Durasi Baca: 3 menit
Ikhtisar: Hutan Kota Nipah-Nipah PPU diusulkan dilengkapi menara pantau dan bozem untuk perlindungan, edukasi, serta antisipasi karhutla.
Balikpapan TV - Hai Ces! Ancaman kebakaran membuat perlindungan Hutan Kota Nipah-Nipah di Penajam Paser Utara (PPU) kembali mendapat perhatian. Pemerintah daerah mengusulkan pembangunan sejumlah fasilitas untuk memperkuat pemantauan sekaligus menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Usulan itu mencakup menara pantau dan embung atau bozem. Nilai anggaran pengembangan infrastruktur yang diajukan mencapai Rp5 miliar.
Kebutuhan tersebut terasa semakin relevan setelah kebakaran di kawasan Pondok Belanda pada awal September 2026. Kebakaran berada di sekitar Sungai Parit dan Nipah-Nipah dan sempat mengancam kawasan Hutan Kota. Penanganannya berlangsung selama beberapa hari.
Menara Bukan Sekadar Tempat Melihat Hutan
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Ahmad, mengatakan menara pantau direkomendasikan berdasarkan kajian yang dilakukan BRIN bersama pihak lingkungan hidup dan kehutanan.
Menurut Khairil, Hutan Kota Nipah-Nipah termasuk ekosistem hutan kerangas yang membutuhkan perlindungan. Karakteristik hutan kerangas membuat kawasan tersebut memiliki kondisi ekologis yang khas dan rentan.
Laporan biodiversitas yang disusun BRIN bersama BPSILHK Samboja dan Pemkab PPU juga menyebut hutan kerangas memiliki tanah dominan berpasir, miskin hara, serta memiliki tingkat keasaman tinggi. Kondisi tersebut membuat ekosistemnya tergolong rapuh.
Karena itu, fungsi menara yang diusulkan tidak berhenti pada pemantauan kebakaran. Dari fasilitas tersebut, aktivitas manusia di kawasan hutan dapat lebih mudah diamati, sementara flora dan fauna juga dapat menjadi objek observasi dan edukasi.
Hutan Kota Nipah-Nipah sendiri memiliki potensi biodiversitas yang menjadi bagian penting dari nilai kawasan tersebut.
Bozem Disiapkan Saat Air Darurat Dibutuhkan
Fasilitas kedua yang diusulkan adalah bozem atau kolam penampungan air dengan luas sekitar 100 meter persegi.
Gagasannya sederhana: ketika kebakaran terjadi di sekitar kawasan hutan, air yang tersimpan dapat dimanfaatkan sebagai sumber air darurat untuk membantu penanganan api.
Pengalaman kebakaran Pondok Belanda menjadi salah satu alasan kebutuhan tersebut kembali mengemuka. Kebakaran di kawasan itu dilaporkan melanda lahan dengan gambut tipis, semak belukar, dan pepohonan.
Bagi kawasan hutan kota, keberadaan sumber air di dekat lokasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan ketika titik api muncul.
Baca Juga: Balikpapan Siapkan Satgas Kavling Ilegal, Lindungi Konsumen
Ruang Hijau yang Juga Menjadi Ruang Belajar
Pengembangan Hutan Kota Nipah-Nipah tidak hanya diarahkan untuk perlindungan.
Kawasan ini juga disiapkan sebagai ruang edukasi bagi masyarakat, pelajar, maupun perguruan tinggi yang ingin mengenal flora dan fauna hutan kerangas secara langsung. Sebelumnya, kawasan tersebut juga telah mendapat perhatian sebagai miniatur ekosistem hutan kerangas dengan kekayaan tumbuhan khas.
Disperkimtan PPU turut mengusulkan jalur observasi atau tracking sekitar 1,1 kilometer untuk mendukung kegiatan tinjauan dan penelitian lapangan.
Dengan konsep tersebut, perlindungan dan pemanfaatan edukatif berjalan beriringan. Hutan kota tidak hanya dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi tempat masyarakat memahami ekosistem yang tumbuh di dalamnya.
Yang Perlu Dijaga Bukan Hanya Pohonnya
Rencana menara pantau dan bozem pada akhirnya berkaitan dengan satu kebutuhan yang sama: menjaga Hutan Kota Nipah-Nipah tetap menjadi ruang hidup bagi flora, fauna, dan masyarakat.
Ancaman kebakaran menunjukkan bahwa kawasan tersebut membutuhkan kesiapsiagaan yang tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar.
Jika usulan infrastruktur tersebut terealisasi, fasilitas pemantauan, sumber air darurat, dan jalur observasi dapat menjadi bagian dari pengelolaan kawasan yang lebih terarah.
Bagi warga PPU, keberadaan hutan kota berarti lebih dari sekadar hamparan pepohonan di belakang kawasan pemerintahan. Di dalamnya terdapat ekosistem khas yang masih bisa dipelajari, dikunjungi, sekaligus dijaga bersama.
Baca Juga: Sidang Pemuda 26 Tahun di Balikpapan Ungkap Perjalanan Anak 16 Tahun ke Parepare
Poin Penting
-
Disperkimtan PPU mengusulkan anggaran pengembangan infrastruktur Hutan Kota Nipah-Nipah sebesar Rp5 miliar.
-
Menara pantau dirancang untuk pemantauan kebakaran sekaligus observasi flora dan fauna.
-
Bozem sekitar 100 meter persegi diusulkan sebagai sumber air darurat saat terjadi karhutla.
-
Hutan Kota Nipah-Nipah merupakan kawasan dengan karakteristik ekosistem hutan kerangas.
-
Jalur observasi sekitar 1,1 kilometer juga diusulkan untuk kegiatan edukasi dan penelitian.
Insight Redaksi
Kebakaran di sekitar Pondok Belanda memperlihatkan mengapa pengelolaan hutan kota tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan kawasan hijau. Pemantauan dini, ketersediaan air, akses observasi, dan edukasi publik menjadi bagian yang saling berkaitan dalam menjaga kawasan tersebut.
Jika pembangunan fasilitas benar-benar berjalan, manfaatnya akan sangat bergantung pada bagaimana fasilitas itu digunakan dan dirawat setelah tersedia.
Hutan kota yang terlindungi dengan baik pada akhirnya bukan hanya memberi ruang bagi tumbuhan dan satwa, tetapi juga menyediakan ruang belajar bagi masyarakat.
FAQ
Apa yang diusulkan untuk Hutan Kota Nipah-Nipah?
Pemerintah mengusulkan pembangunan menara pantau, bozem, serta fasilitas pendukung observasi.
Berapa anggaran yang diajukan?
Total anggaran yang diajukan mencapai Rp5 miliar.
Apa fungsi menara pantau?
Menara dirancang untuk membantu pemantauan potensi kebakaran sekaligus observasi flora, fauna, dan kegiatan edukasi.
Mengapa bozem diperlukan?
Bozem disiapkan sebagai tempat penampungan air yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air darurat ketika terjadi karhutla.
Apakah masyarakat dapat mengunjungi Hutan Kota Nipah-Nipah?
Kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi dan observasi dengan tetap mengikuti ketentuan pengelola.
Editor : Arya Kusuma