Layanan Sedot Tinja PPU Bakal Diperluas, Pengelolaan IPLT Buluminung Beralih ke PUPR

kholiefatul Jannah • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 12:38 WIB
Layanan sedot tinja PPU akan diperluas setelah pengelolaan IPLT Buluminung dialihkan dari DLH kepada PUPR. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)
Layanan sedot tinja PPU akan diperluas setelah pengelolaan IPLT Buluminung dialihkan dari DLH kepada PUPR. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)

Durasi Baca: 4 menit

Ikhtisar: Layanan sedot tinja PPU akan diperluas setelah pengelolaan IPLT Buluminung dialihkan dari DLH kepada PUPR.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Layanan penyedotan tinja di Penajam Paser Utara akan diperluas setelah pengelolaan IPLT Buluminung dialihkan dari DLH kepada PUPR.

Selama ini, keterbatasan armada dan kewenangan membuat layanan penyedotan belum menjangkau masyarakat umum secara luas.

Layanan Sedot Tinja Masih Terbatas

Kebutuhan penyedotan tinja sebenarnya cukup tinggi di tengah masyarakat PPU. Namun, layanan pemerintah selama ini belum dapat memenuhi seluruh permintaan warga.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup PPU, Syamsiah, menjelaskan armada yang tersedia masih terbatas. Kondisi tersebut turut memengaruhi jangkauan pelayanan di lapangan.

Menurut Syamsiah, layanan yang berjalan selama ini lebih diarahkan untuk fasilitas umum. Rumah jabatan dan kantor pemerintahan menjadi lokasi yang mendapatkan pelayanan.

“Kita ladeni fasilitas umum saja seperti di rumah jabatan, kantor-kantor, kalau ke masyarakat enggak.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan layanan bukan semata soal kebutuhan masyarakat. Pembagian tugas antarperangkat daerah juga menjadi bagian penting dalam pengelolaannya.

Mengapa IPLT Buluminung Dialihkan ke PUPR?

Pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Buluminung tengah disiapkan untuk dialihkan dari DLH kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PPU.

Proses pengalihan tersebut berkaitan dengan penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah. Urusan sanitasi teknis dinilai lebih sesuai berada pada bidang Cipta Karya PUPR.

Informasi terbaru menyebut pembahasan pengalihan sudah dilakukan secara formal. Sarana dan prasarana IPLT juga masuk dalam proses penyerahan pengelolaan tersebut.

Satu orang pegawai yang selama ini menangani operasional IPLT juga direncanakan ikut dialihkan. Langkah itu penting agar pengelolaan fasilitas tidak hanya berpindah secara administratif.

Bukan Berarti IPLT Buluminung Berhenti Beroperasi

Peralihan pengelolaan tidak berarti IPLT Buluminung selama ini tidak berfungsi. Fasilitas tersebut masih menjalankan fungsi pengolahan lumpur tinja.

Persoalannya berada pada jangkauan layanan penyedotan yang masih terbatas. Pemerintah sebelumnya lebih memprioritaskan fasilitas umum dan instansi pemerintahan.

Kondisi tersebut membuat keberadaan IPLT belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Padahal, pengelolaan lumpur tinja merupakan bagian penting dari sistem sanitasi.

Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan IPLT memang dirancang untuk menerima dan mengolah lumpur tinja yang diangkut menggunakan sarana pengangkutan khusus.

Artinya, keberadaan fasilitas pengolahan perlu didukung layanan penyedotan yang berjalan baik. Tanpa rantai layanan tersebut, manfaat IPLT bagi masyarakat menjadi terbatas.

Baca Juga: 2.084 Kasus Diare di PPU hingga Juli 2026, Angkanya Naik Tiga Bulan Berturut-turut

Tarif Penyedotan Sudah Diatur Perda

Bagi warga yang membutuhkan layanan tersebut, besaran tarif sebenarnya sudah memiliki dasar hukum. Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tarif penyedotan kakus.

Dalam lampiran perda tersebut, biaya penyedotan ditetapkan sebesar Rp250.000 untuk satu kali penyedotan. Ketentuan ini tercantum secara khusus dalam tarif retribusi penyedotan kakus.

Dengan adanya tarif resmi, masyarakat memiliki acuan biaya ketika layanan pemerintah nantinya diperluas. Besaran tersebut juga dapat menjadi dasar transparansi dalam pelayanan.

