Ikhtisar: Pemkab PPU mencatat utang 2025 akibat dana kurang salur belum diterima. BKAD ungkap progres pembayaran 70 persen, dominan ke pihak ketiga. Disdikpora PPU turut terdampak Rp21 miliar.
Balikpapan TV - Hai Cess! Utang Pemkab Penajam Paser Utara tahun anggaran 2025 akhirnya dibuka terang. Kepala BKAD PPU, Muhajir, menjelaskan kewajiban itu muncul karena dana kurang salur belum sepenuhnya diterima daerah, padahal belanja sudah masuk struktur APBD.
Jangan geser dulu, kawal sampai habis supaya paham duduk perkaranya dan ndak salah kaprah menilai kondisi keuangan daerah ini Cess!
Kenapa Utang Pemkab PPU 2025 Muncul dari Dana Kurang Salur?
Utang itu lahir dari skema kurang bayar atau kurang salur dalam APBD 2025. Muhajir menyebut sejumlah belanja sudah dialokasikan dalam struktur anggaran, namun dana transfer belum sepenuhnya turun. Akibatnya, ketika belanja berjalan tapi dana belum tersalur, otomatis timbul kewajiban kepada pihak ketiga.
“Utang ini timbul karena dana kurang salur kita belum disalurkan. Padahal belanjanya sudah masuk dalam struktur APBD dengan alokasi kurang bayar tersebut. Ketika dana itu tidak tersalurkan, maka otomatis kita memiliki kewajiban atau utang kepada pihak ketiga,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Jadi persoalannya bukan belanja tanpa perencanaan. Secara struktur, posnya ada. Namun arus kas belum seimbang karena dana transfer belum sepenuhnya masuk. Pahamlah ikam, ketika belanja jalan lebih dulu sementara transfer belum cair, kewajiban pun tercatat.
Berapa Total Alokasi Kurang Bayar Sesuai PMK dan KMK?
Angkanya besar, Cess. Mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89, total alokasi kurang bayar mencapai Rp 477 miliar. Dari jumlah itu, tahap awal disalurkan Rp 120 miliar, lalu dipotong lebih bayar Rp 20 miliar sehingga tersisa sekitar Rp 90 miliar.
Tahap kedua kemudian mengacu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29. Pada fase ini, kembali disalurkan Rp 157 miliar. Dengan dua tahap tersebut, progres pembayaran kewajiban daerah rata-rata baru menyentuh sekitar 70 persen.
Artinya, sebagian besar kewajiban memang sudah bergerak dibayarkan. Namun belum tuntas. Masih ada ruang yang harus diselesaikan sambil menunggu penyaluran berikutnya. Nah’ itu sudah, kalau transfer belum penuh, pembayaran pun ikut menyesuaikan.
Komponen Utang Terbesar Ada di Mana Saja?
Komponen paling besar ada pada pekerjaan kontraktual pihak ketiga. Muhajir merinci, ini mencakup pekerjaan fisik, jasa perencanaan, hingga pengawasan. Nilainya dominan dibanding belanja lain.
“Komponen terbesar memang ada di pekerjaan kontraktual pihak ketiga. Termasuk pekerjaan fisik, perencanaan, jasa pengawasan, itu cukup banyak yang belum terbayar,” jelasnya.
Selain itu, ada pula belanja rutin yang masih terutang. Misalnya operasional perkantoran, makan dan minum, serta belanja pemeliharaan. Namun porsinya tidak sebesar kewajiban ke pihak ketiga. “Belanja operasional rutin kantor juga ada yang terutang, tapi jumlahnya tidak banyak. Yang paling besar tetap di pihak ketiga,” tegasnya.
Bagaimana Strategi Pengendalian APBD 2026?
Pemkab PPU sudah menerbitkan surat edaran tentang pengendalian pelaksanaan APBD 2026. Fokusnya menjaga likuiditas keuangan daerah di tengah kewajiban yang masih berjalan.
Muhajir menegaskan, ini bukan penundaan permanen kegiatan. Ini soal pengaturan tempo belanja. Ritmenya disesuaikan kemampuan kas daerah. Jadi kegiatan tetap ada, hanya waktunya diatur agar arus keuangan stabil.
Terlebih sampai Maret, pemerintah daerah harus menyiapkan belanja wajib termasuk pembayaran THR. “Ini bukan penundaan terus-menerus, tapi pengaturan tempo. Kita sudah menghitung kemampuan pendapatan dan belanja. Kalau kondisi keuangan membaik dan dana transfer sudah disalurkan, tentu kegiatan akan dijalankan bertahap sesuai kemampuan keuangan,” katanya.
Tiga poin pengendalian yang digarisbawahi:
-
Menjaga likuiditas kas daerah.
-
Mengatur tempo belanja sesuai kemampuan.
-
Memprioritaskan belanja wajib seperti THR.
Kenapa Disdikpora PPU Juga Masih Punya Utang Rp21 Miliar?
Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, masih tercatat utang sekitar Rp 21 miliar dari kegiatan tahun lalu. Penyebabnya sama, keterlambatan penyaluran dana transfer dari pusat.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan keterlambatan pembayaran bukan karena kesalahan pengelolaan di tingkat dinas. Seluruh program, baik fisik maupun operasional, telah berjalan sesuai kontrak. Hanya saja kas daerah belum menerima transfer sesuai jadwal.
Angka Rp 21 miliar itu mencakup biaya operasional rutin dan pembayaran proyek fisik. “Mudah-mudahan nanti setelah tersalur dari transfer pusat ke daerah, itu bisa langsung kami salurkan untuk pembayaran proyek kepada kontraktor, maupun yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Andi.
Insight: Kondisi ini menunjukkan ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat. Ketika transfer terlambat, daerah ikut terdampak, terutama pada pembayaran pihak ketiga. Di satu sisi, struktur anggaran sudah disiapkan. Di sisi lain, likuiditas kas jadi tantangan. Perlu manajemen tempo yang disiplin. Bukan panik, tapi hitung matang. Biar kontraktor ndak menunggu terlalu lama, dan program tetap jalan sesuai kemampuan, Cess.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin paham kondisi keuangan daerah sekitar IKN ini. Biar diskusinya jernih, ndak asal tebak.
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, “Bukan Sekadar Info Biasa!”
FAQ
Apa penyebab utama utang Pemkab PPU tahun 2025?
Utang muncul karena dana kurang salur atau kurang bayar yang belum sepenuhnya diterima, sementara belanja sudah dialokasikan dalam APBD.
Berapa progres pembayaran kewajiban daerah saat ini?
Setelah dua tahap penyaluran sesuai PMK 89 dan KMK 29, progres pembayaran rata-rata baru sekitar 70 persen.
Kenapa Disdikpora PPU memiliki utang Rp21 miliar?
Karena keterlambatan dana transfer pusat, meski seluruh program fisik dan operasional telah berjalan sesuai kontrak.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.