Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Hukum Berbohong Demi Mengaji, Simak Penjelasan Imam Al-Ghazali Ini

Nazwa Deriska Noviyanti • Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:55 WIB

Ilustrasi suami berangkat pengajian, mengangkat tema hukum berbohong demi menjaga rumah tangga.
Ilustrasi suami berangkat pengajian, mengangkat tema hukum berbohong demi menjaga rumah tangga.

Ikhtisar: Penjelasan hukum berbohong demi mengaji menurut Al-Qur’an, hadits, dan Imam Al-Ghazali. Kapan dusta haram, kapan dibolehkan, serta batasannya dalam rumah tangga dan kewajiban suami.

Balikpapan TV - Hai Cess! Berbohong demi ikut pengajian alumni pondok, apakah berdosa? Jawabannya tegas: hukum asal dusta itu haram. Namun ada pengecualian dalam kondisi tertentu, termasuk demi menjaga keharmonisan rumah tangga.

Supaya kada salah langkah dan pahamlah ikam batasannya, baca sampai tuntan Cess. Soalnya ini menyangkut ibadah, keluarga, dan tanggung jawab suami.

Apakah Berbohong Demi Mengaji Termasuk Dosa?

Prinsip awal dalam Islam jelas. Berbohong adalah perbuatan tercela dan diharamkan. Dalilnya tegas dalam Al-Qur’an, salah satunya QS. An-Nisa ayat 50:

اُنْظُرْ كَيْفَ يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَكَفٰى بِهٖٓ اِثْمًا مُّبِيْنًا

Artinya: "Perhatikanlah betapa mereka mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka)." (QS. An-Nisa' [4]: 50).

Hadits Nabi riwayat Imam Bukhari juga menegaskan:

وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِوَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِوَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Artinya: "Kalian semua jauhilah dusta, karena sungguh ia membawa pada kejahatan dan sungguh kejahatan mengantarkan pada neraka. Seorang laki-laki senantiasa dan suka berdusta hingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Imam Bukhari).

Jadi, hukum dasarnya jelas haram. Termasuk dalam urusan rumah tangga.

Baca Juga: Anggaran Smart Table Dihentikan! Bagaimana Nasib Digitalisasi TK Balikpapan Setelah Program Smart Table Selesai? Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Bagaimana Pandangan Imam Al-Ghazali Soal Kebohongan?

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin memberi penjelasan rinci. Menurut beliau, kebohongan diharamkan bukan karena zatnya, tetapi karena dampak mudaratnya bagi orang lain.

Beliau menulis:

اعْلَمْ أن الكذب ليس حراماً لعينه بل لِمَا فِيهِ مِنَ الضَّرَرِ عَلَى الْمُخَاطَبِ أَوْ على غيره...

Artinya: kebohongan menjadi haram karena di dalamnya terdapat bahaya bagi pihak yang diajak bicara atau orang lain.

Artinya, jika dusta menimbulkan mudarat, maka haram. Namun jika dalam kondisi tertentu justru membawa kemaslahatan dan tidak bisa dicapai dengan cara lain, maka hukumnya bisa berbeda. Nah, di sini mulai ada rincian. Kada hitam putih saja pang.

Kapan Berbohong Diperbolehkan Dalam Islam?

Ada tiga kondisi yang disebutkan dalam hadits riwayat Ummu Kultsum.

والذي يدل على الاستثناء ما روي عن أم كلثوم...

Artinya: Rasulullah memberi keringanan berbohong dalam tiga hal, yaitu untuk mendamaikan, dalam peperangan, dan dalam komunikasi suami-istri.

Dalam konteks pertanyaan, jika berbohong benar-benar satu-satunya jalan untuk menghindari konflik rumah tangga, maka bisa termasuk kategori yang diperbolehkan. Namun syaratnya ketat.

Imam Al-Ghazali juga menegaskan:

الكلام وسيلة إلى المقاصد...

