Durasi Baca: 4 menit
Topik: Persiapan pembentukan dua desa baru di Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara.
Ikhtisar: Pemerintah Kecamatan Waru memastikan seluruh persiapan administrasi dan teknis pembentukan dua desa baru telah selesai. Tahapan berikutnya menunggu keputusan resmi dari Pemkab PPU.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memastikan proses pembentukan dua desa baru memasuki tahap akhir. Seluruh persiapan administrasi dan teknis telah dirampungkan, sehingga kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Kabupaten PPU.
Pemekaran desa ini dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah yang terus berkembang. Simak sampai tuntas, Ces!
Mengapa PPU Membentuk Dua Desa Baru di Kecamatan Waru?
Camat Waru, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah mengikuti rapat koordinasi bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU pada Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis sekaligus tahapan akhir pembentukan desa hasil pemekaran.
Dua wilayah yang akan menjadi desa baru yakni Desa Api-Api yang dimekarkan menjadi Desa Lemo Kembang serta Desa Sesulu yang akan melahirkan Desa Gunung Batu.
"Kami di kecamatan bertugas mempersiapkan penataan awal hingga penyerahan aset ke desa pemekaran," ungkap Ahmad Yani, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: 161 Atlet dari Enam Negara Meriahkan Paser ITTC 2026, Ini Dampak Nyatanya bagi Daerah
Apa Saja yang Sudah Disiapkan Pemerintah Kecamatan?
Menurut Ahmad Yani, seluruh dokumen administrasi yang menjadi syarat pembentukan desa telah diselesaikan.
Selain kelengkapan administrasi, batas wilayah masing-masing desa baru juga telah dipetakan. Penataan aset yang nantinya diserahkan kepada pemerintah desa persiapan pun sudah dipersiapkan.
"Alhamdulillah, sampai saat ini berkas administrasi teknisnya sudah lengkap semua. Tinggal menunggu penetapan SK dari kabupaten saja," jelasnya.
Kesiapan administrasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah menerbitkan keputusan resmi pembentukan desa persiapan.
Tahapan Apa Setelah SK Pemkab Terbit?
Ahmad Yani mengatakan, setelah SK diterbitkan Pemkab PPU, pemerintah kecamatan akan melanjutkan proses penataan pemerintahan desa persiapan.
Tahapan tersebut meliputi penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Desa hingga nantinya dilaksanakan pemilihan kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Begitu SK dimunculkan, kita langsung masuk ke tahap persiapan penataan PJ Kades sampai nanti terpilih Kades definitif. Sejauh ini tidak ada kendala, semua berjalan dengan baik," pungkasnya.
Apa Manfaat Pemekaran Desa bagi Masyarakat?
Pemekaran desa umumnya dilakukan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat proses administrasi pemerintahan, serta mempermudah perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan wilayah.
Dengan cakupan wilayah pemerintahan yang lebih kecil, pemerintah desa diharapkan lebih mudah mengelola pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Bagi Kecamatan Waru, pembentukan Desa Lemo Kembang dan Desa Gunung Batu diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Poin Penting:
- Pemerintah menyiapkan dua desa baru di Kecamatan Waru.
- Desa Api-Api akan dimekarkan menjadi Desa Lemo Kembang.
- Desa Sesulu akan dimekarkan menjadi Desa Gunung Batu.
- Seluruh administrasi dan penataan aset telah selesai.
- Pemerintah tinggal menunggu SK resmi dari Pemkab PPU.
- Setelah SK terbit, akan dilakukan penunjukan PJ Kepala Desa hingga pemilihan kepala desa definitif.
Insight Redaksi: Pemekaran wilayah bukan sekadar menambah jumlah desa, tetapi menjadi peluang mempercepat pelayanan publik apabila diikuti kesiapan aparatur, anggaran, dan tata kelola yang baik. Di wilayah yang terus berkembang seperti PPU, percepatan administrasi desa dapat menjadi modal penting mendukung pemerataan pembangunan. Kada cukup hanya membentuk desa baru, kualitas layanannya juga harus ikut meningkat, Ces.
Rekomendasi: Warga dapat mengikuti perkembangan penetapan SK agar memahami tahapan pembentukan pemerintahan desa baru sejak awal.
Bagikan informasi ini kepada bubuhan yang tinggal di PPU agar semakin banyak warga memahami perkembangan pembentukan desa baru.
Ikuti terus informasi terbaru hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Desa apa saja yang akan dimekarkan di Kecamatan Waru?
Desa Api-Api menjadi Desa Lemo Kembang dan Desa Sesulu menjadi Desa Gunung Batu.
2. Apa yang masih ditunggu dalam proses pembentukan desa?
Pemerintah masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemkab Penajam Paser Utara.
3. Apakah administrasi pembentukan desa sudah selesai?
Ya. Pemerintah Kecamatan Waru menyatakan seluruh berkas administrasi dan teknis telah lengkap.
4. Apa tahapan setelah SK diterbitkan?
Pemerintah akan menyiapkan Penjabat Kepala Desa hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif.
5. Apakah ada kendala dalam proses pemekaran?
Menurut Camat Waru, seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul "PPU Siapkan Dua Desa Baru di Kecamatan Waru, Tinggal Menunggu SK Pemkab", oleh penulis Ahmad Maki. Artikel diperbarui dengan angle dan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.