APSAI PPU Dibentuk, Perusahaan Diajak Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Ahla Najwa • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 06:30 WIB
Kusnul Khotimah APSAI PPU mengajak perusahaan memperkuat perlindungan anak melalui lingkungan kerja yang ramah anak. (DOK. AHMAD/KP)
Kusnul Khotimah APSAI PPU mengajak perusahaan memperkuat perlindungan anak melalui lingkungan kerja yang ramah anak. (DOK. AHMAD/KP)

Durasi Baca: 5 menit

Ikhtisar: APSAI PPU mengajak perusahaan menjadikan perlindungan anak bagian dari lingkungan kerja, bukan sekadar program CSR.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk APSAI periode 2026–2031 untuk memperkuat keterlibatan perusahaan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Langkah ini membawa pesan penting bagi dunia usaha di Benuo Taka: kepedulian terhadap anak tidak selalu harus dimulai dari program bantuan keluar perusahaan, Ces!

Mengapa APSAI PPU dibentuk saat ini?

Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU memperkuat pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbang PPU, Kusnul Khotimah, mengatakan terbentuknya APSAI tidak lepas dari pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU kepada dunia usaha.

Pengurus APSAI PPU periode 2026–2031 dikukuhkan secara daring pada Senin (14/9/2026). Prosesi tersebut dipimpin Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina dari Jakarta dan dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor, Sekkab PPU Tohar, serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda PPU Nicko Herlambang.

Pembentukan asosiasi ini diarahkan untuk membuat perusahaan ikut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

CSR perusahaan tidak harus selalu berupa bantuan keluar

Ada pemahaman di kalangan dunia usaha bahwa bergabung dengan APSAI identik dengan kewajiban mengeluarkan anggaran besar untuk kegiatan CSR.

Kusnul meluruskan pemahaman tersebut. Menurut dia, prinsip perusahaan sahabat anak justru dapat dimulai dari lingkungan internal perusahaan dan keluarga pekerja.

"Jadi jangan berpikir perusahaan yang bergabung di APSAI itu CSR-nya harus buat kegiatan ke mana-mana, tidak harus sampai ke situ—walaupun kalau dilakukan itu lebih baik lagi. Fokus utamanya adalah bagaimana perusahaan menerapkan lingkungan kerja yang peduli anak serta menghasilkan produk yang ramah anak," jelas Kusnul.

Artinya, perusahaan dapat memulai dari hal yang dekat dengan aktivitas sehari-hari. Kantor atau tempat kerja dapat ditata agar aman bagi anak, termasuk menyediakan fasilitas pendukung ketika keluarga pekerja membutuhkan ruang yang ramah anak.

Contohnya, perusahaan perbankan dapat menyediakan pojok bermain anak atau menata ruang pelayanan sehingga keberadaan anak tidak menghadirkan risiko keselamatan.

Baca Juga: Paser Pacu Investasi, Tata Ruang dan Perizinan Jadi Kunci Pembuka Peluang Usaha

Apa bentuk lingkungan kerja ramah anak?

Konsep perusahaan sahabat anak tidak berhenti pada fasilitas fisik. Perlindungan anak juga berkaitan dengan bagaimana perusahaan menjalankan kebijakan dan aktivitas usahanya.

Pemenuhan hak anak dapat bersentuhan dengan kebutuhan keluarga pekerja, keamanan produk, hingga penciptaan lingkungan kerja yang mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam konteks PPU, sektor usaha yang memiliki aktivitas dekat dengan lingkungan masyarakat juga memiliki ruang untuk memperhatikan dampak operasional terhadap kehidupan anak.

Bupati PPU Mudyat Noor sebelumnya menekankan bahwa prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat menjadi bagian dari budaya serta tata kelola perusahaan, bukan semata-mata program CSR.

Karena itu, keberadaan APSAI menjadi ruang koordinasi agar kepedulian terhadap anak dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang konkret di lingkungan perusahaan.

