Akses Bendungan Sepaku Semoi IKN Diblokir, Tunggakan Proyek Capai Rp16 Miliar

Ahla Najwa • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 05:28 WIB
Akses Bendungan Sepaku Semoi IKN diblokir pemasok lokal yang menuntut pembayaran tunggakan proyek mencapai Rp16 miliar (DOK. IST/KP)
Akses Bendungan Sepaku Semoi IKN diblokir pemasok lokal yang menuntut pembayaran tunggakan proyek mencapai Rp16 miliar (DOK. IST/KP)

Durasi Baca: 4 menit

Ikhtisar: Tunggakan pemasok proyek Bendungan Sepaku Semoi mencapai Rp16 miliar, memicu pemblokiran akses dan menyoroti pembayaran vendor lokal.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Akses menuju Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara kembali diblokir pemasok yang menuntut pembayaran tunggakan proyek mencapai Rp16 miliar.

Persoalan ini menarik perhatian karena menyangkut hubungan kontraktor dengan pemasok lokal di kawasan IKN. Bagaimana duduk perkaranya dan apa dampaknya bagi aktivitas proyek?

Kenapa akses Bendungan Sepaku Semoi sampai diblokir?

Pemblokiran akses dilakukan sebagai bentuk tekanan dari pemasok yang mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan dan pasokan untuk proyek bendungan.

Informasi Kaltim Post menyebut nilai tunggakan yang dituntut mencapai Rp16 miliar. Tagihan tersebut disebut telah tertunda selama 33 bulan.

Persoalan pembayaran vendor sebenarnya bukan isu yang baru muncul di kawasan Bendungan Sepaku Semoi. Pada Mei 2026, sejumlah vendor lokal juga pernah melakukan aksi serupa.

Saat itu, empat vendor memblokade akses menggunakan dump truck untuk menuntut pembayaran kepada PT Brantas Abipraya (Persero). Nilai tagihan yang disampaikan ketika itu mendekati Rp10 miliar.

Artinya, persoalan pembayaran pemasok telah berulang dalam proyek yang sama. Ini menjadi bagian penting untuk melihat mengapa konflik kembali muncul.

Siapa saja yang terdampak persoalan pembayaran proyek?

Vendor yang terlibat dalam persoalan sebelumnya berasal dari Balikpapan dan kawasan Sepaku. Mereka memasok material, menyewakan kendaraan, hingga menyediakan alat berat untuk kebutuhan proyek.

PT Borneo Rent Nusantara, misalnya, sebelumnya mengaku memiliki tagihan lebih dari Rp1,4 miliar kepada Brantas Abipraya Divisi 2. Tagihan tersebut berkaitan dengan penyewaan kendaraan operasional.

Vendor lain, PT Lio Pelindo Perkasa, menyebut tunggakan lebih dari Rp8 miliar untuk jasa rental alat berat.

Di tingkat lokal Sepaku, Jufriansyah sebelumnya mengungkap tagihan sekitar Rp168 juta untuk suplai pasir. Rollibis Tobir juga menyebut tagihan ratusan juta dari pekerjaan material alam.

Perbedaan nominal tersebut menunjukkan persoalan pembayaran melibatkan berbagai jenis penyedia jasa dan material. Dampaknya pun tidak hanya dirasakan perusahaan besar.

Baca Juga: Mudyat Noor Tegaskan Pembangunan PPU Tak Bisa Sendiri, Warga Diajak Bergerak Bersama

Mengapa persoalan ini penting bagi kawasan IKN?

Bendungan Sepaku Semoi bukan proyek infrastruktur biasa. Bendungan ini menjadi salah satu sumber air baku untuk IKN dan sebagian kebutuhan Kota Balikpapan.

Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Sepaku Semoi pada 4 Juni 2024. Bendungan tersebut memiliki kapasitas tampung sekitar 16 juta meter kubik dan luas genangan 322 hektare.

Kementerian Pekerjaan Umum menyebut bendungan tersebut dirancang menyediakan air baku bagi IKN dan Balikpapan, sekaligus mendukung pengendalian banjir.

Karena fungsinya strategis, persoalan di sekitar operasional dan akses bendungan menjadi perhatian publik. Kelancaran akses juga berkaitan dengan aktivitas pekerja, kendaraan, dan kegiatan teknis di kawasan.

Di sisi lain, persoalan pembayaran pemasok menunjukkan pentingnya kesehatan rantai pasok proyek. Vendor lokal biasanya menjadi bagian dari ekosistem pekerjaan yang menopang kegiatan kontraktor utama.

Riwayat aksi pemasok menunjukkan masalah belum sederhana

Pada Mei 2026, aksi pemblokiran pernah membuat kendaraan roda empat kesulitan memasuki kawasan bendungan. Kendaraan roda dua masih diberi ruang melintas.

