Durasi Baca: 4 Menit
Ikhtisar: Dinsos PPU masih merujuk warga pemerlu layanan sosial ke UPTD Kaltim karena belum memiliki fasilitas rehabilitasi sosial sendiri untuk pelatihan.
Balikpapan TV - Hai Ces! Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara masih merujuk warga pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial ke fasilitas milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena PPU belum memiliki panti rehabilitasi sosial sendiri.
Kondisi ini membuat layanan rehabilitasi bagi warga PPU bergantung pada kapasitas fasilitas provinsi. Di sisi lain, pelatihan keterampilan menjadi bagian penting agar penerima manfaat dapat memiliki kemampuan untuk hidup lebih mandiri.
Layanan Rehabilitasi PPU Masih Mengandalkan Fasilitas Provinsi
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Aini, menjelaskan bahwa daerahnya belum memiliki sarana dan prasarana panti rehabilitasi sosial. Karena itu, warga yang membutuhkan layanan tersebut dirujuk ke UPTD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Aini, fasilitas provinsi menyediakan berbagai bentuk layanan sosial sekaligus pelatihan keterampilan. Program tersebut mencakup pembekalan menjahit, tata rias, hingga otomotif bagi penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
"Penajam Paser Utara masih belum memiliki sarana dan prasarana itu. Jadi selama ini kami titipkan pemerlu layanan sosial itu, kita rujuk ke provinsi."
— Aini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara
Skema tersebut membuat warga PPU tetap bisa mendapatkan akses pembinaan meskipun pemerintah daerah belum mempunyai fasilitas rehabilitasi sendiri.
Tiga Warga PPU Sudah Mengikuti Pelatihan
Dalam wawancara yang ditayangkan Balikpapantv_Official, Aini menyebut terdapat tiga warga PPU yang telah dikirim untuk mengikuti program di fasilitas milik pemerintah provinsi.
Dua warga perempuan mengikuti pelatihan tata rias dan menjahit. Sementara satu warga laki-laki mengikuti pelatihan otomotif.
Ketika ditanya mengenai jumlah warga yang sudah dikirim, Aini menjelaskan:
"Ada tiga orang. Jadi dua orang selesai, tiga orang kita kirim. Nah, itu kebetulan satu cowok untuk otomotif, cewek yang dua ini untuk make up dan menjahit."
— Aini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara
Pelatihan tersebut bukan sekadar aktivitas pembinaan. Keterampilan yang diberikan diarahkan untuk membantu penerima manfaat memiliki kemampuan produktif setelah menyelesaikan program.
Baca Juga: Pelabuhan Speedboat Penajam Rusak, DPRD PPU Desak Pemprov Kaltim Segera Bertindak
Mengapa PPU Belum Membuka Pelatihan Sendiri?
Menurut Aini, penyelenggaraan pelatihan di tingkat kabupaten juga berkaitan dengan jumlah peserta. Jika membuka kelas sendiri, jumlah peserta perlu memenuhi kuota agar program dapat berjalan secara efektif.
Sementara itu, fasilitas milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai cakupan layanan lebih luas karena menerima penerima manfaat dari berbagai daerah.
"Dinas Sosial PPU masih belum punya fasilitas tersebut. Jika kita mau membuka kelas sendiri, jumlah pesertanya harus terpenuhi, sedangkan di sini belum terpenuhi."
— Aini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara
Karena pertimbangan tersebut, mekanisme rujukan menjadi pilihan yang digunakan saat ini. Data calon peserta juga menjadi salah satu dasar pengajuan kuota kepada pemerintah provinsi.
Dalam keterangan Aini, peserta pelatihan di UPTD tersebut diambil dari data desil 1 sampai 4 sebelum diajukan oleh Dinsos PPU.
Kaltim Memiliki Enam UPTD untuk Rehabilitasi Sosial
Ketergantungan PPU terhadap fasilitas provinsi berkaitan dengan keberadaan jaringan layanan sosial yang memang disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dinas Sosial Kaltim menyebut Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap enam UPTD. Layanan tersebut mencakup anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, tuna sosial, serta kelompok rentan lainnya.
Salah satunya adalah UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Harapan Mulia di Samarinda. Fasilitas ini memberikan rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, termasuk pembinaan mental, sosial, spiritual, dan keterampilan produktif.
