Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Pemerintah Kawal Harga TBS Petani, Ratusan Perusahaan Sawit Masuk Pemeriksaan Pemerintah

Arya Kusuma • Jumat, 12 Juni 2026 | 13:03 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Mudyat Noor Bupati PPU
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Mudyat Noor Bupati PPU

Durasi Baca: 4 Menit

Topik: Pengawasan harga tandan buah segar sawit untuk menjaga pendapatan petani

Ikhtisar: Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS. Langkah ini dilakukan untuk menjaga harga sesuai ketentuan daerah dan mendukung kesejahteraan petani.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah pusat mulai memeriksa ratusan perusahaan kelapa sawit yang belum menyesuaikan harga tandan buah segar (TBS), meski kondisi pasar dinilai mendukung kenaikan harga di tingkat petani.

Penasaran kenapa langkah ini jadi perhatian banyak pihak? Simak sampai habis, supaya gambarnya makin jelas dan kada salah paham, Ces!

Mengapa ratusan perusahaan sawit diperiksa pemerintah?

Pemeriksaan dilakukan karena masih terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar saat ini.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari total sekitar 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit. Pemerintah ingin mengetahui alasan di balik belum naiknya harga yang diterima petani.

“Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit. Yang 300 ini akan kita periksa, kita cek kenapa mereka tidak menaikkan harga seperti semula,” tegas Amran.

Baca Juga: 66 Persen Pekerja PPU Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkah Pemerintah

Apa tujuan pengawasan harga TBS bagi petani sawit?

Fokus utama pemerintah adalah memastikan petani memperoleh harga yang layak dan sesuai kondisi pasar yang berlaku.

Ketika harga pasar mendukung kenaikan, petani diharapkan ikut merasakan manfaatnya. Karena itu, pemerintah melakukan pengawasan agar mekanisme harga berjalan sesuai ketentuan di masing-masing daerah.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, harga TBS perlu kembali stabil dan mengikuti ketetapan yang berlaku.

" Pemerintah daerah tentu mendukung langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat agar kesejahteraan petani tetap terjaga,” harap Mudyat Noor.

Bagaimana proses pemeriksaan terhadap perusahaan sawit dilakukan?

Pemerintah menegaskan pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu sebelum ada langkah lanjutan.

Data perusahaan yang belum menyesuaikan harga telah dilaporkan kepada Satgas Pangan Polri. Namun, proses yang ditempuh tetap mengedepankan verifikasi dan pemeriksaan objektif.

“Ini langsung diperiksa. Tidak langsung disanksi, tetapi melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Suratnya hari ini kita serahkan untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran.

Langkah tersebut dinilai penting agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data yang valid.

Baca Juga: Sinergi Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim Beri Jaminan BPJS Gratis untuk Puluhan Ribu Pekerja Informal.

Apakah perusahaan langsung dikenai sanksi?

Belum. Pemerintah memastikan tidak ada sanksi otomatis sebelum proses pemeriksaan selesai.

Menurut Amran, masih ada kemungkinan sebagian perusahaan sebenarnya telah menyesuaikan harga, tetapi belum masuk dalam laporan resmi yang diterima pemerintah.

“Tetapi bisa saja data ini ternyata perusahaan sudah menaikkan harga seperti sebelumnya. Karena itu kami minta dilakukan pemeriksaan secara objektif dan berdasarkan data yang terverifikasi,” tambahnya.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh fakta diperiksa terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

Harga TBS seperti apa yang diharapkan pemerintah?

Pemerintah berharap seluruh perusahaan kembali mengikuti ketetapan harga yang berlaku di wilayah masing-masing.

Penyesuaian harga tetap harus mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) dan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dengan cara itu, petani memiliki kepastian harga yang lebih jelas.

“Kalau Rp3.200 per kilogram harusnya tetap Rp3.200 per kilogram. Ada yang Rp3.600 per kilogram, maka harus kembali ke Rp3.600 per kilogram sesuai wilayah masing-masing. Tetapi tetap harus mengikuti Pergub dan harga yang dikeluarkan gubernur,” pungkas Amran.

Poin Penting:

Insight Redaksi: Pengawasan harga TBS bukan sekadar soal angka per kilogram. Di daerah penghasil sawit, selisih harga yang kecil sekalipun dapat berpengaruh pada pendapatan petani. Langkah pemerintah memeriksa data terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan kepastian bagi perusahaan. Dari sudut pandang daerah seperti Kalimantan Timur, kepastian harga menjadi faktor penting karena langsung berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Data harus akurat. Pemeriksaan harus objektif. Nah, itu sudah yang paling penting, Ces.

Bagikan jua informasi ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang memahami perkembangan pengawasan harga sawit dan dampaknya bagi petani di daerah.

Harga sawit yang sesuai ketentuan bukan hanya soal pasar, tetapi juga soal keadilan bagi petani. Ikuti terus perkembangan informasi penting lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Mengapa pemerintah memeriksa perusahaan sawit?
Karena masih ada perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar.

2. Berapa jumlah perusahaan yang diperiksa?
Sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit.

3. Apakah perusahaan langsung dikenai sanksi?
Tidak. Pemerintah melakukan pemeriksaan dan verifikasi data terlebih dahulu.

4. Siapa yang menerima laporan pemerintah terkait perusahaan tersebut?
Satgas Pangan Polri menerima laporan untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan.

5. Acuan harga TBS yang digunakan apa?
Harga harus mengikuti Peraturan Gubernur dan ketetapan resmi di masing-masing daerah.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#Mudyat Noor #andi amran sulaiman #harga TBS Kalimantan Timur