Durasi Baca: 4 Menit
Ikhtisar: Rekrutmen khusus TNI di Paser membuka peluang bagi pemuda suku asli Kalimantan dengan sejumlah penyesuaian persyaratan.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pemuda Paser dan suku asli Kalimantan kini mendapat kesempatan mengikuti rekrutmen khusus TNI melalui Kodim 0904/Paser yang pendataannya berlangsung hingga minggu kedua November 2026.
Kesempatan ini menarik perhatian karena terdapat sejumlah penyesuaian persyaratan, termasuk batas usia maksimal 26 tahun dan ketentuan khusus mengenai tato adat. Simak detailnya, Ces!
Kesempatan Khusus untuk Putra-Putri Daerah
Program rekrutmen ini secara khusus menyasar putra-putri daerah dari Suku Dayak, Paser, serta kelompok suku asli Kalimantan lainnya.
Komandan Kodim 0904/Paser Letkol Inf Edy Wahyu Satriyadi mengatakan program tersebut memberikan ruang bagi pemuda daerah yang memenuhi kriteria untuk mengikuti proses penerimaan prajurit TNI.
Pendataan pendaftaran resmi dilakukan mulai Selasa, 8 September 2026, hingga minggu kedua November 2026.
Bagi pemuda yang selama ini memiliki keinginan menjadi prajurit TNI, periode tersebut menjadi waktu penting untuk menyiapkan dokumen sekaligus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Baca Juga: BBM Subsidi Petani PPU Kini Punya Jadwal Khusus, Senin dan Kamis Jadi Prioritas
Ada Penyesuaian Usia dan Tato Adat
Salah satu hal yang membedakan rekrutmen khusus ini berada pada persyaratan administrasinya.
Calon peserta diperbolehkan memiliki tato adat. Namun, status sebagai bagian dari suku asli Kalimantan harus dibuktikan melalui surat rekomendasi resmi dari Dewan Adat setempat.
Ketentuan tersebut membuat dokumen rekomendasi adat menjadi bagian penting dalam proses pendataan. Calon peserta perlu memastikan surat tersebut tersedia sebelum mendatangi lokasi pendaftaran.
Selain itu, batas usia maksimal calon peserta dalam rekrutmen khusus ini ditetapkan hingga 26 tahun.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, peluang penerimaan tidak hanya dilihat dari persyaratan administratif umum, tetapi juga mempertimbangkan identitas dan latar belakang masyarakat adat yang menjadi sasaran program.
Bukan Sekadar Fisik, Karakter Juga Jadi Perhatian
Menjadi prajurit TNI tentu tidak hanya berkaitan dengan kesiapan fisik. Karakter pribadi juga menjadi bagian yang ditekankan dalam program penerimaan khusus ini.
Letkol Inf Edy Wahyu Satriyadi menyebut calon peserta diharapkan memiliki sikap disiplin, loyal, berintegritas, mencintai tanah air, sekaligus tetap menjunjung tinggi budaya daerah.
"Selain itu, peserta diharapkan memenuhi kriteria karakter seperti disiplin, loyal, berintegritas, mencintai tanah air, dan menjunjung tinggi budaya setempat," kata Letkol Inf Edy, Selasa (8/9/2026).
Pesan tersebut menunjukkan bahwa identitas budaya tidak ditempatkan sebagai penghalang untuk menjadi prajurit. Sebaliknya, calon peserta tetap diarahkan untuk membawa nilai budaya daerah dalam kehidupan dan pengabdian sebagai bagian dari TNI.
Bagi pemuda Paser dan suku asli Kalimantan yang berminat, persiapan sejak awal menjadi penting. Dokumen identitas, persyaratan administrasi, serta surat rekomendasi dari Dewan Adat perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: PPU Buka Peluang Tambah Kampung Nelayan Merah Putih hingga 2029, Ini Syaratnya
Pendaftaran Dilakukan Langsung di Makodim 0904/Paser
Proses pendaftaran dan pendataan dilakukan secara langsung di Markas Kodim 0904/Paser atau Makodim 0904/Paser.
Masyarakat yang memenuhi kriteria dan ingin mengikuti rekrutmen tersebut diimbau tidak menunggu mendekati batas akhir pendaftaran.
Informasi yang tersedia dalam program ini baru mencantumkan beberapa penyesuaian utama, seperti sasaran suku, batas usia maksimal 26 tahun, ketentuan tato adat, serta kebutuhan surat rekomendasi Dewan Adat.
Karena itu, calon peserta sebaiknya memastikan persyaratan administrasi lainnya langsung kepada petugas di Makodim 0904/Paser sebelum melakukan pendaftaran.
Langkah tersebut penting agar dokumen yang dibawa sesuai dengan ketentuan penerimaan dan tidak ada persyaratan yang terlewat.
Poin Penting:
- Rekrutmen khusus ditujukan bagi pemuda Paser dan suku asli Kalimantan.
- Pendataan dibuka mulai 8 September hingga minggu kedua November 2026.
- Batas usia maksimal calon peserta mencapai 26 tahun.
- Tato adat diperbolehkan dalam rekrutmen khusus ini.
- Calon dari masyarakat adat wajib melampirkan rekomendasi resmi Dewan Adat setempat.
- Karakter seperti disiplin, loyalitas, integritas, cinta tanah air, dan penghormatan terhadap budaya menjadi perhatian.
- Pendaftaran dilakukan langsung di Makodim 0904/Paser.
Insight Redaksi
Rekrutmen khusus ini membuka ruang lebih luas bagi pemuda daerah untuk melihat karier militer sebagai salah satu pilihan pengabdian. Bagi masyarakat adat, ketentuan mengenai rekomendasi Dewan Adat dan tato adat juga menjadi bagian penting yang perlu dipahami sejak awal agar proses pendataan berjalan sesuai persyaratan.
Pemuda Paser dan suku asli Kalimantan yang berminat sebaiknya menyiapkan dokumen lebih awal, terutama surat rekomendasi Dewan Adat, kemudian memastikan seluruh persyaratan lain langsung kepada petugas Makodim 0904/Paser.
Kalau informasi ini dirasa bermanfaat, bagikan kepada keluarga atau teman yang sedang mencari peluang menjadi prajurit TNI. Ikuti terus informasi terbaru dari balikpapantv.id, teman update setia
FAQ
1. Siapa yang menjadi sasaran rekrutmen khusus ini?
Rekrutmen ditujukan bagi putra-putri daerah dari Suku Dayak, Paser, dan suku asli Kalimantan lainnya.
2. Berapa batas usia maksimal calon peserta?
Batas usia maksimal yang disebutkan dalam program ini adalah 26 tahun.
3. Apakah peserta boleh memiliki tato?
Tato adat diperbolehkan dalam rekrutmen khusus ini.
4. Apa dokumen khusus yang perlu disiapkan masyarakat adat?
Calon peserta diwajibkan melampirkan surat rekomendasi resmi dari Dewan Adat setempat sebagai bukti keaslian suku.
5. Di mana pendaftaran dilakukan?
Proses pendaftaran dan pendataan dilakukan secara langsung di Makodim 0904/Paser.
Sumber Informasi
Media Kaltim Post, dengan judul “TNI Buka Penerimaan Khusus Warga Paser dan Suku Asli Kalimantan, Simak Syarat dan Batas Pendaftaran”, ditulis Muhammad Najib.