Kaltim juga memiliki UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama yang menyediakan asesmen, pembinaan, pelatihan keterampilan, pendampingan psikososial, hingga reintegrasi sosial.
Artinya, sistem yang tersedia di tingkat provinsi memang dirancang untuk menangani kebutuhan sosial lintas daerah. Bagi PPU, fasilitas tersebut menjadi pilihan layanan ketika sarana serupa belum tersedia di tingkat kabupaten.
Harapan Punya Fasilitas Sendiri di PPU
Dinsos PPU berharap ke depan daerah dapat memiliki sarana rehabilitasi sosial sendiri. Keberadaan fasilitas tersebut akan membuat proses penanganan warga dapat dilakukan lebih dekat dengan lingkungan asal penerima manfaat.
Fasilitas lokal juga berpotensi membuat proses pendampingan lebih mudah dipantau oleh pemerintah daerah. Namun, kebutuhan pembangunan panti tentu perlu disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat, jenis layanan, tenaga pendamping, serta kemampuan anggaran daerah.
Di tingkat provinsi, kebutuhan rehabilitasi sosial sendiri cukup beragam. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2026 juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial karena persoalannya dapat berkaitan dengan aspek sosial, kesehatan, administrasi, ekonomi, hingga keamanan.
Bagi PPU, persoalannya bukan hanya menyediakan tempat tinggal atau ruang pelatihan. Yang lebih penting adalah memastikan warga yang dirujuk memperoleh pembinaan sesuai kebutuhan dan memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Baca Juga: Sengketa Bando Sewaan Rp200 Ribu di Sotek Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan
Poin Penting
-
Dinsos PPU mengakui belum memiliki panti rehabilitasi sosial sendiri.
-
Warga yang membutuhkan layanan masih dirujuk ke UPTD milik Pemprov Kaltim.
-
Tiga warga PPU telah dikirim mengikuti pelatihan keterampilan.
-
Dua warga mengikuti pelatihan tata rias dan menjahit.
-
Satu warga mengikuti pelatihan otomotif.
-
Dinsos PPU berharap dapat memiliki fasilitas rehabilitasi sosial sendiri.
-
Dinsos Kaltim memiliki enam UPTD yang menangani berbagai kelompok penerima layanan sosial.
Insight Redaksi
Ketiadaan panti sendiri bukan berarti layanan sosial PPU berhenti. Namun, ketergantungan pada fasilitas provinsi menunjukkan kebutuhan menghitung kapasitas penerima manfaat secara serius. PPU perlu melihat pola rujukan sebagai data perencanaan, bukan sekadar solusi sementara. Kalau kebutuhan mulai konsisten, fasilitas lokal layak dikaji lebih dalam.
Langkah paling masuk akal, Dinsos PPU bisa memetakan kebutuhan pelatihan dan jumlah calon peserta secara berkala.
Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham soal layanan sosial PPU.
Mau tahu bagaimana pemerintah daerah menangani kebutuhan sosial warga di sekitar Kaltim? Ikuti terus informasi terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Apakah PPU sudah memiliki panti rehabilitasi sosial?
Berdasarkan keterangan Kepala Dinsos PPU dalam tayangan tersebut, PPU belum memiliki sarana dan prasarana panti rehabilitasi sosial sendiri.
2. Ke mana warga PPU dirujuk?
Warga yang membutuhkan layanan sosial dirujuk ke UPTD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
3. Pelatihan apa saja yang sudah diikuti warga PPU?
Tiga warga yang disebut dalam tayangan mengikuti pelatihan tata rias, menjahit, dan otomotif.
4. Mengapa PPU belum membuka pelatihan sendiri?
Aini menjelaskan jumlah peserta belum memenuhi kebutuhan untuk membuka kelas secara mandiri di tingkat daerah.
5. Apa harapan Dinsos PPU?
Dinsos PPU berharap ke depan tersedia sarana rehabilitasi sosial sendiri sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
Sumber Informasi: Informasi ini telah tayang sebelumnya di Media Youtube @Balikpapantv_Official, dengan judul "BELUM MILIKI PANTI REHAB, DINSOS PPU MASIH TITIP KE PROVINSI". Di-publikasikan kembali dengan angle dan style artikel Balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma