Pelabuhan Speedboat Penajam Rusak, DPRD PPU Desak Pemprov Kaltim Segera Bertindak

kholiefatul Jannah • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 12:39 WIB
DPRD PPU mendesak Pemprov Kaltim segera memperbaiki Pelabuhan Speedboat Penajam demi keselamatan pengguna. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)
DPRD PPU mendesak Pemprov Kaltim segera memperbaiki Pelabuhan Speedboat Penajam demi keselamatan pengguna. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)

Durasi Baca: 4 Menit

Ikhtisar: DPRD PPU mendorong perbaikan Pelabuhan Speedboat Penajam setelah kerusakan jembatan dinilai berisiko bagi pengguna dan kewenangan berada di Pemprov Kaltim.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! DPRD Penajam Paser Utara mendesak Pemprov Kalimantan Timur segera membenahi Pelabuhan Speedboat Penajam karena kerusakan fasilitas berkaitan dengan keselamatan pengguna.

Sorotan ini muncul saat kondisi jembatan dan sejumlah fasilitas pelabuhan kembali diperiksa. Ada proses peralihan kewenangan di balik persoalan tersebut yang perlu dipahami pembaca.

Kerusakan Pelabuhan Penajam Jadi Perhatian DPRD

Pelabuhan Speedboat Penajam merupakan salah satu fasilitas penyeberangan masyarakat dari Penajam menuju Balikpapan. Karena itu, kondisi fisik jembatan menjadi bagian penting dalam menjamin aktivitas penumpang berlangsung aman.

Ketua DPRD PPU Raup Muin menilai kerusakan yang ditemukan tidak semestinya dibiarkan. DPRD mendorong adanya koordinasi antara Dinas Perhubungan PPU dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menentukan penanganan.

Dorongan tersebut berkaitan dengan perubahan kewenangan pengelolaan pelabuhan. Sejak 7 Januari 2026, pengelolaan Dermaga Speedboat Penajam berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pemberitaan lokal, Kepala Dishub PPU Agus Dahlan menyebut kondisi dermaga sebelumnya sudah dilaporkan kepada Dishub Kaltim pada 16 Juli 2026. Tim Dishub Kaltim kemudian melakukan peninjauan lapangan pada 30 Juli 2026.

Mengapa Perbaikan Menjadi Mendesak?

Persoalan fasilitas bukan hanya menyangkut tampilan fisik pelabuhan. Jembatan menjadi jalur yang digunakan masyarakat saat menuju maupun meninggalkan moda transportasi laut.

Pada Jumat malam, 14 Agustus 2026, seorang pengguna dilaporkan hampir terperosok ketika melintas di bagian jembatan pelabuhan. Peristiwa tersebut kemudian mendorong DPRD PPU bersama pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak pada 18 Agustus 2026.

Hasil peninjauan menjadi pengingat bahwa fasilitas transportasi publik membutuhkan perhatian berkala. Apalagi pelabuhan tersebut melayani mobilitas masyarakat Penajam dan Balikpapan setiap hari.

Bagi pengguna, persoalannya sederhana: jalur menuju kapal harus dapat dilalui dengan aman. Ketika fasilitas mengalami kerusakan, pemerintah perlu memastikan ada penanganan yang jelas.

Baca Juga: El Nino Keringkan PPU, Musim Tanam Terganggu dan Petani Bersiap Hadapi Risiko Gagal Panen

Ada Usulan Anggaran Rp400 Juta untuk Rehabilitasi

Dari sisi penanganan, persoalan ini sudah masuk dalam pembahasan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dishub Kaltim disebut mengusulkan anggaran Rp400 juta melalui Perubahan APBD Provinsi Kaltim 2026 untuk rehabilitasi Dermaga Speedboat PPU.

Anggaran tersebut menjadi salah satu perkembangan penting karena menunjukkan kebutuhan perbaikan sudah masuk dalam proses penganggaran. Namun, masyarakat masih menunggu realisasi pekerjaan di lapangan.

Kondisi tersebut berbeda dengan kebutuhan revitalisasi secara keseluruhan. Berdasarkan perencanaan teknis Pemkab PPU pada 2023, kebutuhan revitalisasi pelabuhan pernah mencapai sekitar Rp15 miliar.

Perbedaan nilai tersebut menunjukkan adanya jarak antara kebutuhan revitalisasi kawasan secara menyeluruh dan anggaran rehabilitasi bagian tertentu. Karena itu, pembaca perlu membedakan antara perbaikan kerusakan prioritas dengan revitalisasi total kawasan.

