Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

66 Persen Pekerja PPU Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkah Pemerintah

Arya Kusuma • Jumat, 12 Juni 2026 | 12:42 WIB
Sekda PPU Tohar menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Sekda PPU Tohar menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Durasi Baca: 4 Menit

Topik: Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja di PPU

Ikhtisar: Pemerintah Kabupaten PPU memperkuat sinergi lintas instansi guna memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja yang belum terjangkau program jaminan sosial.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat langkah memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah mayoritas pekerja di daerah tersebut masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penasaran bagaimana strategi yang disiapkan dan tantangan yang masih dihadapi? Simak terus ulasannya sampai habis. Penting jua dipahami supaya makin paham kondisi pekerja daerah kita, Ces!

Mengapa Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Prioritas di PPU?

Perlindungan pekerja menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten PPU. Melalui rapat koordinasi tim optimalisasi kepatuhan tingkat desa Tahun 2026, berbagai pihak duduk bersama untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri PPU itu melibatkan unsur pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Kejaksaan Negeri PPU, serta perangkat daerah terkait.

Fokusnya sederhana namun penting, yakni memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko sosial maupun ekonomi.

Baca Juga: Sinergi Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim Beri Jaminan BPJS Gratis untuk Puluhan Ribu Pekerja Informal.

Apa Kata Pemerintah Daerah Soal Perlindungan Pekerja?

Sekretaris Daerah PPU Tohar menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administrasi.

Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi,” kata Tohar.

Ia juga menilai pemahaman masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan masih perlu ditingkatkan agar kepesertaan dapat terus bertambah.

Berapa Banyak Pekerja PPU yang Belum Terlindungi?

Data yang dipaparkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menunjukkan masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

Dari total potensi 146.545 pekerja di Kabupaten PPU, baru 49.408 orang yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, sebanyak 97.136 pekerja atau sekitar 66,28 persen masih belum mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa cakupan perlindungan pekerja masih perlu diperluas hingga menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Mengapa Jembatan Sungai Riko di PPU yang Menelan Biaya Hingga Rp1,2 Triliun Harus Dibangun?

Kelompok Pekerja Mana yang Menjadi Perhatian?

Pemerintah daerah menaruh perhatian pada pekerja yang belum sepenuhnya terlindungi.

Selain pekerja perusahaan dan aparatur pemerintah, kelompok pekerja nonformal serta pekerja dalam skema alih daya atau outsourcing juga menjadi sasaran perluasan kepesertaan.

Karena itu, sosialisasi akan terus didorong hingga tingkat desa agar manfaat program dapat dipahami secara langsung oleh masyarakat dan pemberi kerja.

Langkah Apa yang Disiapkan untuk Meningkatkan Kepesertaan?

BPJS Ketenagakerjaan memaparkan sejumlah dukungan yang dinilai penting untuk memperluas cakupan kepesertaan.

Beberapa fokus yang akan diperkuat meliputi:

  1. Penguatan pengawasan dan kepatuhan program.
  2. Perencanaan dan penganggaran yang mendukung perlindungan pekerja.
  3. Penguatan regulasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
  4. Optimalisasi layanan perizinan dan administrasi.
  5. Penguatan ekosistem perlindungan di tingkat desa.
  6. Perlindungan pekerja sektor konstruksi serta pengadaan barang dan jasa.
  7. Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten PPU.

Baca Juga: Proyek TPST Ditunda Hingga 2027 Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Lahan Sampah TPA Buluminung PPU Masih Cukup.

Bagaimana Peran Kejaksaan dalam Program Ini?

Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, evaluasi dan penguatan kinerja tim perlu terus dilakukan agar program yang berjalan tidak berhenti pada kegiatan administratif semata.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan para pekerja,” harap Harwanto.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri PPU dalam memperluas perlindungan pekerja.

Poin Penting:

Insight Redaksi: Kabupaten PPU sedang menghadapi tantangan yang cukup jelas, yakni masih besarnya jumlah pekerja yang belum masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Data menunjukkan persoalan ini bukan sekadar angka, melainkan soal akses perlindungan bagi ribuan keluarga pekerja. Menariknya, pendekatan yang dibangun kali ini melibatkan desa, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kejaksaan. Ini penting. Sebab perluasan kepesertaan tidak cukup mengandalkan sosialisasi saja, tetapi juga membutuhkan kepatuhan dan kolaborasi. Nah, jika sinergi ini berjalan konsisten, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat PPU. Bagikan jua informasi ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham, Ces!

Masih banyak perkembangan penting tentang perlindungan pekerja, layanan publik, dan pembangunan daerah yang layak dipantau. Ikuti terus update terbaru hanya di Balikpapan TV teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Berapa jumlah pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di PPU?
Sebanyak 49.408 pekerja telah terdaftar sebagai peserta.

2. Berapa jumlah pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di PPU?
Sebanyak 97.136 pekerja atau sekitar 66,28 persen masih belum terlindungi.

3. Siapa saja yang menjadi sasaran perluasan kepesertaan?
Pekerja perusahaan, pekerja nonformal, pekerja outsourcing, dan kelompok pekerja rentan.

4. Apa tujuan rapat koordinasi yang digelar Pemkab PPU?
Untuk memperkuat kepatuhan dan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

5. Instansi apa saja yang terlibat dalam upaya ini?
Pemkab PPU, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Kejaksaan Negeri PPU, dan perangkat daerah terkait.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates

 

Editor : Arya Kusuma
#Universal Coverage Jamsostek #Sekretaris Daerah PPU Tohar #bpjs ketenagakerjaan #Kabupaten Penajam Paser Utara