Durasi Baca: 3 menit
Ikhtisar: Polemik HUTA PPU menyentuh iuran, listrik, kepengurusan, dan rencana penataan UMKM.
Balikpapan TV - Hai Ces! Polemik internal HUTA di Alun-Alun PPU mencuat setelah pedagang mempersoalkan iuran, listrik, dan tata kelola organisasi. Persoalan ini ikut bersinggungan dengan aktivitas lapak, sementara pemerintah mendorong pedagang kembali fokus mengembangkan usaha.
Iuran HUTA jadi titik persoalan
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin memfasilitasi pertemuan anggota HUTA pada Senin (5/10/2026).
Anggota membahas transparansi pengelolaan iuran yang disebut mencapai Rp20 ribu setiap malam Minggu.
“Ini kita dudukkan bersama supaya persoalan tidak berkembang ke mana-mana. Jangan sampai ada saling tuding atau saling memfitnah,” kata Abdul Waris.
Nurlianti, Kabid Koperasi dan UMKM Dinas KUKMP Perindag PPU, menyebut HUTA dibentuk sejak 2024 untuk kebutuhan bersama.
“Memang ada riak-riak di dalamnya. Titik permasalahannya adanya kepengurusan yang tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban,” kata Nurlianti.
Baca Juga: Polres PPU Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gunung Seteleng
Kepengurusan sementara mulai disiapkan
Setelah ketua sebelumnya mengundurkan diri, anggota menyepakati Makmur sebagai ketua sementara HUTA.
Makmur menyebut anggota menginginkan keterbukaan mengenai dana, lokasi jualan, serta pengelolaan kegiatan organisasi.
“Teman-teman sekarang ini ingin terbuka terkait apa-apa dana yang masuk, tempat jualan di mana, dan bagaimana,” ujarnya.
Pergantian pengurus berjalan bersama rencana penataan UMKM menuju RTH depan Stadion Panglima Sentik. Dana sekitar Rp21,9 juta dan aset HUTA Official disiapkan untuk diserahkan kepada pengurus sementara.
Baca Juga: Pelabuhan Nenang Diproyeksikan Jadi Simpul Ekonomi Kelautan Baru PPU
Pedagang diminta kembali fokus berjualan
Abdul Waris meminta persoalan internal diselesaikan melalui musyawarah agar kegiatan ekonomi pedagang tidak ikut terganggu.
“Berhenti bertengkar, kembali bersatu. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana pembeli bisa ramai dan bagaimana bapak ibu bisa mendapatkan penghasilan,” ujar Abdul Waris Muin.
Pemkab PPU menyatakan siap memfasilitasi kendala listrik, pengelolaan lapak, serta rencana pemanfaatan RTH untuk aktivitas UMKM.
Poin Penting
- Polemik HUTA berkaitan dengan transparansi kepengurusan dan iuran.
- Iuran Rp20 ribu dikaitkan dengan kebutuhan listrik dan kebersihan.
- Listrik lapak sempat dihentikan pada 3 Oktober 2026.
- Makmur ditunjuk sebagai ketua sementara HUTA.
- Penataan UMKM menuju RTH turut dibahas.
Insight Redaksi
Polemik ini menunjukkan usaha kecil membutuhkan tata kelola jelas, bukan sekadar lokasi berjualan. Saat iuran, listrik, lapak, dan kepengurusan saling bersinggungan, keterbukaan menjadi kebutuhan praktis. Bagi bubuhan pedagang, urusan administrasi harus selesai supaya energi kembali tertuju pada pembeli. Kada perlu saling tarik kepentingan jika tujuan akhirnya sama: usaha berjalan.
Pengelolaan dana yang terbuka dan pembagian tugas jelas penting supaya bubuhan pedagang kembali fokus berjualan.
Bagikan info ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak pedagang memahami pentingnya pengelolaan usaha terbuka.
Polemik organisasi bisa dibenahi, tetapi aktivitas usaha harus punya ruang tumbuh. Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apa yang dipersoalkan anggota HUTA?
Persoalan utamanya berkaitan dengan transparansi kepengurusan dan pertanggungjawaban iuran anggota.
2. Berapa iuran yang disebut dalam pertemuan?
Iuran yang disebut mencapai Rp20 ribu setiap malam Minggu untuk kebutuhan bersama.
3. Siapa ketua sementara HUTA?
Makmur ditunjuk sebagai ketua sementara setelah kepengurusan sebelumnya mengalami perubahan.
Editor : Arya Kusuma