Durasi Baca: 5 menit
Ikhtisar: Pengelolaan Pelabuhan Speedboat Penajam beralih ke Kaltim, sehingga retribusi tak lagi menjadi PAD PPU dan revitalisasi menjadi kewenangan provinsi sepenuhnya.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pengelolaan Pelabuhan Speedboat Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara telah beralih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak awal 2026, mengubah kewenangan retribusi dan pengelolaan fasilitas penyeberangan.
Perubahan ini membuat Pemkab PPU tidak lagi menarik retribusi dari pelabuhan tersebut. Lantas, apa dampaknya bagi PAD dan layanan penyeberangan?
Mengapa pengelolaan Pelabuhan Speedboat Penajam beralih ke Kaltim?
Pelabuhan Speedboat Penajam melayani penyeberangan Penajam-Balikpapan yang menghubungkan dua wilayah pemerintahan.
Karena lintasannya antardaerah, kewenangan pengelolaan berada pada pemerintah provinsi.
Penyerahan aset dan kewenangan tersebut dilakukan pada Januari 2026. Sejumlah informasi menyebut serah terima berlangsung pada 7 Januari.
Perubahan kewenangan itu juga memengaruhi pengelolaan retribusi yang sebelumnya menjadi penerimaan Kabupaten PPU.
Retribusi pelabuhan kini tak lagi masuk PAD PPU
Sebelum pengalihan, retribusi Pelabuhan Speedboat Penajam menjadi salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor transportasi.
Agus Dahlan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, menegaskan pemerintah kabupaten sudah menghentikan penarikan tersebut.
“Memang tetap sama, tapi retribusinya kami hentikan penarikannya di situ. Pokoknya kami sudah tidak mengambil lagi.”
Agus juga menegaskan bahwa pungutan tersebut sudah berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.
“Sudah tidak masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) kabupaten lagi, itu sudah kewenangan provinsi.”
Sebelum kewenangan berpindah, penerimaan retribusi pelabuhan disebut berada di kisaran Rp120 juta per tahun. Hingga April 2026, realisasi yang sempat masuk kas daerah sekitar Rp37 juta.
Artinya, PPU kehilangan salah satu sumber PAD dari fasilitas tersebut, sementara kewenangan pungutan mengikuti pemerintah yang kini mengelolanya.
Baca Juga: Kemarau Panas Mengintai PPU, Karhutla Lebih Mudah Menyebar Warga Diminta Waspada
Apa dampaknya bagi pelayanan dan kondisi dermaga?
Peralihan kewenangan bukan sekadar perubahan pencatatan penerimaan daerah. Pengelolaan fasilitas dan kebutuhan perbaikannya juga ikut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kondisi dermaga menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah bagian fasilitas yang mengalami kerusakan. Dishub PPU telah melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah provinsi.
Pada Agustus 2026, kebutuhan rehabilitasi dermaga juga dikaitkan dengan rencana penganggaran melalui perubahan APBD Provinsi Kaltim.
Sementara masa transisi berjalan, dukungan petugas dari pemerintah kabupaten masih dilakukan untuk membantu pengawasan pelayanan.
Agus Dahlan menyebut, “Pengawasannya masih kita bantu dari kita.”
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perpindahan kewenangan administratif belum otomatis membuat seluruh dukungan operasional langsung berpindah secara penuh.
Mengapa perubahan ini penting bagi PPU dan Balikpapan?
Pelabuhan Speedboat Penajam memiliki posisi penting karena menjadi salah satu penghubung transportasi masyarakat menuju Balikpapan.
Bagi PPU, perubahan pengelolaan berarti penerimaan retribusi tidak lagi menjadi bagian PAD kabupaten. Potensi penerimaan sekitar Rp120 juta per tahun sebelumnya cukup berarti bagi sektor transportasi daerah.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten dapat mengarahkan perhatian pada pengembangan pelabuhan lokal dengan lintasan antarkecamatan untuk mencari sumber penerimaan transportasi lainnya.
Bagi masyarakat, manfaat yang paling terasa bukan sekadar siapa penerima retribusi, melainkan kualitas fasilitas yang digunakan setiap hari.
Karena itu, peralihan kewenangan perlu diikuti kejelasan pengelolaan, pemeliharaan, keselamatan, serta pelayanan penumpang.
Baca Juga: BRIN dan DPR RI Perkuat Digitalisasi PKH Paser untuk Keluarga Mandiri
Poin Penting:
-
Pengelolaan Pelabuhan Speedboat Penajam beralih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak awal 2026.
-
Pemkab PPU tidak lagi menarik retribusi dari pelabuhan tersebut.
-
Penerimaan retribusi sebelumnya berada di kisaran Rp120 juta per tahun.
-
Kewenangan pengelolaan pelabuhan berkaitan dengan lintasan Penajam-Balikpapan yang bersifat antardaerah.
-
Kondisi fasilitas dermaga menjadi perhatian dan membutuhkan penanganan dari pemerintah provinsi.
-
Dishub PPU masih membantu pengawasan selama masa transisi pengelolaan.
Insight Redaksi
Peralihan pelabuhan memang mengurangi ruang PAD PPU, tapi juga memindahkan tanggung jawab fasilitas kepada provinsi. Bagi warga, ukuran suksesnya bukan siapa yang menerima retribusi, melainkan dermaga aman dan layanan lancar. Jadi gini, Ces, penerimaan daerah penting, tetapi keselamatan penumpang jauh lebih utama. Pemprov perlu memastikan perpindahan kewenangan terasa dalam kualitas pelayanan, bukan sekadar administrasi.
Yang paling penting sekarang adalah memastikan anggaran perbaikan, petugas, dan mekanisme pelayanan berjalan jelas agar masyarakat kada bingung saat menggunakan fasilitas.
Bagikan informasi ini ke kawalan ikam supaya makin banyak warga memahami perubahan pengelolaan Pelabuhan Speedboat Penajam.
Ikuti terus informasi terbaru soal Balikpapan dan Kalimantan Timur, hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apakah retribusi Pelabuhan Speedboat Penajam masih masuk PAD PPU?
Tidak. Penarikan retribusi oleh Pemkab PPU telah dihentikan karena kewenangan pengelolaan pelabuhan berada pada Pemerintah Provinsi Kaltim.
2. Berapa potensi retribusi pelabuhan sebelum kewenangan beralih?
Penerimaan retribusi sebelumnya dilaporkan berada di kisaran Rp120 juta per tahun.
3. Siapa yang bertanggung jawab atas revitalisasi pelabuhan?
Setelah kewenangan beralih, kebutuhan pengelolaan dan perbaikan fasilitas menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sumber Informasi: Informasi ini telah tayang sebelumnya di Media Youtube @Balikpapantv_Official, dengan judul “RETRIBUSI PELABUHAN SPEEDBOAT PENAJAM MASUK PAD KALTIM”. Di-publikasikan kembali dengan angle dan style artikel Balikpapantv.id.
Editor : Support