Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Penipuan Modus Catut Identitas Kemenhub, Pengusaha Penajam Paser Utara Kehilangan Rp1,4 Miliar

Arya Kusuma • Jumat, 19 Juni 2026 | 11:56 WIB
Ilustrasi pengusaha melaporkan dugaan penipuan kontrak pengadaan yang mengatasnamakan Kementerian Perhubungan.
Ilustrasi pengusaha melaporkan dugaan penipuan kontrak pengadaan yang mengatasnamakan Kementerian Perhubungan.

Durasi Baca: 5 Menit

Topik: Dugaan Penipuan Berkedok Kontrak Pengadaan Kementerian Perhubungan di Kalimantan Timur

Ikhtisar: Seorang pengusaha di Penajam Paser Utara mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat kerja sama pengadaan fiktif yang mengatasnamakan instansi Kementerian Perhubungan. Kasus ini telah dilaporkan kepada otoritas terkait dan sedang dalam proses penyelidikan.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Seorang pengusaha asal Penajam Paser Utara melaporkan dugaan penipuan berkedok kontrak pengadaan barang dan jasa yang mencatut nama Kementerian Perhubungan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Kasus ini bikin banyak orang ikut memperhatikan. Soalnya modusnya memakai identitas lembaga resmi dan kontrak bernilai besar. Simak faktanya sampai habis, Ces!

Apa yang Dialami Pengusaha Asal Penajam Paser Utara?

Kerugian yang dialami ER mencapai Rp1.419.471.992. Korban mengaku terlibat dalam kerja sama yang belakangan diketahui tidak memiliki dasar resmi.

Menurut laporan yang disampaikan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, peristiwa tersebut bermula pada 4 Oktober 2025 saat korban dihubungi seseorang melalui WhatsApp.

Orang tersebut memperkenalkan diri sebagai AW dan mengaku bertugas sebagai staf Satuan Pengawasan Khusus Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Bagaimana Modus yang Digunakan Pelaku?

Komunikasi awal berkembang menjadi pertemuan langsung. Pada 12 Oktober 2025, korban bertemu dengan sosok yang mengaku sebagai Kepala Satgasus berinisial ER dengan gelar ST.MT.

Pertemuan itu kemudian berlanjut pada penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa di Hotel Jatra Balikpapan.

Korban mengaku baru mengetahui adanya dugaan penipuan setelah melakukan konfirmasi ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII. Saat itu para pihak yang terlibat sudah tidak dapat dihubungi.

"Oknum tersebut mengajak kerja sama dalam bidang pengadaan barang dan jasa dengan nilai kontrak yang besar. Saya baru menyadari bahwa ini merupakan tindak penipuan setelah melakukan konfirmasi ke Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah VII di Balikpapan, karena ketiga oknum tersebut tiba-tiba tidak dapat dihubungi dan tidak melakukan pembayaran sesuai kontrak," ujar korban dalam laporannya.

Baca Juga: Imbas Tarif BBM Meroket di PPU: Solusi Cerdas Tekan Pengeluaran Dapur Lewat Pekarangan Rumah.

Barang dan Dana Apa Saja yang Diminta Pelaku?

Berdasarkan data yang dihimpun, korban diminta menyediakan berbagai kebutuhan yang disebut untuk mendukung kegiatan pengadaan.

Barang yang diminta antara lain:

Nilai pengadaan barang dan jasa tersebut mencapai sekitar Rp1,05 miliar.

Selain itu, korban juga disebut telah mentransfer dana operasional sebesar Rp246 juta dan dana kegiatan lapangan senilai Rp118,6 juta ke rekening yang diarahkan oleh pelaku.

Apa Langkah yang Diambil Otoritas Bandar Udara?

Laporan yang diterima Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII telah diteruskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk ditindaklanjuti.

Dalam nota dinas tertanggal 4 Mei 2026, pihak Otban Wilayah VII menyoroti perlunya evaluasi dan penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan identitas resmi kementerian.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penggunaan nama institusi pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihak Otban Wilayah VII juga menegaskan komitmennya menjaga integritas lembaga, termasuk mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga: Kajian Sumber Air Minum Kemasan PPU Targetkan Rp2 Miliar, Hambatan Kebun Sawit Jadi Sorotan Utama.

Sejauh Mana Proses Penanganan Kasus Berjalan?

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur pada 26 Mei 2026.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/219/V/RES.1.11/2026 Ditreskrimsus tertanggal 26 Mei 2026.

Pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan hingga pelaku dimintai pertanggungjawaban.

“Saya berharap pelaku segera bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Abdul Rasyid, suami korban.

Poin Penting:

Insight Redaksi: Kasus ini menunjukkan bahwa penggunaan identitas lembaga resmi masih menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan korban. Di daerah yang sedang berkembang dan banyak aktivitas pengadaan, tawaran kerja sama bernilai besar sering dianggap peluang yang menarik. Namun verifikasi langsung kepada instansi terkait menjadi langkah penting sebelum transaksi dilakukan. Ini bukan sekadar soal kontrak, tetapi juga soal kehati-hatian dalam membaca setiap peluang yang datang. Pahami dulu, baru melangkah. Itu penting, Ces.

Bagikan jua informasi ini ke bubuhan ikam agar makin banyak yang memahami modus serupa dan bisa lebih waspada saat menerima tawaran kerja sama bernilai besar.

Tetap ikuti perkembangan kasus dan informasi penting lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Media Kaltimpost dengan judul "Catut Nama Kemenhub, Sindikat Penipu Gasak Rp 1,4 Miliar dari Pengusaha di PPU", oleh penulis Ari Arif

FAQ

1. Siapa korban dalam kasus dugaan penipuan ini?
Eka Rahayu Putria Ningsih, seorang pengusaha asal Penajam Paser Utara.

2. Berapa nilai kerugian yang dilaporkan?
Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.419.471.992.

3. Modus apa yang digunakan pelaku?
Pelaku diduga mengaku sebagai pejabat dan staf yang terkait dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

4. Kapan kasus ini dilaporkan ke Polda Kaltim?
Pada 26 Mei 2026.

5. Apa status penanganan kasus saat ini?
Kasus sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polda Kalimantan Timur.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#Otoritas Bandar Udara Wilayah VII #Pengusaha Penajam Paser Utara #penajam paser utara