Balikpapan TV - Hai Cess! Riuh Pasar Pagi Samarinda akan terasa kembali namun dengan suasana yang akan berbeda, kios-kios berjejer rapi, pedagang lama dengan lapak berlabel jelas, dan ponsel pintar yang kini ikut bekerja. Di ruang publik yang hidup ini, Pemerintah Kota Samarinda mulai menata ulang pengelolaan Pasar Pagi dengan pendekatan berbasis teknologi.
Intinya sederhana tapi tegas, setiap pedagang punya barcode atau QR ID unik yang mengikat identitas orang, tempat, dan benda. Sistem ini disiapkan untuk menutup celah praktik pengalihan dan jual-beli lapak yang selama ini sulit dikendalikan, sambil menjaga denyut pasar tradisional tetap berjalan.
Penasaran bagaimana QR ID bisa mengubah cara pasar dikelola tanpa menghilangkan karakter tradisionalnya? Ikuti terus alurnya sampai akhir, Cess! Ada banyak detail penting yang perlu ikam pahami supaya gambaran besarnya utuh dan nyambung, pahamlah.
Apa inti perubahan pengelolaan Pasar Pagi berbasis digital?
Inti perubahan ada pada pergeseran tata kelola dari pola konvensional ke sistem digital melalui aplikasi Pasar Pagi. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa sistem ini bukan sekadar pendataan, melainkan fondasi baru pengelolaan pasar. Model yang digunakan disebut marketplace of stalls, sebuah pendekatan yang mengikat setiap lapak dengan identitas digital pedagang secara permanen dalam database pemerintah.
Setiap pedagang memiliki QR ID unik berisi data lengkap. Di dalamnya tercantum nama pedagang, nomor lapak atau kios, luas kios, hingga jenis dagangan. Dengan identitas ini, lapak tidak bisa dipindahtangankan sembarangan. “Di dalam QR ID itu sudah tercantum data pedagang dan lapaknya, sehingga jelas siapa yang berhak menempati,” kata Andi Harun. Nah, itu sudah, garis besarnya jelas dan tegas.
Perubahan ini juga menjawab masalah lama yang kerap muncul di pasar tradisional. Praktik perwakilan tidak resmi, pengalihan sewa, sampai jual-beli lapak kini dipersempit ruang geraknya karena semua terikat sistem. Digitalisasi diposisikan sebagai alat pengawasan yang rapi, bukan sebagai pengganti interaksi manusia di pasar, pahamlah ikam.
Baca Juga: IRT Jadi Tersangka Pembunuhan Ketua RT di Balikpapan, Korban Dibuang ke Laut
Bagaimana QR ID dan perjanjian sewa pakai mengunci praktik curang?
QR ID terhubung langsung dengan perjanjian sewa pakai lapak yang berlaku secara digital. Dalam perjanjian itu ada larangan tegas. “Di dalam perjanjiannya ada larangan untuk diperjualbelikan, dialihkan, diwakilkan, atau disewakan kembali,” tegas Andi Harun.
Masa sewa berlaku satu tahun dan tidak otomatis diperpanjang. Setiap perpanjangan harus melalui evaluasi berbasis data yang terekam dalam sistem. Pemerintah akan menilai apakah pedagang benar-benar berjualan sendiri, memenuhi kewajiban retribusi, dan mematuhi standar operasional Pasar Pagi. Jika semua terpenuhi, perpanjangan bisa diberikan. Jika tidak, tentu ditolak. Polanya jelas dan terukur.
Pendekatan ini membuat pengawasan lebih objektif. Data berbicara apa adanya, bukan asumsi. Dengan sistem digital, potensi praktik curang yang dulu sulit dilacak kini bisa dipantau secara real time. Bagi bubuhan pedagang yang taat aturan, sistem ini justru memberi kepastian dan rasa aman dalam berusaha, ya kalo pahamlah ikam.
Seperti apa transparansi lapak dan sistem pembayaran nontunai diterapkan?
Transparansi menjadi kunci lain dalam digitalisasi Pasar Pagi. Melalui aplikasi, masyarakat bisa melihat daftar kios yang kosong maupun yang sudah terisi. Informasi ini dibuka ke publik tanpa ada data yang disembunyikan. “Listing lapak itu transparan dan dibuka ke publik. Jadi tidak ada lagi data yang disembunyikan,” ujar Andi Harun.
Selain itu, seluruh pembayaran retribusi diwajibkan dilakukan secara nontunai dan terhubung dengan QR ID pedagang. Skema ini dirancang untuk memutus transaksi di luar sistem. “Dengan pembayaran nontunai, tidak ada lagi transaksi di belakang meja. Semua tercatat,” ucapnya. Alurnya jadi bersih, jelas, dan mudah ditelusuri.
Digitalisasi juga menyentuh aspek kebersihan, keamanan, dan keteraturan. Pemerintah ingin pasar tetap tradisional secara rasa, namun modern dalam pengelolaan. Masyarakat tetap bisa belanja seperti biasa, tapi suasananya tertib dan nyaman. Cita-cita kurus tapi makan terus, nah’ itu sudah, analoginya begini, pasar tetap ramai tapi tertata rapi.
Kapan aplikasi Pasar Pagi beroperasi dan siapa yang diprioritaskan?
Pada tahap awal, Pemkot Samarinda memprioritaskan pedagang eksisting sebagai pengguna pertama QR ID. Pedagang yang sebelumnya direlokasi akan langsung masuk dalam sistem digital. Tahap berikutnya dilakukan verifikasi dan penyaringan bagi pedagang lain melalui perjanjian individual agar tata kelola tetap tertib.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menyebut aplikasi sudah disosialisasikan kepada pedagang. Surat edaran dan informasi resmi akan disebarkan melalui media sosial dan kanal komunikasi lain. “Teman-teman pedagang juga akan mendapatkan tutorial dari Kominfo mengenai cara penggunaan,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.
Pendaftaran dilakukan bergelombang untuk menghindari penumpukan. Gelombang pertama mendekati 2.000 pedagang yang tinggal mencocokkan legalitas dan memverifikasi data. Operasional perdana direncanakan mulai akhir 2025 pada minggu keempat Desember. Selama masa adaptasi, petugas kebersihan, keamanan, dan teknisi disiagakan hampir satu bulan penuh di area Pasar Pagi.
Ikhtisar Singkat
Penataan Pasar Pagi Samarinda berbasis QR ID dan aplikasi digital menjadi langkah strategis memperkuat transparansi, keteraturan, dan pengawasan. Identitas pedagang, perjanjian sewa pakai, pembayaran nontunai, hingga keterbukaan data lapak dirangkai dalam satu sistem. Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham arah baru pengelolaan pasar tradisional di Samarinda, Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Apa fungsi utama QR ID bagi pedagang Pasar Pagi?
QR ID menjadi identitas digital pedagang dan lapaknya yang terhubung langsung dengan database pemerintah.
Apakah masa sewa lapak bisa diperpanjang otomatis?
Tidak. Perpanjangan dilakukan melalui evaluasi tahunan berbasis data dalam sistem.
Kapan aplikasi Pasar Pagi mulai beroperasi?
Operasional perdana direncanakan pada minggu keempat Desember 2025.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.