Paser Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah, TPST Jadi Andalan Lingkungan Asri

Ahla Najwa • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 16:08 WIB
Pengelolaan sampah Paser meraih penghargaan regional berkat inovasi TPST Janju dan Songka mengolah limbah menjadi RDF. (DOK. NAJIB/KP)
Pengelolaan sampah Paser meraih penghargaan regional berkat inovasi TPST Janju dan Songka mengolah limbah menjadi RDF. (DOK. NAJIB/KP)

Durasi Baca: 5 Menit

Ikhtisar: Pengelolaan sampah Paser mendapat apresiasi regional, didukung TPST Janju dan Songka yang mengolah sampah menjadi RDF.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Paser meraih Terbaik 3 pengelolaan sampah dan lingkungan asri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan di Balikpapan.

Penghargaan ini menarik karena Paser tidak hanya mengandalkan kebersihan kawasan. Ada fasilitas pengolahan sampah yang mulai mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif, Ces!

Penghargaan Paser Jadi Penanda Pengelolaan Sampah Berbasis Sistem

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya di Balikpapan, Kamis (3/9/2026).

Kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri menilai kinerja daerah dalam membangun sistem persampahan terpadu. Dampak program terhadap kualitas lingkungan dan masyarakat turut menjadi bagian penilaian.

Bagi Paser, capaian ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah mulai diarahkan dari sekadar membuang menuju pemanfaatan kembali. Pola tersebut membutuhkan fasilitas sekaligus keterlibatan masyarakat.

Katsul menyebut penghargaan itu menjadi dorongan bagi pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menjaga pengelolaan sampah.

“Alhamdulillah, pada batch kedua penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Paser mendapatkan penghargaan terkait penilaian pengelolaan persampahan dan lingkungan asri,” kata Katsul.

Kenapa Pengelolaan Sampah Paser Mendapat Apresiasi?

Penilaian tidak berhenti pada kondisi lingkungan yang terlihat bersih, tetapi melihat efektivitas sistem pengelolaan sampah daerah. Inovasi dan kolaborasi juga menjadi unsur penting.

Konteks ini relevan dengan langkah Paser mengembangkan fasilitas pengolahan sampah terpadu. Pemerintah daerah mengoperasikan TPST Janju dan TPST Songka sejak Januari 2026.

TPST merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang memungkinkan sampah dipilah dan diproses sebelum masuk ke tahap akhir. Konsep tersebut membantu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir.

Artinya, sampah mulai diperlakukan sebagai material yang masih memiliki nilai guna. Ini yang membuat kebijakan persampahan Paser punya dimensi lingkungan sekaligus ekonomi.

Baca Juga: Kawasan Industri Buluminung PPU Siap Jadi Magnet Investasi, Baja Jadi Andalan Baru

TPST Janju dan Songka Jadi Bagian Penting

TPST Janju berada di kawasan TPA Janju Km 7 dan dirancang menangani hingga 96 ton sampah per hari. Fasilitas ini mengintegrasikan pemilahan, pengolahan organik, serta pemanfaatan sampah anorganik.

Sementara itu, TPST Songka menjadi bagian dari rencana hilirisasi sampah Paser. Sampah yang sudah diproses diarahkan untuk menghasilkan Refuse Derived Fuel atau RDF.

RDF adalah bahan bakar alternatif yang dibuat dari material sampah yang telah melalui proses pengolahan. Pemanfaatannya membuka peluang agar sebagian sampah tidak berakhir sebagai timbunan.

Pemerintah Paser juga menyebut dua TPST tersebut memiliki kapasitas pengolahan masing-masing 10 ton per jam di Janju dan 5 ton per jam di Songka.

Dari Sampah Menjadi Energi Alternatif

Langkah Paser tidak berhenti pada pembangunan fasilitas. Pada Februari 2026, Pemkab Paser menandatangani kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif industri semen.

Kerja sama tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana pengelolaan sampah dapat dikaitkan dengan konsep ekonomi sirkular. Material yang sebelumnya dianggap sebagai limbah diarahkan kembali menjadi sumber daya.

Data Indocement menyebut produksi sampah Kabupaten Paser mencapai lebih dari 121 ton per hari pada 2023. Dua fasilitas TPST kemudian diproyeksikan menjadi bagian dari sistem penyediaan RDF.

Dengan kapasitas yang tersedia, tantangan berikutnya bukan hanya kemampuan fasilitas mengolah sampah. Konsistensi pemilahan dan pasokan material dari sumber juga menjadi bagian penting.

Peran Warga Tetap Menentukan Hasilnya

Pemerintah Kabupaten Paser berharap penghargaan tersebut mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Pesan ini penting karena fasilitas pengolahan tidak bisa bekerja maksimal tanpa pasokan sampah yang terkelola.

Keterlibatan masyarakat juga diarahkan melalui kelompok pengumpul sampah, bank sampah, TPS 3R, hingga penggiat pengolahan sampah organik.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada acara yang sama mendorong pengurangan sampah dilakukan dari hulu hingga hilir. Pengelolaan dari rumah tangga menjadi bagian penting sebelum sampah masuk sistem pengolahan.

Karena itu, penghargaan Paser dapat dibaca sebagai dorongan untuk menjaga seluruh rantai pengelolaan. Bukan hanya fasilitasnya yang harus berjalan, kebiasaan warga juga perlu bergerak searah.

Baca Juga: Karhutla PPU Capai 8 Titik Sehari, Bara Kayu Jadi Tantangan Pemadaman

Poin Penting:

Insight Redaksi

Penghargaan ini menarik bukan karena pialanya, melainkan arah kebijakannya. Paser mulai membangun rantai sampah dari pemilahan hingga pemanfaatan energi. Tantangan sebenarnya justru ada setelah seremoni: menjaga pasokan, kualitas RDF, dan partisipasi warga. Kalau tiga hal itu konsisten, pengelolaan sampah Paser bisa punya nilai ekonomi sekaligus lingkungan yang terasa nyata.

Pengelolaan sampah dari rumah harus mulai dianggap bagian dari sistem, bukan urusan petugas kebersihan saja.

Kalau pengelolaan sampah makin rapi dari rumah sampai fasilitas, manfaat lingkungannya bakal terasa langsung di sekitar warga.

Bagikan artikel ini ke keluarga atau lingkungan sekitar supaya urusan sampah tidak berhenti di tempat pembuangan saja.

Mau terus update isu lingkungan dan kabar terbaru dari Kalimantan Timur? Ikuti Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Penghargaan apa yang diraih Kabupaten Paser?

Paser meraih Terbaik 3 Tingkat Kabupaten kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Kalimantan.

2. Di mana penghargaan tersebut diserahkan?

Penghargaan diserahkan di Platinum Hotel and Convention Hall, Balikpapan, pada Kamis, 3 September 2026.

3. Apa fungsi TPST Janju dan Songka?

Kedua fasilitas tersebut menjadi bagian dari sistem pengolahan sampah terpadu Paser, termasuk pemilahan dan pengolahan material menjadi produk bernilai guna.

4. Apa itu RDF?

RDF atau Refuse Derived Fuel merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan melalui pengolahan material sampah tertentu.

5. Siapa mitra Pemkab Paser dalam pemanfaatan RDF?

Pemkab Paser bekerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif industri semen.

Sumber Informasi

KALTIMPOST, dengan judul Paser Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, ditulis Muhammad Najib; artikel ditransformasi dengan konteks tambahan dari Pemerintah Kabupaten Paser, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, dan pemberitaan terkait arahan Mendagri Tito Karnavian.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Support
Lingkungan Asri TPST Janju Kabupaten Paser pengelolaan sampah