Balikpapan TV – Selasa, 9 Desember 2025, Hai Cess! Upaya penataan pusat ekonomi daerah kembali digencarkan pemerintah, dan kali ini Kandilo Plaza menjadi sorotan utama. Di sentra perdagangan yang sudah lama jadi denyut aktivitas masyarakat Paser itu, evaluasi pemanfaatan aset berjalan intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Pemerintah Kabupaten Paser akhirnya mencabut Hak Guna Pakai (HGP) atas 36 kios di lantai dua sebagai langkah tegas menjaga ketertiban sekaligus membuka ruang lebih besar untuk pelaku UMKM yang siap berkembang. Penasaran bagaimana prosesnya dan apa dampaknya bagi bubuhan pedagang? Ikuti terus ulasannya Cess!
Apa yang mendasari keputusan pencabutan HGP di Kandilo Plaza
Keputusan mencabut HGP 36 kios ini lahir dari serangkaian evaluasi yang menunjukkan banyak persoalan di lapangan. Berdasarkan pendataan, sejumlah kios tidak lagi beroperasi sampai dua tahun, menunggak sewa bertahun-tahun, bahkan beberapa pemilik sulit dilacak karena pindah keluar Paser maupun keluar Kalimantan. Situasi ini menimbulkan beban administrasi dan memicu ketidakteraturan dalam pengelolaan aset.
Kepala UPTD Kandilo Plaza, Mohammad Djamaluddin, menegaskan bahwa penarikan HGP adalah langkah preventif yang sangat wajar dilakukan. Kandilo Plaza merupakan aset pemerintah yang berada dalam pengawasan BPK, sehingga penataan menjadi bagian dari tanggung jawab kelembagaan.
“Penarikan HGP ini langkah preventif yang wajib dilakukan, terutama karena Kandilo Plaza adalah aset pemerintah yang diawasi BPK,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Dari sisi regulasi, pencabutan HGP juga sesuai aturan yang berlaku, yakni pedagang dapat kehilangan hak guna pakai jika menunggak selama tiga bulan berturut-turut dan tidak aktif berjualan. Itu sudah menjadi pijakan hukum yang menjaga ketertiban pemanfaatan ruang usaha.
Bagaimana pemerintah menempuh langkah sebelum pencabutan dilakukan
Sebelum keputusan tegas dibuat, langkah persuasif lebih dulu ditempuh. Pemilik kios dikirimi surat teguran, kemudian dilakukan tiga kali pemanggilan resmi. Namun, tidak ada respons memadai. Banyak pemilik tidak lagi berdomisili di Paser sehingga upaya komunikasi terhambat.
Situasi ini membuat pemerintah serba sulit. Penagihan otomatis terhenti jika pemilik berada di luar daerah. Menurut Djamaluddin, penghentian HGP justru solusi paling efisien agar tunggakan tidak terus menumpuk. Pemerintah perlu memastikan bahwa aset publik digunakan secara sehat, produktif, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Pendekatan yang berlapis ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serta-merta mengambil tindakan keras. Prosesnya panjang, penuh pertimbangan, serta mengedepankan cara-cara komunikatif sebelum akhirnya keputusan final dibuat.
Apa dampak langsung pencabutan HGP terhadap aktivitas ekonomi lokal
Dampaknya cukup nyata: puluhan lapak kini kembali tersedia dan siap dialokasikan untuk pedagang baru yang dinilai lebih siap dan serius berusaha. Bagi UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan tempat berdagang, peluang ini terbuka luas. Aktivitas perdagangan di Kandilo Plaza pun berpotensi hidup kembali.
Di sisi lain, suasana di lantai dua plaza yang sebelumnya cenderung sepi dapat kembali berkembang. Para pelaku usaha baru membawa energi segar, menawarkan ragam jualan, dan memancing lebih banyak pengunjung. Ini dapat memulihkan dinamika ekonomi sekaligus memperkuat peran Kandilo Plaza sebagai sentra perdagangan.
Secara fiskal, pemerintah daerah juga berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan dari sektor sewa. Kios yang aktif menopang perputaran uang secara langsung maupun tidak langsung, memberikan dampak berantai pada pedagang lain di sekitarnya.
Siapa saja yang berpeluang mendapatkan kios baru di Kandilo Plaza
Prioritas diberikan kepada pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan tempat usaha dan memiliki kesiapan operasional. Pemerintah menilai kesiapan ini dari kelengkapan administrasi, komitmen membuka usaha secara aktif, serta riwayat kegiatan berdagang sebelumnya. Hal ini penting agar kios segera berfungsi dan tidak kembali terbengkalai.
Djamaluddin memastikan kios yang kosong akan ditawarkan kepada pelaku UMKM potensial dalam waktu dekat. Pemerintah ingin momentum penertiban ini berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan. Sehingga ruang usaha yang disediakan tidak hanya terisi, tetapi benar-benar menggerakkan ekonomi.
Bagi bubuhan UMKM di Paser yang sedang mencari tempat berdagang, ini kesempatan cukup berarti Cess. Jika ikam berniat ikut mengajukan, siapkan dokumen dan rencana usaha yang jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.
Apa harapan pemerintah setelah kebijakan ini diterapkan
Harapannya sederhana namun strategis: Kandilo Plaza kembali aktif, tertib, dan layak menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki daerah memberikan manfaat nyata, bukan hanya menjadi ruang kosong yang tidak produktif.
“Ini membuka kesempatan bagi pedagang lain untuk mendapatkan tempat. Pemerintah ingin aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi,” ujar Djamaluddin. Pernyataan itu menunjukkan visi jangka panjang pemerintah: menghidupkan kembali roda ekonomi melalui penataan yang tepat.
Ke depan, pengelolaan aset akan diperkuat melalui administrasi yang lebih rapi. Evaluasi rutin juga dapat membantu mencegah masalah serupa muncul lagi. Pendek strategi penataan ini menjadi fondasi agar pusat perdagangan tetap tumbuh dan berdaya guna bagi masyarakat.
Pencabutan HGP 36 kios di lantai dua Kandilo Plaza merupakan langkah penertiban yang lahir dari evaluasi panjang. Banyak kios tidak aktif, menunggak sewa, dan pemilik sulit dilacak. Pemerintah telah menempuh pendekatan persuasif, hingga akhirnya mengambil kebijakan final demi menjaga pengelolaan aset.
Kini puluhan kios siap dialokasikan untuk UMKM yang lebih siap menjalankan usaha dan membantu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Paser.
Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya semakin banyak yang paham perkembangan terbaru di Kandilo Plaza Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
Adakah syarat tertentu untuk UMKM yang ingin mengajukan kios baru di Kandilo Plaza
Ya, UMKM harus menunjukkan kesiapan usaha, komitmen aktif berjualan, dan kelengkapan administrasi sebagaimana prosedur pengelolaan aset pemerintah.
Mengapa pemerintah perlu mencabut HGP kios yang tidak aktif
Karena kios yang tidak dikelola menimbulkan tunggakan, menghambat perkembangan kawasan perdagangan, serta tidak sesuai ketentuan pemanfaatan aset daerah.
Kapan kios yang kosong mulai bisa ditempati pedagang baru
Setelah proses verifikasi dan alokasi selesai, kios akan ditawarkan secepatnya kepada pelaku UMKM yang dinilai potensial.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.