Peralihan Kewenangan Masih Menjadi Bagian Persoalan

Raup Muin juga menyoroti mekanisme penyerahan kewenangan pelabuhan kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar perubahan pengelolaan tidak membuat persoalan fasilitas berjalan tanpa penanganan.

Dalam pernyataannya, Raup menegaskan:

“Cuma kalau dari kami ini kan hanya memperlihatkan, ‘Oh ini loh ada beberapa hal yang harus kita perbaiki bersama’, jangan sampai sesuatu yang kurang baik itu dibiarkan.”

Pernyataan tersebut menempatkan DPRD PPU sebagai pihak yang mendorong pengawasan terhadap kondisi fasilitas, sementara kewenangan pengelolaan sudah berada di tingkat provinsi.

Konteks transisi ini sebelumnya juga muncul dalam pemberitaan mengenai pengelolaan pelabuhan. Pada masa peralihan, operasional sehari-hari masih melibatkan pemerintah kabupaten sembari menunggu kesiapan pembiayaan dari provinsi.

Artinya, persoalan Pelabuhan Speedboat Penajam bukan hanya soal kerusakan fisik. Ada kebutuhan memperjelas koordinasi, pembiayaan, serta pembagian peran selama masa transisi kewenangan.

Keselamatan Penumpang Jadi Titik Utama

Dari rangkaian informasi tersebut, kepentingan paling langsung berada pada masyarakat yang menggunakan jalur penyeberangan Penajam-Balikpapan.

Dishub PPU sebelumnya mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan fasilitas penyeberangan tersebut. Imbauan itu menjadi langkah sementara sambil menunggu penanganan terhadap bagian dermaga yang mengalami kerusakan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten PPU juga memiliki kepentingan terhadap kualitas fasilitas transportasi karena pelabuhan menjadi salah satu akses penting menuju wilayah Penajam.

Pemantauan keselamatan sebelumnya juga dilakukan bersama unsur Forkopimda, DPRD PPU, TNI, Polri, BPBD, Dishub, serta instansi terkait pada Juli 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam konteks peningkatan keselamatan penyeberangan menghadapi musim selatan.

Dengan demikian, pembenahan pelabuhan perlu dilihat sebagai bagian dari keselamatan layanan publik, bukan sekadar pekerjaan fisik.

Baca Juga: Terumbu Karang Pulau Gusung Jadi Sorotan, Pemkab PPU Ajak Perusahaan Turun Lewat CSR

Poin Penting

Insight Redaksi

Peralihan kewenangan jangan sampai membuat keselamatan pengguna kehilangan penanggung jawab yang jelas. Anggaran Rp400 juta perlu dikawal sampai menjadi pekerjaan nyata, karena warga butuh dermaga aman, bukan sekadar rencana. Di PPU, akses laut ini penting untuk mobilitas harian. Kada cukup hanya saling menunggu ketika fasilitas publik mulai bermasalah.

Pelaksanaan perbaikan perlu diumumkan terbuka, termasuk titik pekerjaan dan jadwalnya supaya warga mudah ikut mengawasi.

Bagikan info ini ke bubuhan ikam, supaya makin banyak warga tahu perkembangan Pelabuhan Speedboat Penajam.

Penasaran kapan perbaikan dermaga mulai dikerjakan? Pantau terus kabar terbaru dan informasi Kaltim hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Kapan kewenangan Pelabuhan Speedboat Penajam beralih ke Pemprov Kaltim?

Kewenangan pengelolaan Dermaga Speedboat Penajam beralih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak 7 Januari 2026.

2. Apa yang menjadi sorotan DPRD PPU?

DPRD PPU menyoroti kerusakan jembatan dan sejumlah fasilitas pendukung yang berkaitan dengan keselamatan pengguna pelabuhan.

3. Apakah sudah ada anggaran untuk perbaikan?

Dishub Kaltim disebut mengusulkan Rp400 juta melalui Perubahan APBD Provinsi Kaltim 2026 untuk rehabilitasi dermaga.

4. Apakah perbaikan sudah dilakukan?

Berdasarkan informasi yang tersedia, prosesnya masih berada pada tahap penganggaran dan penanganan. Jadwal pelaksanaan fisik belum disebutkan secara pasti.

Sumber Informasi: Informasi ini telah tayang sebelumnya di Media Youtube @Balikpapantv_Official, dengan judul “DPRD PPU DESAK PEMPROV KALTIM SEGERA BENAHI PELABUHAN SPEEDBOAT”. Di-publikasikan kembali dengan angle dan style artikel Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Keselamatan Penyeberangan pemprov kaltim DPRD PPU pelabuhan speedboat Penajam