Belum Rampung Dibangun, Rumah Adat Rekan Tatau PPU Sudah Hidup dengan Seni dan UMKM

kholiefatul Jannah • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 07:43 WIB
Rumah Adat Rekan Tatau PPU dimanfaatkan untuk seni, budaya, dan UMKM melalui kegiatan Pakot Ngeno setiap Jumat sore. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)
Rumah Adat Rekan Tatau PPU dimanfaatkan untuk seni, budaya, dan UMKM melalui kegiatan Pakot Ngeno setiap Jumat sore. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: Rumah Adat Rekan Tatau PPU dimanfaatkan untuk seni, budaya, dan UMKM melalui kegiatan Pakot Ngeno setiap Jumat sore.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Penajam Paser Utara tetap dimanfaatkan sebagai ruang seni, budaya, dan UMKM meski pembangunan baru mencapai 35 persen.

Setiap Jumat sore, aktivitas di rumah adat ini justru mulai menemukan bentuknya lewat Pakot Ngeno, pasar kangen yang mempertemukan seni, kuliner, dan produk kreatif lokal.

Ketika bangunan belum selesai, aktivitas budaya tetap berjalan

Pembangunan yang belum tuntas tidak membuat Rumah Adat Kuta Rekan Tatau kehilangan fungsi. Sanggar seni dan pelaku UMKM sudah memanfaatkannya untuk menghadirkan kegiatan yang dapat diikuti masyarakat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga PPU, Budi Setyo, menyebut kegiatan Jumat sore menjadi ruang partisipasi bagi pelaku seni budaya dan UMKM.

Anak-anak dapat tampil melalui pertunjukan tari, sementara pelaku usaha membawa produk mereka untuk dikenalkan kepada pengunjung.

Kondisi tersebut membuat rumah adat tidak hanya dipandang sebagai bangunan budaya, tetapi mulai berfungsi sebagai ruang pertemuan antara pelestarian tradisi dan aktivitas ekonomi kreatif.

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau sendiri mulai dibangun pada 2018. Dokumen profil daerah PPU mencatat bangunan tersebut berada di kawasan Jalur Dua Gerbang Madani, Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah.

Apa yang menarik dari Pakot Ngeno?

Pakot Ngeno menjadi salah satu aktivitas yang membuat Rumah Adat Rekan Tatau tetap hidup setiap pekan. Dalam bahasa Paser, kegiatan ini dimaknai sebagai pasar kangen.

Konsepnya sederhana. Pengunjung dapat menikmati produk UMKM sekaligus menyaksikan penampilan seni dan budaya yang berlangsung di kawasan rumah adat.

Yang membuat kegiatan ini berbeda adalah sistem pembayarannya.

Pengunjung tidak langsung menggunakan uang tunai ketika membeli produk. Transaksi dilakukan menggunakan kepingan papan kayu tradisional yang berfungsi seperti voucher dengan nominal tertentu.

Menurut Budi Setyo, konsep tersebut menjadi bagian dari daya tarik Pakot Ngeno sekaligus memberi pengalaman berbeda bagi masyarakat yang datang.

Model kegiatan semacam ini juga membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk secara langsung kepada pengunjung, tanpa memisahkan aktivitas ekonomi dari kegiatan budaya.

Baca Juga: BBM Subsidi Petani PPU Kini Punya Jadwal Khusus, Senin dan Kamis Jadi Prioritas

Dari ruang adat menuju ruang bersama

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau sejak awal tidak diarahkan hanya untuk kepentingan satu kelompok. Pemerintah daerah melihat bangunan tersebut sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.

Budi menyampaikan rumah adat tersebut ke depan diharapkan menjadi Taman Budaya sekaligus wadah apresiasi bagi para pelaku seni dan budaya daerah.

Arah tersebut sejalan dengan penggunaan rumah adat dalam berbagai kegiatan budaya sebelumnya. Pada Festival Belian Adat Paser Nondoi 2025, misalnya, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau menjadi pusat pelaksanaan festival yang menampilkan parade budaya, ritual adat, tari, dan kesenian daerah.

Rumah adat ini juga telah digunakan sebagai tempat latihan sanggar seni ketika pembangunannya masih berlangsung. ANTARA pada 2023 mencatat progres pembangunan ketika itu baru sekitar 30 persen, tetapi aktivitas budaya sudah berjalan.

