Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Dari Aplikasi ke Aksi, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Tagih Janji! Sudah Sampai Mana Janji Pemerintah?

Arya Kusuma • Rabu, 24 Desember 2025 | 10:35 WIB

Puluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda membawa SKTUB saat aksi di Kantor Disdag, menuntut kepastian lapak dan relokasi.
Puluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda membawa SKTUB saat aksi di Kantor Disdag, menuntut kepastian lapak dan relokasi.

Balikpapan TV - Hai Cess! Puluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda di Jalan Ir Juanda, Selasa (23/12/2025) pagi. Mereka datang membawa Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan atau SKTUB resmi, menuntut kejelasan soal proses relokasi kembali ke bangunan baru Pasar Pagi. Intinya satu, pedagang ingin kepastian lapak sesuai janji pemerintah dan sesuai legalitas yang mereka pegang.

Isunya bukan sekadar teknis aplikasi. Ada rasa resah, ada harapan yang digantung sejak Oktober, dan ada urusan dapur yang tak bisa menunggu lama. Nah, supaya ikam benar-benar paham duduk perkaranya, baca terus sampai akhir Cess!

Kenapa pedagang Pasar Pagi datang langsung ke Kantor Disdag Samarinda?

Puluhan pedagang memilih datang langsung karena jalur digital yang dijanjikan belum berjalan merata. Aplikasi pendaftaran lapak Samagov yang diharapkan menjadi pintu masuk relokasi ternyata belum bisa diakses semua pedagang. Kondisi ini bikin gelisah, apalagi bagi pemilik SKTUB yang merasa sudah memenuhi syarat sejak awal.

Koordinator aksi, Ade Maria Ulfa, menegaskan kedatangan mereka bukan tanpa dasar. Berdasarkan sosialisasi dan Rapat Dengar Pendapat pada Oktober lalu, Wali Kota Samarinda menjanjikan kepastian lapak pada November dengan target peresmian pasar di Desember. Namun realitas di lapangan belum sejalan dengan janji itu.

Para pedagang datang secara persuasif. Mereka membawa bukti, bukan emosi. “Kami datang ke sini untuk menuntut hak kami,” tegas Ade di sela aksi. Bagi bubuhan pedagang, ini bukan sekadar bangunan pasar, tapi tempat bergantung hidup. Nah’ itu sudah, urusan piring nasi memang ndak bisa ditunda, pahamlah ikam.

Baca Juga: Pedagang Pasar Pagi Samarinda Keluhkan Banyak Hal, Dinas Perdagangan Buka Suara

Apa masalah utama aplikasi Samagov menurut pedagang?

Masalah utama yang disorot pedagang adalah akses aplikasi yang belum merata dan dugaan ketidaksesuaian data. Banyak pemilik SKTUB resmi mengaku tidak bisa masuk ke sistem, sementara muncul nama-nama yang disebut sebagai penyewa lapak.

Pedagang menilai kondisi ini rawan menyingkirkan mereka yang sejak awal berjualan dan memegang legalitas. Ade Maria Ulfa menyebut, sejak awal sudah ditegaskan penyewa tidak akan didahulukan kecuali masih ada sisa lapak. Pernyataan tersebut bahkan terekam secara digital dari pihak Dinas Perdagangan.

Bagi pedagang, kejelasan data adalah kunci. Mereka berharap validasi dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Satu KTP satu nama juga menjadi perhatian, agar penempatan kios tetap memungkinkan usaha berjalan normal dan karyawan tetap digaji. Isu ini jadi penting, karena Pasar Pagi bukan sekadar tempat jual beli, tapi ikon perdagangan Samarinda.

Bagaimana tuntutan pedagang soal prioritas SKTUB dan etika pejabat pasar?

Selain soal aplikasi dan data, pedagang juga menyuarakan keluhan terkait perilaku salah satu oknum pejabat pasar berinisial AA. Mereka menilai oknum tersebut kerap membentak dan menggunakan kata-kata kasar saat pedagang bertanya.

“Kami minta tolong kepada Wali Kota Samarinda dan Ibu Kadis, tolong etikanya diperbaiki,” ujar Ade. Menurut pedagang, pendekatan humanis sangat dibutuhkan, apalagi yang dihadapi adalah pedagang dari berbagai usia. Kekawalan pedagang berharap ruang dialog dibuka tanpa tekanan.

Pedagang juga menegaskan akan mengawasi proses relokasi agar bersih dari praktik tidak sehat. Mereka menyebut akan terus mengawal bila ada dugaan oknum ASN atau PPPK bermain atau menerima sogok. Sikap ini menunjukkan pedagang tidak sekadar menuntut, tapi juga ingin proses yang adil dan transparan untuk semua.

Apa jawaban resmi Disdag Samarinda atas tuntutan tersebut?

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, memastikan data pedagang tidak hilang dan tetap tersimpan di database. Saat ini, proses verifikasi disebut sedang memasuki tahap krusial.

“Pak Wali meminta selesaikan dulu yang real berjualan dengan pemegang legalitasnya,” jelas Nurrahmani. Tahap pertama memprioritaskan pemegang SKTUB yang berjualan langsung atas nama sendiri, dengan total 1.804 petak. Hingga saat itu, 987 orang sudah mendaftar dan 91 pedagang telah menerima kunci.

Terkait penyewa, Nurrahmani menegaskan belum ada keputusan final dari wali kota. Soal aplikasi Samagov, ia mengakui adanya kesalahan data dan sedang diperbaiki bersama Kominfo. Seluruh aspirasi pedagang, termasuk soal perilaku staf lapangan, akan dicatat dan dilaporkan ke wali kota sebagai bahan pertimbangan. Situasi aksi pun berlangsung kondusif hingga berita ini ditulis.

Ikhtisar Singkat
Puluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda menuntut kejelasan relokasi lapak karena aplikasi Samagov belum merata dan data dinilai bermasalah. Mereka meminta prioritas pemilik SKTUB resmi sesuai janji awal pemerintah serta perbaikan etika pelayanan. Disdag memastikan data aman, verifikasi berjalan, dan aspirasi pedagang akan disampaikan ke wali kota. Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham duduk persoalan Pasar Pagi ini, Cess.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"

 

FAQ
Kenapa pedagang menolak penyewa didahulukan?
Karena sejak awal sosialisasi, prioritas dijanjikan untuk pemilik SKTUB resmi yang berjualan langsung.

Apakah aplikasi Samagov dihentikan?
Tidak. Aplikasi tetap berjalan dan sedang diperbaiki akibat kesalahan data.

Apakah aksi pedagang berlangsung aman?
Ya. Aksi berlangsung persuasif dan kondusif dengan pengawalan aparat.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Editor : Arya Kusuma
#Pedagang Pasar Pagi Samarinda #Disdag Samarinda #Aplikasi Samagov #SKTUB Pasar Pagi #Relokasi Pasar Pagi