Namun, tarif saja belum cukup menjamin layanan berjalan optimal. Ketersediaan kendaraan, operator, jadwal pelayanan, dan pengelolaan fasilitas tetap menjadi bagian penting.

Tantangan Berikutnya Ada di Armada dan SDM

Peralihan kewenangan membuka peluang perubahan pola pelayanan, tetapi persoalan operasional masih perlu diperhatikan. Armada menjadi salah satu faktor yang menentukan kemampuan melayani warga.

Dalam laporan Balikpapan TV, kendaraan operasional sempat mengalami kerusakan sehingga pelayanan penyedotan mengalami kendala. Keterbatasan jumlah kendaraan juga membuat permintaan masyarakat belum seluruhnya tertangani.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa layanan sanitasi membutuhkan sistem yang terintegrasi. Kendaraan penyedot, operator, fasilitas pengolahan, hingga mekanisme pengaduan harus berjalan dalam satu rantai pelayanan.

Dokumen perencanaan PPU juga mencatat bahwa daerah tersebut telah memiliki IPLT di Buluminung dan satu unit mobil layanan sedot tinja pemerintah. Dokumen itu menyebut layanan kendaraan sebelumnya masih terbatas pada fasilitas umum seperti perkantoran dan rumah sakit.

Jika pengelolaan baru mampu memperluas cakupan layanan, masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih jelas ketika membutuhkan penyedotan. Ini menjadi manfaat paling nyata dari perubahan tata kelola tersebut.

Baca Juga: Ribuan Aset Tanah PPU Belum Bersertifikat, BKAD Targetkan 200 Bidang per Tahun

Poin Penting

  • Pengelolaan IPLT Buluminung disiapkan untuk dialihkan dari DLH kepada PUPR PPU.
  • Layanan penyedotan selama ini masih terbatas pada fasilitas umum dan instansi pemerintah.
  • Keterbatasan armada serta SDM menjadi salah satu kendala pelayanan.
  • Tarif penyedotan kakus ditetapkan Rp250.000 untuk satu kali penyedotan.
  • Pengalihan pengelolaan diharapkan membuka ruang perluasan layanan bagi masyarakat.
  • IPLT membutuhkan dukungan armada dan operator agar manfaatnya bisa dirasakan warga.

Insight Redaksi

Pengalihan IPLT bukan sekadar pindah kewenangan, tetapi ujian nyata bagi pelayanan sanitasi PPU. Warga membutuhkan layanan yang mudah diakses, bukan hanya fasilitas yang tersedia. Kalau armada dan operator siap, manfaatnya terasa langsung. Sanitasi itu urusan sehari-hari, jadi jangan sampai sistemnya bagus, tetapi warga masih bingung harus menghubungi siapa.

Saat layanan mulai diperluas, informasi mengenai mekanisme pemesanan, jadwal, wilayah cakupan, dan tarif perlu dibuat mudah ditemukan warga.

Kalau aksesnya jelas dan armadanya siap, warga PPU tidak perlu bingung mencari layanan sedot tinja saat septic tank mulai bermasalah.

Yuk bagikan artikel ini ke keluarga atau tetangga yang mungkin membutuhkan informasi layanan sanitasi di PPU.

Mau terus tahu perubahan layanan publik dan kabar terbaru di Kalimantan Timur? Update terus hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa tarif penyedotan kakus di PPU?

Tarif yang ditetapkan dalam Perda PPU Nomor 1 Tahun 2024 sebesar Rp250.000 untuk satu kali penyedotan.

2. Siapa yang akan mengelola IPLT Buluminung?

Pengelolaannya disiapkan untuk dialihkan dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PPU.

3. Apakah IPLT Buluminung selama ini berhenti beroperasi?

Tidak. Fasilitas tersebut tetap berfungsi, tetapi cakupan layanan penyedotannya masih terbatas.

4. Mengapa masyarakat belum banyak mendapatkan layanan?

Keterbatasan armada dan SDM menjadi kendala, sementara layanan sebelumnya lebih diarahkan untuk fasilitas umum.

5. Apa manfaat pengalihan pengelolaan IPLT?

Pengalihan diharapkan membuat pengelolaan sanitasi lebih sesuai dengan tugas teknis PUPR sekaligus membuka peluang perluasan layanan masyarakat.

 

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Redaksi BTV
IPLT Buluminung sedot tinja ppu penajam paser utara