Siapa yang akan menggerakkan program APSAI PPU?

Bapelitbang PPU berperan sebagai pengampu Gugus Tugas KLA. Evaluasi terhadap capaian KLA juga dilakukan secara berkala dengan melihat berbagai indikator, bukan hanya persoalan stunting.

Di sisi lain, DP3AP2KB PPU mendampingi dunia usaha dalam mendorong pemenuhan hak anak. Pada tahap awal, sebanyak 16 perusahaan disebut telah bergabung dalam APSAI PPU dan jumlah tersebut diharapkan bertambah.

Keterlibatan dunia usaha menjadi penting karena perusahaan memiliki sumber daya, jaringan, inovasi, serta lingkungan kerja yang dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan anak.

APSAI kemudian diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak.

Apa yang ingin dicapai PPU melalui APSAI?

Pemkab PPU menargetkan partisipasi dunia usaha dalam agenda Kabupaten Layak Anak semakin luas. Perusahaan tidak hanya ditempatkan sebagai penyedia dukungan sosial, tetapi juga bagian dari ekosistem perlindungan anak.

Bagi keluarga pekerja, penerapan prinsip ramah anak di tempat kerja dapat berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari. Ruang yang aman, fasilitas pendukung, serta kebijakan perusahaan yang memperhatikan keluarga menjadi bagian dari lingkungan yang mendukung anak.

Sementara bagi pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan dapat membantu memperkuat capaian indikator KLA secara lintas sektor.

Kusnul berharap partisipasi berbagai sektor industri di PPU terus bertumbuh sehingga cita-cita menjadikan daerah tersebut sebagai Kabupaten Layak Anak dapat dikerjakan bersama.

Baca Juga: 17 SD PPU Adu Disiplin di Lomba Polisi Cilik, PKS Jadi Kelanjutan

Poin Penting:

Insight Redaksi

Kabupaten Layak Anak tidak hanya dibangun melalui program pemerintah. Lingkungan tempat orang tua bekerja juga ikut membentuk ruang tumbuh anak. Di PPU, APSAI bisa menjadi jembatan agar kepedulian dunia usaha masuk ke praktik sehari-hari, bukan berhenti sebagai agenda CSR. Ukurannya sederhana: apakah anak dan keluarga pekerja benar-benar merasakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah?

Kalau perusahaan mulai dari lingkungan kerjanya sendiri, gerakannya terasa lebih dekat dan konkret.

Bagikan artikel ini ke keluarga atau rekan kerja yang ingin tahu bagaimana perusahaan bisa ikut menciptakan ruang ramah anak di PPU.

Ikuti terus informasi PPU dan Kaltim di Balikpapan TV, karena ruang ramah anak dimulai dari kepedulian sekitar. Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Apa itu APSAI?

APSAI adalah Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia yang mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

2. Kapan pengurus APSAI PPU periode 2026–2031 dikukuhkan?

Pengurus APSAI PPU periode 2026–2031 dikukuhkan secara daring pada Senin, 14 September 2026.

3. Apakah APSAI hanya berkaitan dengan CSR?

Tidak. Fokusnya juga mencakup penerapan lingkungan kerja yang peduli anak dan dukungan terhadap produk serta fasilitas yang ramah anak.

4. Apa contoh fasilitas ramah anak di perusahaan?

Contohnya berupa pojok bermain anak atau penataan ruang pelayanan yang aman bagi anak.

5. Berapa perusahaan yang sudah bergabung dalam APSAI PPU?

Sebanyak 16 perusahaan disebut telah bergabung pada tahap awal APSAI PPU.

Sumber Informasi

Media Balikpapan Pos, dengan judul “PPU Menuju KLA: Pembentukan APSAI Dongkrak Komitmen CSR Perusahaan, Tak Harus Dalam Rogoh Kocek”, oleh Ahmad Maki. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
CSR perusahaan Kabupaten Layak Anak APSAI PPU penajam paser utara