Rumah Kontrakan di Petung Terbakar, Api Merembet ke Bank BTN, Seluruh Penghuni Selamat

Arya Kusuma • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 17:20 WIB
Petugas gabungan memadamkan kebakaran rumah kontrakan di Kelurahan Petung, Penajam Paser Utara.
Petugas gabungan memadamkan kebakaran rumah kontrakan di Kelurahan Petung, Penajam Paser Utara.

Durasi Baca: 6 menit

Topik: Kebakaran rumah kontrakan di Penajam memicu respons cepat lintas instansi penanggulangan darurat

Ikhtisar: Kebakaran menghanguskan rumah kontrakan di Petung, merusak bangunan sekitar, seluruh penghuni selamat, dan penyebabnya masih diselidiki aparat.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Sebuah rumah kontrakan di RT 22, Jalan Provinsi Km 17, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terbakar pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 03.25 Wita. Peristiwa ini menghanguskan satu rumah berbahan kayu dan menyebabkan bangunan Bank BTN di sampingnya ikut terdampak, meski seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri.

Kebakaran dini hari sering menyulitkan proses evakuasi karena banyak warga masih beristirahat. Simak fakta lengkapnya sampai akhir, Ces!

Mengapa api cepat membesar di rumah kontrakan tersebut?

Rumah yang terbakar merupakan bangunan berbahan kayu berukuran sekitar 8 x 25 meter. Material tersebut membuat api lebih mudah menjalar ketika kebakaran mulai membesar.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, menjelaskan satu unit rumah mengalami kerusakan berat. Di sisi lain, bangunan fasilitas umum milik Bank BTN yang berada tepat di samping lokasi mengalami kerusakan sedang akibat terdampak jilatan api.

Rumah tersebut diketahui milik Kamarudin (34), warga Jalan Provinsi Km 17 RT 22 Kelurahan Petung, yang disewakan kepada Patmawati (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam.

Meski kerusakan bangunan cukup besar, seluruh penghuni rumah dilaporkan selamat sehingga kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Bagaimana respons cepat petugas saat laporan masuk?

Laporan pertama diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD PPU sekitar pukul 03.30 Wita. Hampir bersamaan, Piket Command Center Polri 110 menerima laporan warga bernama Bahtiar pada pukul 03.38 Wita mengenai kebakaran yang berpotensi merambat ke bangunan lain.

Nurlaila mengatakan, "Setelah laporan masuk ke Pusdalops, tim BPBD PPU langsung berkoordinasi dengan semua unsur terkait dan bergerak ke lokasi."

Petugas kepolisian kemudian meneruskan informasi kepada Piket Pawas, Samapta, dan piket fungsi Polres PPU agar segera menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, personel Polres PPU langsung berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran sehingga proses pemadaman dapat dilakukan secara terpadu. Area sekitar juga diamankan untuk mengurangi risiko terhadap warga yang berada di sekitar titik kebakaran.

Baca Juga: DPRD PPU Geram! Temuan Kelebihan Bayar 6 OPD Hampir 1 Miliar Wajib Dievaluasi Total

Siapa saja yang terlibat memadamkan kebakaran?

Penanganan dilakukan melalui kerja sama berbagai instansi. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), BPBD PPU, Brigade Karlabun Dinas Pertanian, Polres PPU, Polsek Penajam, Satpol PP, PLN, aparat kelurahan, TNI, Bhabinkamtibmas, hingga masyarakat setempat ikut terlibat dalam proses pemadaman.

Sedikitnya 14 kendaraan operasional dikerahkan. Armada tersebut terdiri atas mobil pemadam kebakaran, mobil tangki BPBD, kendaraan operasional kepolisian, Satpol PP, hingga kendaraan PLN untuk mendukung penanganan di lapangan.

Selain memadamkan api, petugas melakukan pendinginan, pendataan warga terdampak, pemeriksaan lokasi, sekaligus memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Berkat koordinasi lintas instansi, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 Wita atau kurang dari satu jam sejak laporan diterima.

Apa penyebab kebakaran dan apa imbauan bagi masyarakat?

Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Aparat masih mengumpulkan informasi untuk memastikan sumber awal munculnya api.

Kabag Ops Polres PPU AKP Aan Suharmanto mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengingatkan warga agar rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan kompor dan peralatan elektronik berada dalam kondisi aman sebelum beristirahat.

AKP Aan Suharmanto mengatakan, "Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menciptakan keamanan dan keselamatan bersama."

Ia juga menambahkan, "Setiap laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa."

Pemerintah Kabupaten PPU turut mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan BPBD maupun nomor darurat 112 apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan. BNPB juga secara umum mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi bencana, termasuk kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering.

Baca Juga: Strategi Baru PPU: Anggaran Belanja Dialihkan demi Dompet Petani dan Nelayan

Poin Penting:

Insight Redaksi: Respons cepat lintas instansi menjadi faktor penting yang membatasi dampak kebakaran di kawasan padat bangunan. Fakta bahwa api tidak menimbulkan korban jiwa menunjukkan koordinasi darurat berjalan efektif. Namun, rumah berbahan kayu masih menjadi tantangan di banyak permukiman. Kada cukup hanya mengandalkan petugas. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala perlu menjadi kebiasaan warga agar risiko serupa dapat ditekan.

Periksa instalasi listrik dan peralatan memasak secara berkala, lalu simpan nomor darurat agar mudah dihubungi saat situasi mendesak. Bagikan jua artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak warga memahami langkah antisipasi.

Tetap ikuti perkembangan informasi yang berdampak langsung bagi kehidupan sehari-hari hanya di Balikpapan TV, teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Kapan kebakaran terjadi?
Kebakaran terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 03.25 Wita.

2. Apakah ada korban jiwa?
Tidak. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.

3. Bangunan apa saja yang terdampak?
Satu rumah kontrakan rusak berat dan bangunan Bank BTN mengalami kerusakan sedang.

4. Berapa lama proses pemadaman berlangsung?
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 Wita atau kurang dari satu jam setelah laporan diterima.

Sumber Informasi: Artikel ini mengacu pada informasi resmi yang disampaikan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Polres PPU mengenai kebakaran rumah kontrakan di Kelurahan Petung. Artikel disusun ulang secara orisinal dengan gaya jurnalistik Balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
Nurlaila Kelurahan Petung rumah kontrakan