Pemda PPU Siapkan Rp625 Juta Perbaiki 25 RTLH, Warga Dapat Hunian Layak

kholiefatul Jannah • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 12:36 WIB
Pemda PPU menyiapkan Rp625 juta untuk memperbaiki 25 rumah tidak layak huni milik warga. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)
Pemda PPU menyiapkan Rp625 juta untuk memperbaiki 25 rumah tidak layak huni milik warga. (Sumber: YouTube Balikpapan TV)

Durasi Baca: 4 Menit

Ikhtisar: Pemda PPU menyiapkan Rp625 juta untuk memperbaiki 25 rumah tidak layak huni warga.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan Rp625 juta melalui APBD 2026 untuk memperbaiki 25 rumah tidak layak huni milik warga.

Program tersebut menyasar rumah warga di kawasan kumuh maupun luar kawasan kumuh. Penasaran bagaimana pembagian bantuan dan mekanisme renovasinya? Simak informasi lengkapnya.

Mengapa Pemda PPU Mengalokasikan Dana RTLH?

Kondisi hunian yang kurang layak masih menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, pemerintah daerah menyiapkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp625 juta untuk 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan alokasi tersebut, setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten PPU.

Program ini diharapkan membantu warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman.

Sebanyak 25 Rumah Menjadi Sasaran Perbaikan

Dari total 25 unit rumah, pemerintah membagi sasaran berdasarkan lokasi permukiman.

10 Rumah Berada di Kawasan Kumuh

Sebanyak 10 unit rumah mendapatkan bantuan di kawasan kumuh yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten PPU.

Kawasan tersebut mencakup Kelurahan Penajam dan Kelurahan Maridan.

Sementara itu, 15 unit rumah lainnya berada di luar kawasan kumuh. Pembagian ini membuat program tidak hanya menyasar permukiman yang telah masuk kategori kawasan kumuh.

Dengan cakupan tersebut, bantuan diarahkan kepada warga yang membutuhkan perbaikan hunian sesuai sasaran program pemerintah daerah.

Baca Juga: PPU Masuk Pemetaan Rawan Narkotika, Dugaan Oknum Polisi Jadi Perhatian

Bagaimana Mekanisme Pengerjaan Rumah Penerima Bantuan?

Perbedaan mekanisme menjadi salah satu hal penting yang perlu diketahui penerima maupun masyarakat.

Untuk program yang menggunakan dana APBD Kabupaten PPU, bantuan sebesar Rp25 juta per rumah tidak dikerjakan melalui pola swakelola oleh penerima manfaat.

Khairil, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkiman Kabupaten Penajam Paser Utara, menjelaskan bahwa pengerjaan dilakukan melalui pihak penyedia jasa.

"Kalau dari daerah kita Rp25 juta... penerima manfaat itu langsung dibangunkan menggunakan pihak penyedia."

Artinya, proses pembangunan atau renovasi rumah penerima bantuan dilaksanakan langsung oleh penyedia jasa atau kontraktor yang ditunjuk sesuai mekanisme program.

Berbeda dengan Program BSPS dari APBN

Mekanisme tersebut berbeda dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN.

Dalam penjelasan Khairil, program BSPS menerapkan sistem swakelola. Sementara bantuan RTLH yang bersumber dari APBD PPU dikerjakan langsung oleh pihak penyedia jasa atau kontraktor.

Perbedaan mekanisme ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program perbaikan rumah tahun anggaran 2026.

Apa Dampaknya bagi Warga Penerima?

Perbaikan RTLH tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.

Pemda PPU berharap renovasi tersebut dapat membantu penerima manfaat memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.

Bagi warga penerima, bantuan Rp25 juta menjadi dukungan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan hunian melalui program yang telah dialokasikan dalam APBD 2026.

Program ini juga menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal yang memenuhi kondisi kelayakan.

Baca Juga: Karhutla Paser Terjadi Dini Hari, Semak Kering dan Angin Percepat Api Merambat

Tips Memahami Program Bantuan RTLH

Bagi masyarakat yang ingin memahami program perbaikan RTLH di PPU, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

Poin Penting

Insight Redaksi

Alokasi Rp25 juta per rumah menunjukkan bantuan diarahkan pada kebutuhan fisik hunian secara langsung. Tantangannya, cakupan 25 rumah tentu perlu dijaga tepat sasaran agar manfaat program terasa nyata bagi penerima. Rumah layak, kebutuhan dasar.

Dari sisi pelaksanaan, mekanisme penyedia jasa juga perlu dipahami masyarakat sejak awal agar proses renovasi berjalan transparan dan sesuai sasaran yang ditetapkan pemerintah daerah.

Bagi warga, penting mengikuti informasi resmi Dinas Perkiman PPU dan memastikan persyaratan program dipahami sejak awal, supaya kada ada informasi yang simpang siur.

Bagikan artikel ini ke kawalan ikam supaya informasi bantuan RTLH ini makin banyak dipahami warga PPU. Selalu Update info hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa total anggaran perbaikan RTLH PPU 2026?

Pemda PPU mengalokasikan Rp625 juta melalui APBD tahun anggaran 2026.

2. Berapa jumlah rumah yang mendapatkan bantuan?

Program tersebut menyasar 25 rumah milik Keluarga Penerima Manfaat.

3. Berapa bantuan untuk setiap rumah?

Setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp25 juta.

4. Di mana lokasi rumah yang menjadi sasaran?

Sebanyak 10 rumah berada di kawasan kumuh, sedangkan 15 rumah lainnya berada di luar kawasan kumuh.

5. Siapa yang mengerjakan renovasi rumah?

Untuk bantuan yang bersumber dari APBD PPU, pengerjaan dilakukan langsung oleh pihak penyedia jasa atau kontraktor.

Sumber Informasi: Informasi ini telah tayang sebelumnya di Media Youtube @Balikpapantv_Official, dengan judul "PEMDA PPU GELONTARKAN RP 625 JUTA UNTUK PERBAIKI 25 RTLH". Di-publikasikan kembali dengan angle dan style artikel Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
perbaikan RTLH PPU Pemda PPU RTLH PPU 2026 bantuan rumah tidak layak huni