terintegrasi. Posko pemantauan real-time dengan CCTV night vision, radar, dan sistem peringatan dini dinilai mendesak. Beberapa langkah penting yang disorot antara lain:
• Digitalisasi sistem pengolongan dengan jadwal terkunci
• Audit teknis kapal tunda secara berkala
• Pemasangan smart fender di pilar jembatan
• Pengetatan zonasi labuh di sekitar jembatan
Ikhtisar Singkat
Insiden tabrakan tongkang M80-1302 ke Jembatan Mahulu kembali menegaskan rapuhnya pengawasan pelayaran di Sungai Mahakam. Pengamat maritim menilai kejadian ini bukan peristiwa tunggal, melainkan cerminan lemahnya penegakan SOP, dugaan pelanggaran jam pengolongan, serta kurang efektifnya pengawasan KSOP dan Pelindo.
Dorongan sanksi tegas, pembenahan sistem, dan penerapan pemantauan real-time menjadi kunci menjaga keselamatan publik dan konektivitas warga. Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam dan kekawalan supaya makin banyak yang paham dan peduli, Cess!.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"
FAQ
Apa penyebab utama tabrakan tongkang di Sungai Mahakam?
Diduga terkait lemahnya penegakan SOP pelayaran dan pelanggaran jam pengolongan kapal.
Mengapa jam pengolongan menjadi sorotan penting?
Karena kapal disebut bergerak sebelum jadwal resmi dibuka, meningkatkan risiko keselamatan.
Apa solusi yang diusulkan pengamat maritim?
Penerapan Vessel Traffic Service terintegrasi dan sanksi tegas bagi pelanggar.
Editor : Arya Kusuma