Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Satpol PP Razia 3 Penginapan di Samarinda! Temukan Anak di Bawah Umur dan Barang Haram

Rizkiyan Akbar • Minggu, 30 November 2025 | 17:17 WIB

Para tamu yang diamankan Satpol PP saat razia di salah satu penginapan di Samarinda, Sabtu malam (29 November 2025).
Para tamu yang diamankan Satpol PP saat razia di salah satu penginapan di Samarinda, Sabtu malam (29 November 2025).

Balikpapan TV - Hai Cess! Satpol PP Kota Samarinda bersama aparat TNI–Polri menggelar razia penegakan Perda Tertib Susila di sejumlah penginapan, Sabtu malam (29 November 2025) hingga Minggu dini hari.

Operasi dimulai pukul 22.00 Wita dan berakhir sekitar jam 01.00 Wita. Hasilnya, 37 orang terjaring, mulai dari pasangan muda-mudi, mahasiswa, hingga remaja di bawah umur.

Nah, ingin tahu penginapan mana saja yang jadi sasaran razia dan apa saja temuan mengejutkan di lapangan? Yuk, lanjut baca artikel ini sampai tuntas, Cess!

Kenapa Satpol PP Samarinda Menggelar Razia Perda Tertib Susila?

Razia malam itu digelar sebagai respons meningkatnya laporan masyarakat soal pelanggaran norma susila.

Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswani, menegaskan, “Razia malam ini bukan hanya agenda biasa. Ini adalah langkah kami untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini muncul.”

Dengan operasi rutin, Satpol PP berharap menciptakan efek jera dan mencegah perilaku menyimpang di penginapan. Ini jadi langkah antisipasi agar kota tetap aman, tertib, dan sesuai norma yang dijaga bersama.

Baca Juga: Sabu 1 Kg Disita di Samarinda! Polda Kaltim Bongkar Modus Jaringan Luar Negeri

Di Mana Lokasi Penginapan yang Disasar Razia?

Razia menyasar beberapa titik penginapan, antara lain Guest House Surya Jaya Lestari dan RedDoorz di Jalan Sirad Salman, serta Guest House Ulin di Jalan Juanda. Dua penginapan pertama sempat menimbulkan ketegangan karena beberapa kamar tertutup rapat.

Anis Siswani menjelaskan, “Sebenarnya ada tujuh titik lokasi yang sudah kami rencanakan, namun baru tiga yang bisa kami datangi karena kendaraan operasional terisi penuh lebih cepat dari perkiraan.”

Siapa Saja yang Terjaring dalam Operasi Ini?

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 16 pasangan muda-mudi (32 orang) dan lima individu lainnya tanpa pasangan, sehingga total 37 orang. Rentang usia cukup beragam, mulai 20 tahunan hingga dua remaja berusia 16 dan 17 tahun.

Anis menambahkan, “Saya sangat prihatin. Ada anak muda, mahasiswa, bahkan remaja di bawah umur yang terlibat. Mereka melakukan sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, terlebih karena mereka bukan pasangan suami istri.”

Apa Saja Temuan Lain Saat Razia?

Selain pelanggaran norma susila, petugas menemukan indikasi penggunaan minuman keras dan alat isap sabu.

“Ada seorang perempuan yang kedapatan mengonsumsi minuman keras, serta bong (alat isap sabu) yang ditemukan oleh anggota kepolisian yang turut mendampingi jalannya razia,” jelas Anis.

Bagaimana Tindak Lanjut dari Razia Ini?

Satpol PP melakukan pendataan, pembinaan, dan memanggil pemilik penginapan untuk meningkatkan selektivitas tamu.

“Setidaknya mereka perlu lebih selektif dalam menerima tamu. Kota Samarinda ini milik kita semua dan harus dijaga agar tidak berkembang ke arah yang terlalu liar,” tutup Anis.

Operasi penegakan Perda akan terus digelar secara berkala di titik rawan. Harapannya, masyarakat lebih sadar dan kota tetap aman serta sesuai norma.

Yuk, bagikan artikel ini, Cess! Biar makin banyak warga yang ikut menjaga ketertiban Kota Tepian.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

 

FAQ

1. Apa tujuan utama razia Perda Tertib Susila di Kota Samarinda?

Untuk menegakkan norma kesusilaan, menjaga ketertiban umum, dan memberikan efek jera bagi pelanggar.

2. Bagaimana proses tindak lanjut bagi individu yang terjaring?

Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan, sementara pemilik penginapan dipanggil untuk selektivitas tamu.

3. Apakah razia ini juga menindak indikasi narkoba dan miras?

Ya, temuan seperti bong dan minuman keras akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Editor : Arya Kusuma
#samarinda #penginapan #satpol pp #razia