Durasi Baca: 5 Menit
Topik: Penguatan pelayanan kesehatan desa melalui optimalisasi penempatan tenaga bidan di Kabupaten Paser
Ikhtisar: Pemerintah Kabupaten Paser meminta bidan tetap bertugas di desa untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak. Kebijakan ini dibarengi peningkatan kualitas tenaga kesehatan, penyediaan beasiswa, serta evaluasi terhadap berbagai indikator kesehatan daerah.
Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Paser meminta seluruh bidan desa tetap siaga di wilayah penugasan dan tidak lagi mengajukan mutasi. Kebijakan ini disampaikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat hingga tingkat desa.
Pelayanan kesehatan dimulai dari desa. Semakin cepat tenaga kesehatan hadir, semakin besar peluang mencegah risiko bagi ibu dan bayi. Ikuti terus informasinya, Ces!
Mengapa Bupati Paser Meminta Bidan Tetap Bertugas di Desa?
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Paser, Rabu (22/7/2026).
Menurut Fahmi, kondisi infrastruktur desa kini jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu. Akses transportasi semakin mudah, sementara jaringan internet telah tersedia di seluruh kantor desa di Kabupaten Paser.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah menilai pelayanan kesehatan dasar dapat berjalan lebih optimal apabila setiap desa memiliki tenaga bidan yang selalu siap memberikan pelayanan.
"Tidak salah jika kita mengharapkan di setiap desa setidaknya terdapat dua bidan yang selalu siap siaga. Dikarenakan akses transportasi dan internet sudah memadai, maka tidak ada lagi alasan untuk meminta mutasi penempatan," kata Fahmi.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi IKN Disanggah Bupati PPU, Daya Beli Warga Malah Anjlok
Bagaimana Pemkab Paser Menyiapkan Tenaga Kesehatan?
Selain mempertahankan keberadaan bidan di desa, Pemerintah Kabupaten Paser juga menyiapkan regenerasi tenaga kesehatan melalui program pendidikan.
Pemkab memberikan beasiswa kepada putra-putri daerah yang menempuh pendidikan di Politeknik Kesehatan Samarinda.
Program tersebut meliputi:
- 70 kuota pendidikan perawat.
- 20 kuota pendidikan bidan.
- 10 kuota promosi kesehatan.
Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai wilayah Kabupaten Paser, terutama daerah yang masih membutuhkan tambahan tenaga medis.
Baca Juga: Hasil Open Bidding PPU: Diskominfo Diserbu Pelamar, Dinas Kesehatan Sepi Peminat
Bagaimana Kondisi Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Paser?
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menunjukkan adanya perkembangan positif pada beberapa indikator kesehatan.
Angka Kematian Ibu (AKI) mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir.
- Tahun 2023: 12 kasus.
- Tahun 2024: 7 kasus.
- Tahun 2025: 5 kasus.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan pelayanan kesehatan ibu, meskipun pemerintah daerah masih menargetkan penurunan lebih lanjut.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada Angka Kematian Bayi (AKB).
Data mencatat:
- Tahun 2023: 72 kasus.
- Tahun 2024: 62 kasus.
- Tahun 2025: 73 kasus.
Kenaikan pada 2025 menjadi perhatian pemerintah daerah karena menunjukkan masih adanya tantangan dalam pelayanan kesehatan bayi baru lahir dan balita.
Bagaimana Perkembangan Penanganan Stunting di Paser?
Selain kesehatan ibu dan bayi, pemerintah daerah juga terus memantau prevalensi stunting.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Paser mencapai 23,4 persen.
Sementara itu, data SIGIZIKESGA tahun 2025 menunjukkan angka tersebut menurun menjadi 16,86 persen.
Penurunan ini menjadi indikator adanya kemajuan program penanganan stunting, meskipun upaya pencegahan tetap perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Baca Juga: Pemkab PPU Kesulitan Cari Sumber PAD Baru, Terganjal Aturan Pusat
Apa Fokus Pemerintah Daerah Selanjutnya?
Menanggapi dinamika berbagai indikator kesehatan tersebut, Fahmi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas.
Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan.
Di sisi lain, kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program kesehatan masyarakat.
Poin Penting:
- Bupati Paser meminta bidan tetap bertugas di desa dan menghentikan permohonan mutasi.
- Infrastruktur desa dinilai sudah mendukung pelayanan kesehatan.
- Pemkab menyediakan beasiswa untuk 70 perawat, 20 bidan, dan 10 tenaga promosi kesehatan.
- AKI di Kabupaten Paser terus menurun hingga 2025.
- AKB kembali meningkat pada 2025 sehingga menjadi perhatian pemerintah.
- Angka stunting turun menjadi 16,86 persen berdasarkan data SIGIZIKESGA 2025.
Insight Redaksi: Penguatan layanan kesehatan desa bukan hanya soal menambah jumlah tenaga medis, tetapi juga memastikan pemerataan pelayanan di seluruh wilayah. Data menunjukkan AKI terus menurun, sementara AKB masih berfluktuasi. Artinya, pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi pekerjaan penting. Kada cukup hanya membangun fasilitas, keberadaan tenaga kesehatan di desa tetap menjadi kunci pelayanan yang cepat dan merata.
Rekomendasi: Pemerintah daerah dapat memperkuat sistem pendampingan bidan desa melalui evaluasi rutin serta pemerataan beban kerja agar pelayanan tetap optimal.
Bagikan informasi ini ke bubuhan ikam agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya pemerataan tenaga kesehatan hingga tingkat desa.
Terus ikuti perkembangan kebijakan daerah dan pelayanan publik hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!
FAQ
1. Mengapa Bupati Paser meminta bidan tidak mengajukan mutasi?
Karena pemerintah menilai fasilitas pendukung di desa sudah memadai sehingga pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara optimal.
2. Berapa kuota beasiswa tenaga kesehatan yang disediakan Pemkab Paser?
Sebanyak 70 kuota perawat, 20 kuota bidan, dan 10 kuota promosi kesehatan.
3. Apakah angka kematian ibu di Paser mengalami penurunan?
Ya. Dari 12 kasus pada 2023 menjadi 7 kasus pada 2024 dan turun lagi menjadi 5 kasus pada 2025.
4. Bagaimana perkembangan angka stunting di Kabupaten Paser?
Prevalensi stunting turun dari 23,4 persen pada 2024 menjadi 16,86 persen pada 2025.
Sumber Informasi: Media Kaltim Post, dengan judul "Bupati Paser Minta Bidan Siap Siaga di Desa dan Larang Pengajuan Mutasi", oleh penulis Muhammad Najib. Artikel diperbarui dengan sudut pandang dan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.
Editor : Arya Kusuma