Ikhtisar: Zakat digital kini sah secara syariat. Ustaz HM Jailani menjelaskan syarat, manfaat distribusi digital, hingga kewajiban zakat profesi bagi konten kreator dalam era ekonomi berbasis platform teknologi.
Balikpapan TV - Hai Cess! Zakat lewat transfer bank atau aplikasi kini sah secara syariat. Hal ini disampaikan Ustaz Drs. HM Jailani, MSI, Wakil Ketua 4 Baznas Balikpapan, saat mengisi program Cahaya Qolbu spesial Ramadan live dari studio Balikpapan TV, Sabtu (28 Februari 2026).
Nah, perkembangan teknologi kada menghalangi ibadah pang. Justru mempermudah. Terus simak sampai habis biar ikam paham soal hukum, syarat, hingga dampak zakat digital bagi masyarakat, Cess!
Baca Juga: Tanda Nyata Seseorang Benar-Benar Cinta Al-Qur'an dan Hukum Membacanya Lewat HP
Bagaimana hukum zakat digital menurut syariat?
Zakat digital hukumnya boleh dan sah. Ustaz Jailani menjelaskan bahwa pembayaran zakat melalui transfer atau aplikasi sudah dibahas dalam Ijtima Ulama 2024 dan diperkuat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Pembayaran zakat secara digital, baik melalui transfer bank maupun aplikasi online, hukumnya adalah boleh dan sah secara syariat,” jelasnya.
Metode ini dinilai sebagai bentuk kemudahan beribadah di era teknologi. Kada perlu tatap muka dengan amil untuk ijab kabul karena itu hanya adab, bukan syarat wajib.
Proses transfer sudah dianggap sah sebagai penyerahan zakat. Artinya, ibadah tetap jalan walau lewat layar. Praktis, cepat, tapi tetap sesuai aturan agama.
Apa saja syarat sah bayar zakat lewat aplikasi?
Zakat digital tetap harus memenuhi syarat utama. Kada bisa asal kirim dana lalu dianggap zakat. Menurut Ustaz Jailani, ada tiga syarat penting:
1. Niat jelas dalam hati
Dana yang ditransfer harus diniatkan sebagai zakat.
2. Disalurkan ke lembaga resmi
Seperti Baznas atau lembaga yang disahkan pemerintah.
3. Memenuhi nisab dan haul
Jika belum, maka jatuhnya sebagai infak atau sedekah.
Jadi walau sistemnya modern, ruh ibadah tetap klasik. Niat tetap nomor satu. Nah, itu sudah… pahamlah ikam.
Apa manfaat distribusi zakat digital bagi mustahik?
Sistem digital bukan hanya memudahkan muzaki, tapi juga memuliakan mustahik. Dana bisa langsung masuk rekening penerima tanpa antre. Kada perlu ongkos transport. Sepuh pun tetap bisa menerima bantuan tanpa harus datang jauh-jauh.
Manfaat lainnya:
1. Penyaluran lebih cepat dan tepat.
2. Data mustahik tersimpan rapi.
3. Akses bantuan lebih mudah di masa depan.
Bahkan, pendamping di kelurahan membantu penerima membuat rekening bank. Ini membuka akses ke sistem keuangan formal.
Ustaz Jailani menambahkan bahwa bantuan berbasis digital juga mendorong kemandirian ekonomi. Contohnya melalui modal usaha seperti motor sayur. Harapannya, mustahik bisa naik kelas menjadi muzaki.
Apakah konten kreator digital juga wajib zakat?
Jawabannya: wajib, jika memenuhi syarat. Penghasilan dari AdSense, endorsement, atau media sosial dikategorikan sebagai hasil usaha yang baik.
“Para YouTuber, selebgram, influencer dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat dari penghasilan tersebut,” tegas Ustaz Jailani.
Ketentuan tetap sama: Sudah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun (haul). Jika belum, maka dana yang dikeluarkan bernilai sedekah.
Ini menjadi bentuk syukur atas keahlian teknologi yang dimiliki. Bukan hanya membersihkan harta, tapi juga menjaga keberkahan.
Bagaimana cara hitung zakat profesi digital?
Kini tersedia kalkulator zakat digital. Langkahnya:
1. Akses platform resmi lembaga zakat.
2. Pilih fitur kalkulator zakat.
3. Masukkan total penghasilan digital.
4. Sistem otomatis cek nisab & haul.
5. Nominal zakat muncul (biasanya 2,5%).
6. Bayar langsung via metode digital.
Jika penghasilan belum mencapai nisab, maka dana akan dikategorikan sebagai sedekah. Praktis pang. Bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor amil.
Poin Penting:
1. Zakat digital sah menurut syariat.
2. Niat tetap menjadi syarat utama.
3. Penyaluran wajib melalui lembaga resmi.
4. Konten kreator digital termasuk wajib zakat profesi.
5. Distribusi digital memuliakan mustahik.
Bagi pemirsa Balikpapan TV yang ingin menyaksikan program Cahaya Qolbu secara langsung, dapat menontonnya melalui kanal resmi YouTube: Balikpapantv_Official yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan, pukul 17.00–18.00 WITA.
Insight: Digitalisasi zakat bukan sekadar adaptasi teknologi, tapi perubahan cara memuliakan penerima. Mustahik kada perlu antre, muzaki kada repot hitung manual. Namun tetap harus hati-hati memilih lembaga resmi. Sistem ini membuka peluang kemandirian ekonomi jika dikelola tepat. Bagi kreator digital, zakat menjadi pengingat bahwa rezeki dari teknologi tetap punya tanggung jawab sosial. Nah, ini bukan tren semata, tapi langkah menuju ekosistem zakat yang lebih tertata.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin paham soal zakat digital!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apakah zakat lewat transfer tetap sah?
Sah, selama niat ada dan disalurkan melalui lembaga resmi.
2. Apakah kreator konten wajib zakat?
Wajib jika penghasilan sudah mencapai nisab dan haul.
3. Jika belum mencapai nisab bagaimana?
Dana yang disalurkan bernilai sedekah, bukan zakat.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.
Editor : Arya Kusuma