Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Iptek Bisnis & UMKM Religi

Peredaran Sabu di Paser Kembali Terbongkar, Tersangka Diamankan Bersama Puluhan Barang Bukti

Rizkiyan Akbar • Selasa, 5 Mei 2026 | 19:17 WIB
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba jenis sabu. (BTV/Ai)
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba jenis sabu. (BTV/Ai)

Topik: Pengungkapan sabu di Paser, tersangka RA diamankan dengan barang bukti lengkap
Durasi Baca: 4 menit

 

Baca Ringkas 30 Detik: Peredaran sabu di Kabupaten Paser berhasil diungkap setelah laporan warga ditindaklanjuti secara cepat. Seorang pria diamankan dengan sejumlah paket sabu dan alat pendukung transaksi. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan dugaan aktivitas distribusi yang aktif di wilayah tersebut. Proses hukum kini berjalan sesuai aturan yang berlaku. Scroll Kebawah Lanjut Baca Selengkapnya, Cess!...

 

Balikpapan TV - Hai Cess! Satuan Reserse Narkoba Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Tanah Grogot. Seorang pria berinisial RA (32) diamankan saat berada di pinggir jalan JL. S.I. Khaliluddin pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 Wita. Penangkapan ini langsung membuka rangkaian temuan lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran.

Kalau ikam penasaran bagaimana proses pengungkapan ini sampai detail barang bukti yang ditemukan, simak terus sampai habis Cess, karena ceritanya kada berhenti di satu titik saja!

Baca Juga: Buaya Masuk Drainase Sungai Tunan dan Waru, Warga PPU Diminta Waspada

Bagaimana awal pengungkapan kasus sabu di Tanah Grogot ini terjadi?

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Paser dengan penyelidikan intensif di lapangan. Gerak cepat ini menjadi kunci, karena petugas berhasil melacak aktivitas yang mencurigakan hingga akhirnya mengarah pada tersangka.

Kasat Resnarkoba AKP Suradi menjelaskan bahwa proses ini kada instan. Tim melakukan pemantauan dan pengumpulan data sebelum akhirnya memastikan waktu dan lokasi yang tepat untuk penindakan. Situasi di lapangan juga melibatkan warga sekitar sebagai saksi saat penggeledahan dilakukan. Nah, di sini terlihat jelas peran laporan masyarakat jadi pintu awal terbukanya kasus ini, pahamlah ikam.

Apa saja yang ditemukan saat penangkapan berlangsung?

Saat penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sebuah kotak plastik hijau yang sedang digenggam tersangka. Di dalamnya terdapat sembilan paket sabu yang sudah dikemas rapi. Temuan ini langsung memperkuat dugaan bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran.

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sebuah kotak plastik hijau berisi sembilan paket sabu yang sedang digenggam oleh tersangka,” jelas AKP Suradi.

Penemuan ini bukan sekadar barang bukti biasa. Posisi barang yang sudah siap edar mengindikasikan adanya aktivitas yang terorganisir. Singkatnya, ini bukan sekadar kepemilikan, tapi sudah mengarah ke distribusi.

Kenapa penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka?

Setelah penangkapan, petugas kada berhenti di lokasi pertama. Pengembangan langsung dilakukan ke kediaman tersangka di Jalan Pangeran Menteri, Gang 50. Langkah ini penting untuk memastikan apakah ada barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan satu paket sabu di lantai kamar. Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain yang mendukung dugaan aktivitas peredaran. Ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut kemungkinan berlangsung tidak hanya di satu titik saja.

Strategi pengembangan seperti ini jadi bagian penting dalam penanganan kasus narkotika. Bukan cuma menangkap, tapi juga mengurai jaringan atau aktivitas yang terlibat. Nah, itu sudah, makanya penggeledahan lanjutan jadi langkah krusial.

Baca Juga: 2 Pria di Paser Diamankan Polisi, Ratusan Obat Yorindo dan Barang Bukti Disita

Seberapa banyak barang bukti yang berhasil diamankan polisi?

Total barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Polisi menemukan 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,26 gram. Selain itu, ada dua timbangan digital dan enam bundel plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga hasil penjualan. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah dan satu ponsel pintar juga turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

Kalau dilihat dari keseluruhan temuan ini, gambaran aktivitasnya mulai terlihat jelas. Ada alat, ada barang, ada indikasi transaksi. Semua terkumpul dalam satu rangkaian bukti yang saling terhubung.

Apa langkah hukum yang dihadapi tersangka saat ini?

Saat ini tersangka RA sudah diamankan di Mapolres Paser bersama seluruh barang bukti. Proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidana yang dikenakan termasuk kategori berat. Penegasan ini juga disampaikan oleh pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Paser.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Peran warga terbukti jadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini. Kadada yang bisa jalan sendiri tanpa dukungan lingkungan, nah di situ letaknya kekuatan bersama.

Poin Penting

1. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat.

2. Tersangka diamankan di pinggir jalan Tanah Grogot.

3. Ditemukan 10 paket sabu dengan berat 8,26 gram.

4. Polisi mengamankan alat dan uang diduga hasil transaksi.

5. Tersangka dijerat pasal berat terkait narkotika.

Insight: Kasus ini menunjukkan pola klasik yang masih sering terjadi di daerah penyangga seperti Paser. Informasi warga jadi pemicu awal, lalu bergerak cepat di lapangan. Ini bukti kalau pengawasan lingkungan itu kada bisa dianggap sepele. Di Balikpapan atau daerah sekitar, pola serupa bisa saja terjadi. Jadi kewaspadaan itu penting pang. Bukan cuma tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama, pahamlah ikam.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham pentingnya peran lingkungan dalam mencegah peredaran narkoba di sekitar kita!

Ikuti terus perkembangan kabar terbaru dan cerita lapangan lainnya yang dekat dengan kehidupan sehari-hari hanya di Balikpapan Tv teman update setia, bukan sekadar info biasa!

FAQ

1. Kapan penangkapan tersangka dilakukan?

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.

2. Di mana lokasi penangkapan terjadi?

Penangkapan berlangsung di pinggir jalan JL. S.I. Khaliluddin, Kecamatan Tanah Grogot.

3. Berapa jumlah sabu yang diamankan?

Total ada 10 paket dengan berat bruto 8,26 gram.

4. Apa peran masyarakat dalam kasus ini?

Informasi dari masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus oleh polisi.

my ride-or-die for updates
my ride-or-die for updates
Editor : Arya Kusuma
#narkoba #barang bukti #paser #sabu #Tanah Grogot