Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Iptek Mimbar Opini

DPRD PPU Geram! Temuan Kelebihan Bayar 6 OPD Hampir 1 Miliar Wajib Dievaluasi Total

AdminBTV • Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:48 WIB
DPRD Penajam Paser Utara mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja enam organisasi perangkat daerah demi meningkatkan pelayanan publik. (BTV/AI)
DPRD Penajam Paser Utara mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja enam organisasi perangkat daerah demi meningkatkan pelayanan publik. (BTV/AI)

Durasi Baca: 4 Menit

Topik: DPRD Penajam Paser Utara Mendesak Evaluasi Menyeluruh Kinerja Enam Organisasi Perangkat Daerah

Ikhtisar: DPRD Penajam Paser Utara menuntut evaluasi ketat terhadap enam OPD bermasalah atas temuan kelebihan bayar miliaran rupiah guna menjaga akuntabilitas anggaran daerah.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Kasus temuan kelebihan bayar anggaran kembali mencuat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setelah Badan Pemeriksa Keuangan mendeteksi adanya kebocoran dana pembangunan daerah yang bernilai fantastis. Menghadapi persoalan serius ini, pihak legislatif langsung bergerak cepat meminta ketegasan kepala daerah untuk mengevaluasi secara total kinerja instansi yang bermasalah tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan publik. Apakah dana rakyat ini akan kembali dengan aman? Tentu kita semua harus ikut mengawal jalannya transparansi ini demi kemajuan pembangunan yang merata di tanah berslogan Benuo Taka, Ces!

Bagaimana Temuan BPK Mengguncang Keuangan Penajam Paser Utara?

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan hasil pemeriksaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2025. Dari audit mendalam tersebut, terungkap laporan mengejutkan mengenai adanya enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terindikasi melakukan kesalahan fatal dalam pengelolaan anggaran.

Kesalahan tersebut berupa kelebihan bayar serta adanya kekurangan volume pada paket pekerjaan fisik yang sedang berjalan. Nilai dari akumulasi permasalahan administrasi dan fisik di enam instansi tersebut sangat fantastis karena hampir melampaui angka satu miliar rupiah.

Situasi ini memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang memandang kelalaian tersebut sebagai bentuk kemunduran pengawasan internal di tingkat dinas. Temuan ini langsung menjadi rapor merah yang memerlukan tindakan penyelidikan cepat secara internal oleh pihak pemerintah daerah.

Baca Juga: Musim Kemarau Tiba, BPBD Imbau Warga PPU Setop Bersihkan Kebun Pakai Api!

Mengapa Mutasi Jabatan Bukan Alasan Menghindari Tanggung Jawab?

Pergantian kepemimpinan atau mutasi jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang tahun 2025 disinyalir menjadi salah satu celah terjadinya kelengahan pengawasan anggaran ini. Namun, legislatif menegaskan bahwa rotasi posisi aparatur sipil negara tidak boleh dijadikan alasan pembenaran atas munculnya kerugian keuangan daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Ishak Rahman, mendesak agar bupati atau kepala daerah segera menelusuri jejak permasalahan ini secara objektif. Pemeriksaan harus dilakukan secara adil, baik kepada pejabat lama yang merancang program maupun pejabat baru yang saat ini menduduki kursi kepemimpinan instansi terkait.

Langkah investigasi ini dinilai sangat krusial agar publik mengetahui secara transparan pada fase kepemimpinan mana kebocoran anggaran tersebut mulai terjadi. Penelusuran ini sekaligus menjadi landasan kuat untuk menentukan langkah pembinaan atau sanksi administratif yang tepat bagi para kepala dinas terkait.

"[Terkait] hal tersebut, mengevaluasi pimpinannya kenapa bisa terjadi kelebihan bayar gitu kan. Kemudian ada kekurangan fisik tadi itu. Nah, sektor yang enam ini menjadi catatan khusus mestinya kepala daerah untuk mengevaluasi kinerja mereka. Apakah hari ini posisinya... ini kan kita pasca mutasi gitu, apakah ini berkaitan dengan pimpinan yang lama atau kepemimpinan yang baru? Itu kan perlu ada evaluasi dan ini tidak boleh terjadi di amanat anggaran berikutnya di tahun berikutnya, enggak boleh lagi ada OPD yang seperti ini." — Ishak Rahman (Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara)

Anggota DPRD Penajam Paser Utara Ishak Rahman mendesak evaluasi menyeluruh enam OPD terkait temuan pengelolaan anggaran daerah. (BTV/AI)
Anggota DPRD Penajam Paser Utara Ishak Rahman mendesak evaluasi menyeluruh enam OPD terkait temuan pengelolaan anggaran daerah. (BTV/AI)

Bagaimana Proses Penyelamatan Uang Rakyat PPU Berjalan?

