Durasi Baca: 3 menit
Ikhtisar: Warga PPU diimbau terdata dalam sistem MyPertamina agar pembelian LPG 3 kg lebih tertib dan tepat sasaran.
Balikpapan TV - Hai Ces! Bagi warga Penajam Paser Utara (PPU) yang masih mengandalkan LPG 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari, pendataan konsumen menjadi bagian penting sebelum membeli gas bersubsidi di pangkalan resmi.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas KUKM Perindag) PPU mengimbau masyarakat segera terdaftar dalam sistem MyPertamina. Langkah ini ditujukan untuk membantu pangkalan mengenali pelanggan di wilayahnya sekaligus menjaga penyaluran LPG bersubsidi tetap tepat sasaran.
Bukan Sekadar Aplikasi, Data Pembeli Jadi Kunci
Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM Perindag PPU, Marlina, menjelaskan pendataan diperlukan agar konsumen tetap tercatat dalam sistem.
“Itu harapan kita, semua masyarakat itu harus terdata di dalam aplikasi MyPertamina untuk menjaga, misalnya konsumen tetap,” kata Marlina dalam laporan Balikpapan TV.
Menurut dia, keberadaan data konsumen membantu pemerintah dan pangkalan mengetahui bagaimana LPG 3 kg disalurkan serta bagaimana mekanisme pengambilannya di lapangan.
Marlina juga menyebut penggunaan aplikasi bagi pangkalan memang telah menjadi bagian dari sistem pendataan pelanggan.
“Sebenarnya sejak awal itu memang harus, itu syaratnya pangkalan itu harus menggunakan aplikasi MyPertamina karena untuk mengetahui semua pelanggan-pelanggan mereka di wilayah mereka,” ujarnya.
Pendataan semacam ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sejak 2023 mengarahkan pembelian LPG 3 kg kepada pengguna yang telah terdata. Kementerian ESDM menjelaskan, sistem tersebut dibuat untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi LPG.
Apa yang Berubah bagi Warga?
Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar memiliki aplikasi di ponsel. Yang lebih penting adalah memastikan identitas dan status sebagai pengguna LPG 3 kg telah tercatat pada sistem yang digunakan pangkalan.
Pemerintah sebelumnya menetapkan pendataan konsumen LPG 3 kg melalui sistem digital di pangkalan. Dalam pelaksanaannya, konsumen yang belum terdata dapat difasilitasi pendaftarannya saat melakukan transaksi dengan membawa identitas yang diperlukan.
Di PPU, langkah digitalisasi tersebut juga telah digunakan untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Pada 2025, Dinas KUKM Perindag PPU mendorong pangkalan menggunakan MyPertamina untuk mencatat konsumen dan membantu mencegah pembelian LPG subsidi secara tidak sesuai sasaran.
Tujuannya Agar LPG 3 Kg Tidak Salah Sasaran
LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya diarahkan kepada kelompok masyarakat tertentu. Karena itu, pemerintah membangun sistem pendataan agar distribusinya dapat dipantau dan penerima manfaatnya lebih terarah.
Penguatan sistem digital ini masih berlanjut. Pada Agustus 2026, Ditjen Migas menyatakan integrasi data Pertamina dan Dukcapil dilakukan untuk memperkuat verifikasi dan validasi NIK dalam pelaksanaan transformasi subsidi LPG 3 kg.
Bagi warga PPU, langkah paling aman adalah memastikan data kependudukan dan status pengguna LPG telah tercatat melalui pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian berikutnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Diskukmperindag PPU Siapkan Operasi Pasar untuk Jaga Harga Pangan
Poin Penting
-
Warga PPU diimbau memastikan dirinya telah terdata sebagai pengguna LPG 3 kg.
-
Pendataan digunakan untuk mengenali konsumen dan membantu pengawasan distribusi.
-
Pangkalan resmi menjadi bagian penting dalam proses pencatatan konsumen.
-
Pemerintah menggunakan sistem digital untuk mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
-
Verifikasi data pengguna terus diperkuat melalui integrasi data kependudukan.
Insight Redaksi
Digitalisasi pembelian LPG 3 kg pada akhirnya bukan hanya soal teknologi. Bagi warga, yang paling penting adalah memastikan status sebagai pengguna tercatat sehingga akses terhadap LPG bersubsidi dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Di sisi pemerintah dan pangkalan, data konsumen menjadi alat untuk melihat siapa yang membeli LPG, di mana konsumen tersebut terdaftar, dan bagaimana distribusi subsidi dapat diawasi.
Karena itu, masyarakat yang belum memastikan status pendataannya sebaiknya tidak menunggu sampai mengalami kendala saat membutuhkan LPG 3 kg.
FAQ
Apakah semua warga harus menggunakan LPG 3 kg?
Tidak. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok pengguna sesuai ketentuan pemerintah.
Mengapa konsumen perlu didata?
Pendataan dilakukan untuk membantu memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di mana masyarakat dapat melakukan pendataan?
Pendataan pengguna LPG 3 kg dilakukan melalui pangkalan atau subpenyalur resmi sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Arya Kusuma