Balikpapan TV - Hai Cess! Akhir tahun makin dekat, dan geliat masyarakat Samarinda tertuju pada rencana peresmian Pasar Pagi yang disebut bakal tuntas jelang pergantian tahun. Momen ini dinilai krusial, terutama bagi pedagang yang berharap bisa “tancap gas” meningkatkan pendapatan saat libur panjang Tahun Baru nanti. Di sisi lain, Dinas Perdagangan Samarinda kini memperketat pendataan pedagang—sebuah langkah yang muncul setelah pembahasan bersama Komisi II DPRD Samarinda dalam sesi hearing terbaru. Yuk lanjut baca, cerita lengkapnya makin menarik, Cess!
Apa yang jadi fokus utama jelang peresmian Pasar Pagi?
Rencana peresmian Pasar Pagi diprioritaskan akhir tahun ini, berbarengan dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat. Para pedagang menatap momen ini sebagai peluang penting untuk menggenjot penjualan di masa libur panjang.
Situasi ini juga mendorong Disdag Samarinda mempertegas ulang pendataan pedagang agar penempatan lapak sesuai kapasitas. Hal ini dipertegas melalui hearing bersama Komisi II DPRD yang menyoroti kesiapan pasar secara menyeluruh.
Mengapa pendataan pedagang diperketat tahun ini?
Langkah pendataan ulang penting dilakukan untuk memastikan lapak ditempati pedagang yang masih aktif, sekaligus mencegah kelebihan kapasitas. Pada pendataan 2023, terdata sekitar 2.500 pemegang SKTUB.
Jumlah ini berpeluang berubah begitu aplikasi pendataan selesai digunakan.
Disdag menegaskan bahwa pendataan melalui aplikasi akan membantu menentukan jumlah pedagang per segmen secara lebih akurat dan meminimalisir persoalan data yang selama ini kerap muncul.
Apa kata Komisi II DPRD Samarinda terkait progres Pasar Pagi?
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menegaskan bahwa hasil hearing menunjukkan para pedagang yang tercatat sudah memenuhi syarat dan jumlahnya sesuai kapasitas. Ia menuturkan, “Tapi menurut dinas perdagangan itu sudah aman semua. Artinya kita tinggal menunggu.”
Ia sebelumnya mengusulkan peninjauan langsung untuk memastikan kondisi lapangan, khususnya untuk memverifikasi tidak adanya kelebihan pedagang yang melampaui daya tampung pasar.
Bagaimana tanggapan terkait aplikasi pendataan pedagang?
Joha menilai efektivitas aplikasi sangat tergantung pada kejujuran pedagang dalam mengisi data. Ia mencontohkan persoalan serupa yang pernah terjadi di Pasar Baqa, di mana data antara lokasi dan pendaftar sering berseberangan.
“Seperti Pasar Baqa, pasti bermasalah karena antara tempat dan orang yang mendaftar itu sesuai tapi diyakinkan ke kami kemarin itu tidak bermasalah,” ucapnya.
Aplikasi ini sedang dirampungkan oleh Dinas Kominfo dan diharapkan selesai dalam bulan ini agar langsung digunakan oleh Disdag.
Mengapa penyelesaian Pasar Pagi dianggap mendesak?
Joha menegaskan bahwa penyelesaian Pasar Pagi menjadi syarat sebelum renovasi Pasar Segiri dapat dimulai. “Jadi lebih cepat pedagang masuk lebih baik, apalagi pemkot rencana mau renovasi Pasar Segiri tapi harus selesai dulu Pasar Pagi,” tuturnya penuh penekanan.
Dengan lonjakan kebutuhan menjelang pergantian tahun, percepatan penyelesaian Pasar Pagi jadi langkah strategis agar pedagang tidak kehilangan momentum pendapatan.
Peresmian Pasar Pagi semakin dekat dan menjadi harapan baru bagi pedagang untuk memanfaatkan momen libur Tahun Baru. Disdag Samarinda kini fokus memastikan pendataan pedagang melalui aplikasi agar penempatan lapak berjalan adil, rapi, dan sesuai kapasitas.
Komisi II DPRD turut memberi perhatian pada pelaksanaan teknis di lapangan, sekaligus menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian sebelum renovasi Pasar Segiri dimulai.
Kalau kamu rasa info ini penting buat keluarga atau teman yang berdagang, jangan ragu bagikan ya!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Kapan Pasar Pagi ditargetkan resmi beroperasi?
Akhir tahun ini, menyesuaikan penyelesaian aplikasi pendataan dan kesiapan lapangan.
2. Apa alasan utama pendataan pedagang diperketat?
Untuk memastikan lapak ditempati pedagang aktif dan tidak terjadi kelebihan kapasitas.
3. Siapa yang bertanggung jawab menyelesaikan aplikasi pendataan?
Aplikasi dirancang oleh Dinas Kominfo dan digunakan oleh Disdag Samarinda.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.