Artinya, fungsi sosial dan kebudayaan bangunan tersebut berkembang lebih dahulu dibandingkan penyelesaian fisiknya.

Mengapa penyelesaian pembangunan tetap penting?

Aktivitas yang sudah berjalan memberi gambaran bahwa kebutuhan terhadap ruang budaya tetap ada. Namun, pemanfaatan yang lebih luas masih berkaitan dengan kelanjutan pembangunan rumah adat.

Pada 2025, Ketua Lembaga Adat Paser PPU Musa juga mendorong penyelesaian pembangunan sesuai rencana awal. Saat itu disebutkan pembangunan yang tersedia baru sebagian dari rencana kawasan yang lebih besar.

Pemkab PPU kemudian mengusulkan pembangunan lanjutan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau kepada Kementerian Kebudayaan. Jika dukungan anggaran tersedia, pemanfaatannya diharapkan dapat diperluas.

Rencana tersebut penting bukan hanya dari sisi bangunan. Kelengkapan fasilitas akan menentukan seberapa jauh rumah adat dapat menjalankan fungsi sebagai ruang pamer, kegiatan seni, edukasi budaya, hingga aktivitas ekonomi kreatif.

Baca Juga: PPU Dapat Rp16 Miliar untuk Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Dua Lokasi

Pakot Ngeno memberi contoh bagaimana ruang budaya bisa bergerak

Kehadiran Pakot Ngeno memperlihatkan bahwa pelestarian budaya tidak selalu harus menunggu sebuah fasilitas selesai sepenuhnya.

Kegiatan rutin dapat menjadi cara untuk menjaga ruang tetap digunakan sekaligus mempertemukan pelaku seni, UMKM, anak-anak, dan masyarakat dalam satu tempat.

Bagi pelaku UMKM, kegiatan seperti ini memberikan ruang untuk memperkenalkan produk. Bagi anak-anak, panggung seni menjadi kesempatan untuk tampil dan mengenal kebudayaan daerah.

Sementara bagi masyarakat, rumah adat mendapatkan fungsi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Ke depan, tantangannya bukan hanya menyelesaikan bangunan, tetapi memastikan aktivitas yang sudah tumbuh tetap berkelanjutan ketika fasilitas semakin lengkap.

Poin Penting:

Insight Redaksi

Rumah adat akan lebih bermakna ketika tidak hanya berdiri sebagai simbol budaya, tetapi benar-benar digunakan masyarakat. Pakot Ngeno menunjukkan fungsi tersebut mulai tumbuh di Rekan Tatau. Seni memberi ruang ekspresi, UMKM memperoleh tempat berjualan, sementara masyarakat memiliki ruang untuk berkumpul. Tantangan berikutnya adalah menjaga kegiatan tetap konsisten sekaligus memastikan pembangunan fisiknya dapat diselesaikan agar fungsi budaya dan ekonomi kreatif berkembang lebih luas.

Informasi mengenai Rumah Adat Kuta Rekan Tatau menunjukkan bahwa pelestarian budaya di PPU tidak berhenti pada bangunan, tetapi membutuhkan aktivitas yang membuat masyarakat terus datang dan terlibat. Simak perkembangan budaya dan ekonomi kreatif Kalimantan Timur lainnya bersama Balikpapan TV, Ces!

FAQ

Apa itu Pakot Ngeno?
Pakot Ngeno merupakan kegiatan pasar kangen yang digelar setiap Jumat sore di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau.

Apa saja kegiatan di Pakot Ngeno?
Kegiatannya mencakup aktivitas UMKM serta partisipasi pelaku seni dan budaya, termasuk pertunjukan tari anak-anak.

Bagaimana sistem pembayaran Pakot Ngeno?
Pengunjung menggunakan kepingan papan kayu tradisional yang berfungsi seperti voucher dengan nominal tertentu.

Apa rencana pemanfaatan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau?
Rumah adat diarahkan menjadi ruang apresiasi seni dan budaya yang lebih luas dan berpotensi dikembangkan sebagai Taman Budaya.

Di mana Rumah Adat Kuta Rekan Tatau berada?
Rumah adat berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dokumen profil daerah menempatkannya di kawasan Jalur Dua Gerbang Madani Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Rumah Adat Rekan Tatau Kuta Rekan Tatau ppu penajam paser utara