Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

Pembangunan TPST PPU Ditunda Hingga 2027, Ini Penjelasan DLH dan Kondisi TPA Buluminung

Arya Kusuma • Rabu, 10 Juni 2026 | 12:19 WIB
Kepala DLH PPU Kuncoro menjelaskan alasan penundaan pembangunan TPST di Kabupaten PPU.
Kepala DLH PPU Kuncoro menjelaskan alasan penundaan pembangunan TPST di Kabupaten PPU.

Durasi Baca: 3 Menit

Topik: Penundaan pembangunan TPST PPU dan kapasitas TPA Buluminung saat ini

Ikhtisar: Penundaan pembangunan TPST di Kabupaten Penajam Paser Utara belum memengaruhi layanan pengelolaan sampah karena kapasitas TPA Buluminung masih dinilai mencukupi beberapa tahun ke depan.

 

Balikpapan TV - Hai Ces! Penundaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan belum mengganggu pengelolaan sampah karena kapasitas TPA Buluminung masih tersedia hingga beberapa tahun mendatang.

Penasaran bagaimana kondisi sebenarnya dan apa alasan proyek itu tertunda? Simak sampai habis, supaya informasinya makin jelas dan kada salah paham Ces!

Ada penjelasan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup PPU yang menarik untuk dicermati. Singkat. Tapi penting.

Mengapa pembangunan TPST di PPU ditunda?

Pembangunan TPST yang sebelumnya diwacanakan bersama kementerian dipastikan mengalami penundaan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Kuncoro.

Menurut Kuncoro, hasil koordinasi dengan pihak kementerian menunjukkan bahwa penundaan tidak hanya terjadi di Penajam Paser Utara. Program serupa di berbagai daerah Indonesia juga mengalami kondisi yang sama.

Ia menyebut faktor utama penundaan berkaitan dengan kondisi keuangan pemerintah pusat yang saat ini sedang menjadi prioritas penyesuaian anggaran.

Apakah kapasitas TPA Buluminung masih mencukupi?

Saat ini TPA Buluminung masih dianggap aman untuk menampung sampah masyarakat. Bahkan, kapasitas yang tersedia disebut masih cukup panjang.

Kuncoro menjelaskan bahwa volume lahan dan daya tampung TPA Buluminung diperkirakan masih dapat digunakan sekitar tujuh hingga delapan tahun ke depan.

Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa penundaan TPST belum memberikan dampak signifikan terhadap sistem pengelolaan sampah di Kabupaten PPU.

Baca Juga: Fiskal Terbatas Disperkimtan PPU Gandeng Perusahaan Swasta Percepat Perbaikan Rumah dan Taman Kota.

Apa kata DLH PPU mengenai kondisi di lapangan?

DLH PPU telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tempat pembuangan akhir yang ada saat ini.

Kuncoro mengatakan, "Kalau TPA kita itu masih banyak, mungkin 7-8 tahun masih depan."

Pernyataan tersebut menjadi gambaran bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang waktu untuk mengelola kebutuhan persampahan sembari menunggu kelanjutan program TPST.

Mengapa pemerintah pusat memprioritaskan sektor lain?

Dalam keterangannya kepada Balikpapantv_Official melalui video berjudul TPST TERTUNDA, DLH KLAIM TPA MASIH AMAN, Kuncoro menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat.

Ia mengatakan, "Jadi hanya mengutamakan kemarin untuk air bersih aja. Air bersih, air bersih, karena untuk kebutuhan dasar masyarakat."

Fokus tersebut menjadi salah satu alasan berbagai program yang belum dianggap mendesak harus menunggu hingga kondisi anggaran kembali memungkinkan.

Kapan pembangunan TPST berpotensi dilanjutkan?

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kuncoro, penundaan pembangunan TPST diperkirakan berlangsung hingga tahun 2027.

Meski demikian, belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan karena masih bergantung pada kondisi keuangan pemerintah pusat dan kebijakan kementerian terkait.

Untuk saat ini, pengelolaan sampah di PPU masih mengandalkan kapasitas TPA Buluminung yang dinilai cukup memadai.

Poin Penting:

Baca Juga: UMKM Penajam Paser Utara Cukup Kantongi NIB Urus Izin Usaha Kini Lebih Transparan Lewat Digital.

Insight Redaksi: Penundaan TPST memang memunculkan pertanyaan tentang kesiapan pengelolaan sampah jangka panjang di PPU. Namun dari penjelasan DLH, persoalan mendesak saat ini bukan berada pada kapasitas TPA. Yang menarik justru bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan waktu tujuh hingga delapan tahun tersebut untuk menyiapkan langkah berikutnya. Jangan sampai ruang yang masih tersedia hari ini membuat perencanaan masa depan terlambat dilakukan. Urusan sampah sering dianggap sepele, padahal dampaknya langsung terasa di lingkungan sekitar. Pahamlah, Ces, kesiapan hari ini menentukan kenyamanan beberapa tahun ke depan.

Bagikan jua informasi ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang memahami perkembangan pengelolaan sampah di PPU.

Ingin terus mengikuti perkembangan kebijakan daerah, layanan publik, dan isu lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari? Pantau terus Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Mengapa pembangunan TPST di PPU ditunda?
Karena adanya penyesuaian prioritas anggaran dan kondisi keuangan pemerintah pusat.

2. Apakah TPA Buluminung masih mampu menampung sampah?
Ya, kapasitasnya diperkirakan masih cukup untuk sekitar 7-8 tahun ke depan.

3. Apakah penundaan TPST hanya terjadi di PPU?
Tidak. Menurut DLH PPU, penundaan juga terjadi di berbagai daerah Indonesia.

4. Kapan TPST berpotensi dilanjutkan?
Kemungkinan setelah tahun 2027, menyesuaikan kondisi keuangan dan kebijakan pemerintah pusat.

5. Apakah layanan pengelolaan sampah terdampak saat ini?
Belum. DLH PPU menyatakan kondisi pengelolaan sampah masih aman.

Editor : Arya Kusuma
#TPA Buluminung #Kuncoro #TPST PPU