Kuota Solar Bersubsidi PPU Masih Kurang, Pemkab Ajukan Tambahan ke BPH Migas

kholiefatul Jannah • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:44 WIB
Pemkab PPU mengajukan tambahan kuota solar bersubsidi karena alokasi 2026 dinilai belum memenuhi kebutuhan daerah. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)
Pemkab PPU mengajukan tambahan kuota solar bersubsidi karena alokasi 2026 dinilai belum memenuhi kebutuhan daerah. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)

Durasi Baca: 3 menit

Ikhtisar: Pemkab PPU mengajukan tambahan solar bersubsidi saat alokasi 2026 masih jauh di bawah kebutuhan daerah.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengajukan tambahan kuota solar bersubsidi kepada BPH Migas untuk menjaga pasokan hingga akhir 2026.

Bagi warga yang bergantung pada solar untuk aktivitas ekonomi, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya BBM di SPBU. Ketika kebutuhan terkonsentrasi di titik tertentu, kuota kabupaten yang terlihat cukup bisa tetap terasa kurang di lapangan.

Kuota yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan

Pada 2026, PPU mendapatkan alokasi solar sekitar 11.023 kiloliter. Angka tersebut jauh di bawah usulan kebutuhan daerah yang sebelumnya mencapai 50.887 kiloliter. Dengan demikian, alokasi yang ditetapkan hanya sekitar 22 persen dari kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.

Kondisi itu menjadi salah satu latar belakang Pemkab PPU kembali mengajukan tambahan alokasi.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro, menyampaikan bahwa pengajuan tambahan BBM subsidi sudah diproses pemerintah daerah.

Dalam materi video Balikpapantv_Official, Hadi menyebut tambahan solar yang diajukan sekitar 2.000 kiloliter. Perkembangan terbaru yang disampaikan KPFM pada 8 September 2026 menyebut angka usulan Biosolar sekitar 2.945 kiloliter, sementara Pertalite sekitar 1.532 kiloliter. Usulan tersebut masih dalam proses di BPH Migas.

Persoalannya bukan hanya jumlah kuota

Ada persoalan lain yang ikut menentukan apakah pasokan terasa cukup atau tidak: distribusi.

Hadi menjelaskan, konsumsi di sejumlah titik, terutama kawasan Penajam seperti Nipah-Nipah, cukup tinggi. Karena itu, pemerintah daerah melihat kebutuhan BBM dalam skala kabupaten, bukan semata-mata berdasarkan jatah masing-masing SPBU.

Skema tersebut membuka kemungkinan pengaturan alokasi antarlokasi. Jika sebuah SPBU memiliki sisa kuota sementara titik lain mengalami lonjakan permintaan, pemerintah daerah menyiapkan opsi pengalihan agar pasokan dapat lebih seimbang.

Artinya, tambahan kuota bukan satu-satunya persoalan yang sedang dihadapi. Cara BBM didistribusikan juga menentukan apakah masyarakat di titik dengan konsumsi tinggi dapat memperoleh pasokan secara lebih lancar.

Baca Juga: RSUD RAPB PPU Belum Launching 6 Poli Baru, Fasilitas Penunjang Masih Disiapkan

Sektor masyarakat mana yang ikut terdampak?

Solar bersubsidi digunakan oleh berbagai kelompok pengguna yang memenuhi ketentuan. Dalam konteks PPU, kebutuhan energi daerah juga berkaitan dengan aktivitas pertanian, transportasi dan sektor usaha masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah daerah menyebut kebutuhan kuota energi PPU dihitung berdasarkan kebutuhan berbagai sektor pengguna.

Bagi daerah yang juga berada dalam kawasan strategis sekitar IKN, kebutuhan mobilitas dan aktivitas ekonomi membuat pengelolaan pasokan BBM menjadi isu yang tidak berhenti di SPBU.

DPRD PPU juga menyoroti meningkatnya mobilitas kendaraan logistik dan aktivitas pembangunan IKN yang dinilai ikut menekan konsumsi BBM bersubsidi. Wakil Ketua I DPRD PPU Syahrudin M Noor mendorong evaluasi terhadap formula penetapan kuota agar lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Tambahan kuota masih menunggu keputusan

Untuk saat ini, tambahan alokasi tersebut belum otomatis berarti solar tambahan sudah tersedia di SPBU.

Usulan pemerintah daerah masih berada dalam proses di BPH Migas. Sambil menunggu keputusan tersebut, Pemkab PPU menyiapkan pengaturan distribusi antarlokasi sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan BBM hingga akhir tahun.

BPH Migas sendiri pada 2026 menekankan pentingnya tata kelola, ketersediaan stok, mekanisme distribusi dan validasi penyaluran solar subsidi agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

Bagi masyarakat PPU, titik pentingnya sekarang sederhana: berapa tambahan kuota yang akhirnya disetujui dan seberapa cepat alokasi tersebut bisa dirasakan di lapangan.

Poin Penting

Insight Redaksi

Persoalan solar di PPU memperlihatkan bahwa kecukupan BBM tidak hanya ditentukan oleh angka kuota. Besarnya kebutuhan, lokasi konsumsi, mobilitas kendaraan dan pola distribusi harus dibaca sebagai satu persoalan.

Jika tambahan kuota disetujui tetapi distribusinya tidak mengikuti titik konsumsi yang sebenarnya, tekanan di SPBU dengan permintaan tinggi tetap bisa terjadi.

Karena itu, keputusan soal tambahan kuota sekaligus menjadi momentum untuk melihat kembali apakah formula alokasi BBM PPU sudah mengikuti perubahan aktivitas ekonomi dan mobilitas daerah.

Kalau informasi ini menurut Ces penting untuk warga PPU, pekerja, pelaku usaha, petani, nelayan, atau pengguna BBM subsidi lainnya, silakan bagikan agar informasi ini tidak berhenti di satu layar.

Keputusan BPH Migas berikutnya akan menjadi bagian penting dari cerita ini—terutama bagi warga yang setiap hari membutuhkan kepastian pasokan BBM.

Balikpapantv.id, teman update setia, bukan sekadar berita biasa.

FAQ

Berapa kuota solar PPU pada 2026?
Kuota yang ditetapkan untuk PPU sekitar 11.023 kiloliter.

Berapa kebutuhan yang sebelumnya diajukan Pemkab PPU?
Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan kebutuhan solar sebesar 50.887 kiloliter untuk 2026.

Berapa tambahan solar yang sedang diajukan?
Perkembangan terbaru yang disampaikan pada 8 September 2026 menyebut usulan tambahan Biosolar sekitar 2.945 kiloliter.

Apakah tambahan kuota sudah disetujui?
Belum. Usulan tersebut masih dalam proses di BPH Migas.

Mengapa distribusi ikut menjadi persoalan?
Karena tingkat konsumsi berbeda antarwilayah. Pemkab PPU menyebut ada titik seperti Nipah-Nipah yang mengalami penggunaan tinggi, sehingga diperlukan pengaturan distribusi berdasarkan kebutuhan kabupaten.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Sumber : Balikpapan TV
bph migas solar penajam paser utara bbm subsidi