Upaya pengembalian kerugian daerah kini tengah berjalan melalui koordinasi intensif yang dipimpin langsung oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara legislatif dan eksekutif, beberapa kepala instansi terkait bersama mitra kontraktor telah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Beberapa OPD bahkan telah melayangkan surat pernyataan kesiapan pembayaran ganti rugi dari pihak ketiga selaku pelaksana proyek fisik di lapangan. Salah satu proyek yang menjadi perhatian khusus adalah kegiatan pembangunan fisik di wilayah Kecamatan Waru yang juga terbukti memiliki selisih volume pekerjaan.

Pihak kontraktor pelaksana proyek di Kecamatan Waru dilaporkan sudah menandatangani komitmen resmi untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah. DPRD berjanji akan terus mengawasi proses penyetoran dana ini secara berkala agar uang negara benar-benar kembali seutuhnya tanpa ada manipulasi baru.

"Nah terkait pelaksanaan-pelaksanaan kemarin itu memang didapat pembahasan anggaran dengan dinas terkait, ada pernyataan sudah siap bayar, ada yang dipotong, saya pikir itu tetap akan dikembalikan gitu. Sampai yang kegiatan di Kecamatan Waru pun juga sudah ada pernyataan dari pihak ketiganya untuk mengembalikannya... tapi kita tetap melakukan fungsi kita kontrol, pengawasan kita lakukan." — Ishak Rahman (Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara)

Mengapa Pengembalian Uang Saja Belum Cukup Selesaikan Masalah?

Meskipun proses pengembalian dana saat ini sedang diupayakan oleh BKAD, DPRD PPU mengingatkan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapus kesalahan manajerial yang telah terjadi. Penyelamatan kas negara merupakan kewajiban hukum, sementara evaluasi kinerja kepala dinas adalah langkah pembenaran sistem agar kesalahan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Jika evaluasi total terhadap para kepala dinas ini diabaikan, dikhawatirkan kelalaian dalam pengawasan proyek fisik akan terus menjadi budaya buruk yang merugikan keuangan daerah secara sistematis. Sistem pengawasan internal di setiap dinas wajib diperketat agar setiap rupiah dari APBD Penajam Paser Utara benar-benar menghasilkan manfaat fisik yang nyata dan berkualitas tinggi bagi masyarakat luas.

Pihak legislatif berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi kontrol dan pengawasan mereka secara ketat pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Akuntabilitas publik harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan bebas dari temuan berulang yang mencederai kepercayaan rakyat.

Baca Juga: Siswa Baru SD dan SMP PPU Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Pemkab Kebut Pencairan KPC 2026

Poin Penting:

Insight Redaksi: Temuan anggaran bocor di Penajam Paser Utara ini membuktikan lemahnya sistem pengawasan proyek di lapangan. Mutasi pejabat kadangkala justru mengaburkan tanggung jawab penyelesaian masalah keuangan. Kepala daerah harus tegas mencopot pimpinan instansi yang terbukti teledor mengawal uang rakyat, jangan sampai ada pembiaran yang berlarut-larut. Bagikan jua info penting ini ke kawalan ikam supaya bubuhan kita makin peduli dengan pengawasan APBD daerah sendiri, Ces! Mau tahu perkembangan kasus anggaran di PPU? Pantau terus kelanjutannya dan pastikan ikam selalu update info hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

  1. Apa temuan utama BPK terkait APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2025? Temuan utama berupa kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan fisik pada enam OPD dengan total nilai kerugian daerah hampir melampaui Rp1 miliar.

  2. Siapa tokoh legislatif yang mendesak adanya evaluasi kinerja terhadap enam OPD tersebut? Tokoh yang mendesak evaluasi kinerja tersebut adalah Ishak Rahman selaku Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

  3. Bagaimana status pengembalian dana proyek bermasalah di Kecamatan Waru? Pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek di Kecamatan Waru sudah membuat surat pernyataan komitmen resmi untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah.

  4. Apakah pengembalian uang proyek yang bocor otomatis menghapus tuntutan evaluasi kinerja dinas? Tidak, pengembalian dana kerugian daerah tidak menghapus kewajiban kepala daerah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja internal OPD agar kesalahan tersebut tidak terulang.

Sumber Informasi: Informasi ini sudah tayang sebelumnya di Media Youtube @Balikpapantv_Official, dengan judul "DPRD PPU DORONG EVALUASI KINERJA 6 OPD". Di-publikasikan kembali berupa artikel dengan angle dan style balikpapantv.id.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
Ishak Rahman penajam paser utara apbd