Artinya, jika tujuan bisa dicapai dengan cara jujur dan dusta, maka dusta haram. Jika hanya bisa dicapai dengan dusta dan tujuannya mubah, maka dusta menjadi mubah. Bahkan bisa wajib jika tujuannya wajib.

Nah, pahamlah ikam, ukurannya ada pada tujuan dan jalan yang tersedia.

Suasana dialog suami-istri membahas komunikasi rumah tangga.
Suasana dialog suami-istri membahas komunikasi rumah tangga.

Apakah Ini Bisa Jadi Kebiasaan yang Berbahaya?

Imam Al-Ghazali memberi peringatan keras agar pintu dusta tidak dibuka lebar.

فالكذب مباح إلا أنه ينبغي أن يحترز منه ما أمكن...

Artinya, kebohongan boleh dalam kondisi tertentu, tetapi harus dihindari sebisa mungkin. Jika sudah terbiasa, dikhawatirkan meluas ke hal lain yang tidak lagi darurat.

Ini poin pentingnya:
1. Hukum asal dusta adalah haram.
2. Diperbolehkan jika benar-benar darurat.
3. Tidak boleh dijadikan kebiasaan.
4. Harus tetap menjaga prinsip kejujuran.

Jangan sampai awalnya demi damai, ujungnya jadi kebiasaan. Nah’ itu sudah, bahayanya di situ.

Mana yang Harus Didahulukan, Mengaji atau Nafkah?

Dalam jawaban tersebut juga dijelaskan bahwa mengaji memang penting. Namun tidak terikat waktu tertentu. Sifatnya fleksibel atau sekunder.

Sedangkan mencari nafkah bagi suami adalah kewajiban primer. Itu menyangkut keberlangsungan keluarga. Maka kewajiban primer didahulukan.

Menggunakan alasan bekerja padahal menghadiri pengajian memiliki konsekuensi sensitif. Karena istri berharap ada nafkah dari aktivitas tersebut. Dampaknya berbeda dibanding dusta dalam konteks sosial lain. Maka perlu sangat hati-hati.

Solusi yang dianjurkan adalah memberi pemahaman secara bertahap tentang pentingnya majelis ilmu dan manfaat dunia pesantren. Jika konflik sudah mereda, biasakan kembali bersikap jujur. Pahamlah ikam, kejujuran tetap prinsip utama.

Baca Juga: 5 Golongan Orang yang Wajib Membayar Fidyah Lengkap dengan Cara Hitung, Waktu Bayar, serta Aturan bagi Ibu Hamil dan Musafir

Insight: Kasus ini menunjukkan fiqih keluarga itu detail. Ada hukum asal, ada pengecualian, ada prioritas kewajiban. Mengaji itu mulia, tapi nafkah adalah tanggung jawab langsung. Dusta bisa mubah jika darurat, namun bukan jalan utama. Di Balikpapan, obrolan rumah tangga sering dianggap sepele padahal dampaknya besar. Ilmu agama harus jalan, tapi komunikasi keluarga juga jangan ditinggal. Seimbang pang. Itu kuncinya.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya diskusi soal hukum berbohong demi rumah tangga makin jernih dan berbasis dalil.

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”

FAQ

Apakah semua kebohongan dalam rumah tangga diperbolehkan?
Tidak. Hanya dalam kondisi tertentu yang benar-benar darurat dan tidak ada jalan lain.

Apakah berbohong demi mengaji otomatis halal?
Tidak otomatis. Harus dilihat apakah benar-benar satu-satunya jalan dan tidak menimbulkan mudarat lain.

Mengapa alasan bekerja dianggap sensitif?
Karena bekerja berkaitan langsung dengan kewajiban nafkah dan harapan kesejahteraan keluarga.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Terkini
Koneksi Informasi Terkini

Editor : Arya Kusuma
#Pengajian Alumni Pesantren #Imam Al Ghazali #Hadits Riwayat Bukhari #Hukum Berbohong Dalam Islam #Ihya Ulumiddin