Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Kecelakaan Maut di Samarinda: Lansia Tewas Tertimpa Truk Sawit, Begini Kronologinya

Rizkiyan Akbar • Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:57 WIB

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Balikpapan TV - Hai Cess! Kecelakaan tragis kembali terjadi di Jalan KH. Wahid Hasyim II, kawasan Sempaja, Samarinda, Jumat pagi (26 Desember 2025).

Pengendara motor perempuan lansia berinisial S (64), warga Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, tewas setelah motor yang dikendarainya tergelincir dan terperosok ke kolong truk sawit. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 10.20 Wita di depan Warung Masakan Padang Chaniago.

Penasaran kenapa jalur ini rawan dan bagaimana kronologi lengkapnya? Yuk, baca terus sampai akhir biar ikam tau detilnya, Cess!

Baca Juga: Aparat Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Taman Nasional Kutai, Operasi Gabungan Mengungkap Galian C Ilegal di TN Kutai

Apa yang terjadi sebelum kecelakaan terjadi?

S mengendarai motor Honda Scoopy KT-6999-MR dari arah KH. Wahid Hasyim II menuju simpang Bengkuring. Menurut Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo, korban diduga kaget saat melihat mobil putih keluar dari parkiran rumah makan.

Sejumlah saksi di lokasi menyebut korban sempat mengerem mendadak hingga motor oleng ke kanan dan terjatuh ke kolong truk sawit bernomor AG-8184-VL.

"Korban tertimpa roda belakang kiri truk, mengalami luka berat, dan meninggal di tempat kejadian. Beruntung, tidak ada korban lain dalam insiden ini," ujar Prasetyo.

Sopir truk, DMS (18), mengaku kendaraan melaju perlahan dan baru sadar setelah warga berteriak. Hasil pemeriksaan kendaraan menunjukkan kondisi teknis normal, namun sopir tidak memiliki SIM B II, dan korban tidak dilengkapi SIM C. Kedua kendaraan juga tidak menunjukkan STNK.

Mengapa warga Sempaja geram dengan kecelakaan ini?

Kematian S memicu kemarahan warga karena bukan kali pertama insiden serupa terjadi di jalur tersebut. Jalan KH. Wahid Hasyim II kerap dilalui kendaraan besar dari Samarinda menuju Bontang, Kutai Timur, maupun sebaliknya, sering berhimpitan dengan motor dan mobil pribadi.

Warga bahkan sempat menuliskan di media sosial: “Kalau Pemkot dan Dishub tak segera menindak kendaraan besar yang melintas siang hari, kami warga Sempaja terpaksa mengambil tindakan sendiri,” ancam mereka, yang langsung di setujui oleh bubuhan lainnya.

Sehari-hari, media ini sendiri sering melintas di jalur itu dan harus berdampingan dengan kontainer yang melintas di luar jam ketentuan. Maka wajar jika warga merasa pembiaran pemerintah kota membuat risiko kecelakaan semakin tinggi.

Apakah Jalan KH. Wahid Hasyim II memang aman untuk kendaraan besar?

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan secara regulasi jalan ini bukan jalur terlarang bagi kendaraan barang. Berdasarkan Perwali Samarinda No. 40 Tahun 2011, jalan ini masuk lintasan angkutan barang dan peti kemas, menghubungkan Ring Road ke luar kota.

“Berdasarkan Perwali, jalan tersebut tidak termasuk ruas yang dilarang dilintasi angkutan barang, artinya truk masih diperbolehkan melintas di sana,” jelasnya.

Meski legal, ia menekankan status itu tidak menghilangkan risiko. Kecelakaan bisa dipicu banyak faktor, termasuk perilaku pengendara, kondisi kendaraan, serta situasi lingkungan sekitar.

“Kami tidak menyalahkan korban, tapi peristiwa ini bisa jadi pembelajaran penting demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Apa upaya antisipatif yang sudah dilakukan Dishub?

Dishub Samarinda telah memasang rambu, marka jalan, dan papan peringatan di beberapa titik rawan, termasuk Jalan KH. Wahid Hasyim II. Sosialisasi Perwali juga sudah disampaikan kepada asosiasi logistik dan pelaku usaha angkutan.

Namun, Hotmarulitua menekankan, infrastruktur dan regulasi saja tidak cukup. Kesadaran pengendara tetap menjadi kunci utama. Cara berkendara, kewaspadaan, dan menghormati hak pengguna jalan lain sangat menentukan keselamatan bersama.

Yuk, bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang semakin paham dan waspada Cess!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

 

FAQ

1. Apakah Jalan KH. Wahid Hasyim II memang dilarang untuk truk?

Tidak, jalur ini termasuk lintasan angkutan barang yang diperbolehkan dilalui truk selama memenuhi ketentuan teknis.

2. Apakah kecelakaan ini bisa dicegah?

Kecelakaan bisa diminimalkan dengan kesadaran pengendara, pengaturan lalu lintas, dan penerapan rambu-rambu yang efektif.

3. Apa tindakan Dishub setelah insiden ini?

Dishub telah memasang rambu, marka jalan, papan peringatan, dan melakukan sosialisasi Perwali ke asosiasi logistik dan pengemudi kendaraan barang.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Petugas kepolisian menunjukkan TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara motor lansia di Samarinda, Jumat (26 Desember 2025).
Petugas kepolisian menunjukkan TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara motor lansia di Samarinda, Jumat (26 Desember 2025).

Editor : Arya Kusuma
#sempaja #kecelakaan #samarinda #truk #lansia #pengendara motor