Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Satpol PP Gerebek Kafe di Samarinda, Temukan Remaja 16 Tahun dan Ratusan Alat Kontrasepsi!

Rizkiyan Akbar • Minggu, 23 November 2025 | 15:30 WIB
Petugas Satpol PP Kaltim melakukan operasi gabungan di sebuah kafe di Jalan Kapten Soejono Aji, Kecamatan Sambutan, dekat Jembatan Mahkota II, Sabtu (22 November 2025).
Petugas Satpol PP Kaltim melakukan operasi gabungan di sebuah kafe di Jalan Kapten Soejono Aji, Kecamatan Sambutan, dekat Jembatan Mahkota II, Sabtu (22 November 2025).

Balikpapan TV - Hai Cess! Operasi gabungan Satpol PP Kaltim kembali mengungkap praktik penyalahgunaan izin di sebuah kafe remang-remang di Jalan Kapten Soejono Aji, Kecamatan Sambutan, dekat kawasan Jembatan Mahkota II.

Pada Sabtu malam (22 November 2025), petugas mendapati puluhan minuman keras, ratusan alat kontrasepsi (kondom), hingga dua pekerja seks komersial (PSK) yang masih berusia 16 tahun.

Aksi ini bikin warga kaget sekaligus resah. Biar kamu makin paham apa yang sebenarnya terjadi di lokasi tersebut, yuk lanjut baca artikel ini sampai tuntas, Cess!

Kenapa operasi malam itu sampai digelar?

Operasi gabungan dilakukan setelah Satpol PP Kaltim menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kafe yang beroperasi dengan pencahayaan redup. Petugas langsung menyisir area, memastikan informasi yang masuk benar adanya.

Edwin Noviansyah Rachim, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, menyampaikan, “Operasi gabungan ini dilaksanakan karena ada laporan dari masyarakat,” ucapnya. Temuan lapangan pun membenarkan dugaan itu.

Baca Juga: Sejarah Kebun Raya Unmul Samarinda dan Daya Pikatnya Kini Koleksi Flora-Fauna KRUS yang Jadi Andalan Wisata Kota Tepian

Apa saja temuan yang bikin petugas geleng-geleng?

Ada 39 botol minuman keras, 150 kondom (65 diamankan, 85 sudah terpakai), dan 10 botol miras kosong. Temuan tersebut menunjukkan aktivitas yang tidak sesuai izin UMKM yang mereka ajukan.

“Di sini sudah menjamur. Kita mau meminimalisir bagaimana agar mencegahnya, agar tidak menjamur lebih banyak,” tegas Edwin.

Bagaimana dengan dua PSK yang masih di bawah umur?

Temuan paling mencengangkan adalah dua remaja putri berusia sekitar 16 tahun yang bekerja sebagai PSK. Mereka berasal dari Samarinda dan Jawa Barat. Situasi ini langsung menjadi perhatian khusus Satpol PP.

“Soal anak di bawah umur kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan DPPPA, untuk bagaimana rekomendasinya,” tutur Edwin. Penanganan akan disesuaikan dengan prosedur perlindungan anak.

Kok bisa usaha seperti ini lolos izin UMKM?

Fakta di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan celah izin usaha. Rata-rata pelaku mengajukan izin UMKM—seperti kafe atau usaha sembako—namun kenyataannya menjalankan bisnis esek-esek secara terselubung.

Edwin mengungkap praktik serupa juga muncul di kawasan Solong, yang sudah dinyatakan bebas lokalisasi sejak 2016.

“Ternyata mereka mengajukan izin… UMKM-nya dikemas dalam bentuk kafe plus-plus,” ungkapnya.

Fenomena ini mirip dengan kasus Loa Hui yang sempat tutup tetapi kembali terindikasi aktif.

Apa langkah tegas yang akan diambil Satpol PP Kaltim?

Satpol PP akan merekomendasikan peninjauan ulang izin usaha yang terbukti menyimpang. Peraturan yang digunakan adalah Perda Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekerja Seks Komersial.

Dengan dasar hukum itu, Edwin menegaskan: “Prinsipnya, kalau tidak sesuai izin, ya dicabut. Kita tinjau dulu perizinannya.”

Selain itu, warung yang menjual miras tanpa izin juga akan ditindak. Edwin meminta instansi terkait seperti Disperindagkop segera turun tangan.

Tips Bermanfaat untuk Warga

1. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan pada RT, kelurahan, atau Satpol PP setempat.

2. Amati kafe baru atau tempat usaha yang beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas tak wajar.

3. Selalu utamakan keamanan diri saat memutuskan memberikan laporan.

Operasi gabungan Satpol PP Kaltim mengungkap penyalahgunaan izin yang dikemas dalam bentuk kafe remang-remang, menemukan miras ilegal, alat kontrasepsi, hingga PSK di bawah umur. ]

Kasus ini menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan untuk menjalankan praktik terselubung meski kawasan sudah ditetapkan bebas lokalisasi.

Yuk, bagikan artikel ini, Cess! Biar makin banyak warga yang sadar dan peduli lingkungan.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

 

FAQ

1. Apa penyebab utama operasi digelar?

Karena adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kafe berlampu redup di Sambutan.

2. Apakah benar ditemukan PSK di bawah umur?

Ya, petugas menemukan dua PSK berusia sekitar 16 tahun.

3. Langkah apa yang akan diambil terhadap penyalahgunaan izin?

Satpol PP akan meninjau ulang perizinan dan mencabut izin usaha yang tidak sesuai ketentuan.

 

DISCLAIMER

Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

 

Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia
Koneksi Informasi Sehari-hari, Teman Update Setia

Editor : Arya Kusuma
#samarinda #operasi gabungan #satpol pp #psk #kafe