Dalam perkembangan berikutnya, dua vendor material disebut telah menerima pembayaran sekitar Rp518 juta setelah aksi tersebut. Namun dua vendor lain ketika itu masih menunggu penyelesaian tagihan.

Perkembangan itu memperlihatkan bahwa sebagian persoalan pembayaran memang sempat diselesaikan. Namun, konflik baru atau sisa tagihan dapat kembali muncul apabila belum seluruh kewajiban terselesaikan.

Kaltim Post dalam laporan terbaru menyebut nilai tuntutan kini mencapai Rp16 miliar dengan keterlambatan pembayaran selama 33 bulan. Pihak kontraktor disebut belum memberikan keterangan dalam laporan tersebut.

Dengan begitu, angka Rp16 miliar menjadi poin utama yang perlu diklarifikasi lebih lanjut melalui dokumen tagihan, kontrak, serta penjelasan pihak kontraktor dan pemasok.

Apa yang perlu diperhatikan dari persoalan ini?

Bagi masyarakat Kalimantan Timur, isu tersebut bukan semata persoalan antara pemasok dan kontraktor. Ada kepentingan publik yang lebih luas karena lokasi proyek berada dalam ekosistem pembangunan IKN.

Beberapa hal penting perlu diperhatikan dalam penyelesaian persoalan ini:

  1. Kepastian nilai tagihan
    Nilai Rp16 miliar perlu dijelaskan berdasarkan dokumen transaksi dan kontrak masing-masing pemasok.
  2. Status pekerjaan pemasok
    Perlu dipastikan pekerjaan atau material yang ditagihkan telah diterima dan diverifikasi sesuai ketentuan kontrak.
  3. Keterangan kontraktor
    Penjelasan dari pihak kontraktor penting agar persoalan tidak hanya terlihat dari sisi pemasok.
  4. Kelancaran akses proyek
    Penyelesaian sengketa perlu mempertimbangkan akses kegiatan teknis dan operasional di kawasan bendungan.
  5. Perlindungan vendor lokal
    Mekanisme pembayaran yang jelas penting bagi keberlangsungan usaha pemasok yang bergantung pada proyek konstruksi.

Baca Juga: Barang Milik Nelayan Hilang Ditemukan di Muara Pasir, Hermansyah Masih Dicari

Poin Penting:

Insight Redaksi

Persoalan pembayaran vendor di proyek strategis perlu dilihat dengan kepala dingin. Nilai Rp16 miliar bukan angka kecil bagi pelaku usaha lokal. Penyelesaian mesti transparan, terukur, dan tidak mengganggu fungsi bendungan. Bagi Kaltim, proyek besar semestinya ikut menguatkan rantai usaha daerah, bukan menyisakan persoalan pembayaran. Jadi, bubuhan pengusaha lokal perlu mendapat kepastian, bukan sekadar janji pembayaran.

Pemeriksaan dokumen tagihan dan komunikasi terbuka antara pemasok dengan kontraktor perlu segera didorong, supaya masalah kada makin panjang.

Bagikan informasi ini ke kawalan ikam agar makin banyak yang memahami persoalan pembayaran vendor di kawasan IKN.

Terus ikuti perkembangan pembangunan dan persoalan penting Kalimantan Timur hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa nilai tunggakan yang dituntut pemasok?

Laporan terbaru Kaltim Post menyebut nilai tunggakan yang dituntut pemasok mencapai Rp16 miliar.

2. Berapa lama tunggakan tersebut disebut tertunda?

Tunggakan dalam laporan tersebut disebut telah tertunda selama 33 bulan.

3. Siapa kontraktor pelaksana Bendungan Sepaku Semoi?

Dokumen proyek mencatat kontraktor pelaksana Bendungan Sepaku Semoi adalah KSO PT Brantas Abipraya, PT Sacna, dan PT BRP.

4. Apa fungsi Bendungan Sepaku Semoi?

Bendungan tersebut menjadi sumber air baku untuk IKN dan sebagian kebutuhan Kota Balikpapan, sekaligus mendukung pengendalian banjir.

5. Apakah persoalan pembayaran vendor pernah terjadi sebelumnya?

Ya. Pada Mei 2026, sejumlah vendor lokal juga melakukan pemblokiran akses untuk menuntut pembayaran tagihan proyek.

Sumber Informasi

Media Kaltim Post, dengan judul “Akses Bendungan Sepaku Semoi Diblokir, Pemasok Tuntut Tunggakan Rp 16 Miliar”, oleh penulis Ari Arief. Di-update kembali dengan angle dan style Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Brantas Abipraya Bendungan Sepaku Semoi IKN penajam paser utara