Balikpapan TV - Hai Cess! Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) memasuki babak baru setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor resmi terpilih sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) II yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025. Dalam pemilihan tersebut, Mudyat unggul jauh dari dua kandidat lain, yakni Bupati Luwu dan Bupati Mamuju Tengah.
Terpilihnya Mudyat sekaligus menugaskannya menyusun tim formatur untuk menentukan posisi Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Ia diamanahkan memimpin perjuangan nasional daerah penghasil sawit, termasuk mendorong tata kelola yang lebih adil bagi petani dan masyarakat.
Mudyat Noor Bupati PPU, melanjutkan kepemimpinan Yulhaidir, Bupati Seruyan, yang memimpin AKPSI pada periode sebelumnya. Munas kali ini juga dirangkai dengan peringatan Hari Sawit Nasional dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian serta puluhan bupati dari berbagai daerah penghasil sawit di Indonesia.
Apa yang Membuat Munas II AKPSI Menjadi Momentum Besar?
Terpilihnya Mudyat Noor memicu harapan baru karena AKPSI selama ini menjadi wadah para kepala daerah penghasil sawit untuk memperjuangkan tata kelola industri sawit yang lebih baik dan berkeadilan. Sejumlah isu strategis kerap mengemuka dalam forum AKPSI, mulai dari kelangkaan barang turunan, fluktuasi harga tandan buah segar (TBS), konflik sosial, hingga minimnya kontribusi perusahaan kepada daerah.
Di hadapan peserta Munas II, Mudyat menegaskan bahwa AKPSI tidak boleh hanya menjadi ruang diskusi tahunan. Ia menilai asosiasi harus menjadi gerakan kolektif yang bekerja sistematis untuk membela kepentingan daerah penghasil sawit.
“Kami ingin daerah penghasil sawit benar-benar mendapatkan manfaat maksimal. Masyarakat harus menikmati kesejahteraan dari keberadaan perkebunan sawit di wilayah kami,” tegas Mudyat.
Menurut Mudyat, ketimpangan antara luasnya penguasaan lahan perusahaan sawit dengan minimnya kontribusi terhadap daerah telah membuka ruang bagi berbagai persoalan mendasar. Mulai dari sengketa lahan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga tidak adanya penerimaan retribusi daerah.
Kenapa Mudyat Noor Dipercaya Menahkodai AKPSI 2025–2030?
Dukungan kuat mengalir karena Mudyat dikenal vokal soal minimnya kontribusi perusahaan sawit terhadap pendapatan daerah. Salah satu pernyataan paling tegas Mudyat dalam forum Munas II adalah gambaran bahwa dominasi perusahaan sawit di beberapa daerah telah menciptakan situasi seperti “negara dalam negara”. Hal ini merujuk pada luasnya konsesi perusahaan yang tidak diimbangi dengan kontribusi riil terhadap pendapatan asli daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Perusahaan sawit menguasai wilayah sangat luas, tapi sumbangannya ke daerah nyaris tak ada. Masyarakat tidak menikmati kesejahteraan yang seharusnya lahir dari industri ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi alarm penting bagi pemerintah pusat dan pemangku regulasi nasional. Menurut Mudyat, sudah saatnya regulasi terkait sawit disesuaikan agar memberikan pelindungan lebih kuat bagi daerah penghasil—baik melalui kebijakan retribusi, tata kelola lahan, ataupun mekanisme pembagian manfaat.
Apa Saja Persoalan Sawit yang Disorot Mudyat?
Mudyat menekankan masalah klasik yang berulang: konflik sosial, sengketa lahan, rusaknya infrastruktur, hingga retribusi daerah yang belum diterima sama sekali. Menurutnya, perusahaan menguasai lahan ribuan hektare tetapi manfaatnya hampir tak dirasakan masyarakat.
Dalam paparannya, Mudyat menyinggung kondisi di Kabupaten PPU. Ia menjelaskan bahwa ekspansi kebun dan pabrik sawit telah mengubah struktur tanah maupun lanskap wilayah, sehingga turut mempengaruhi kemampuan daerah untuk mengembangkan sektor pertanian pangan secara optimal.
Dampak lingkungan dan perubahan struktur tanah tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk dalam penyusunan kebijakan penyaluran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi prioritas.
Mudyat secara khusus mendorong adanya advokasi bersama terkait retribusi tandan buah segar (TBS) yang hingga kini belum memberikan penerimaan yang memadai bagi pemerintah daerah.
Selain itu, ia menegaskan bahwa dana BPDPKS perlu memberikan porsi lebih besar kepada kabupaten-kabupaten produsen sawit — baik dalam bentuk program peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan petani, maupun pembangunan infrastruktur pendukung.
“Periode kepengurusan ini tidak boleh berhenti pada persoalan siapa yang menjadi ketua. Yang lebih penting adalah memastikan AKPSI bekerja efektif, merumuskan strategi bersama, dan memperjuangkan hak daerah secara konkret,” ujar Mudyat.
Bagaimana Komitmen AKPSI ke Depan Menurut Mudyat?
Dalam pidatonya, Mudyat menyampaikan bahwa kepengurusan baru tidak boleh berhenti pada urusan pemilihan ketua. AKPSI harus bekerja efektif merumuskan strategi nasional yang nyata dan terukur bagi daerah penghasil sawit.
Ia menegaskan:
“Ini soal bagaimana AKPSI menjadi wadah efektif memperjuangkan hak-hak daerah penghasil sawit, agar sawit benar-benar untuk rakyat.” jelas Akmal.
Desakan Optimalisasi DBH Sawit: Penguatan Fiskal Daerah
Isu DBH sawit (Dana Bagi Hasil sawit) menjadi perhatian utama Mudyat, sebagaimana disampaikannya dalam pertemuan AKPSI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri pada 1 Oktober 2025.
Ia menilai bahwa DBH sawit sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kontribusi sektor sawit secara nasional cukup besar, namun manfaat langsung di tingkat daerah masih belum optimal.
“Optimalisasi DBH sawit ini sangat mendesak. Khususnya untuk perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini terdampak oleh aktivitas perkebunan,” tuturnya dalam pertemuan yang dikutip Diskominfo PPU.
Selain infrastruktur, Mudyat menilai bahwa potensi besar sumber daya perkebunan harus memberi dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat melalui skema pembagian manfaat yang lebih proporsional. Mudyat menambahkan bahwa DBH sangat krusial untuk perbaikan infrastruktur yang terdampak aktivitas perkebunan.
Respons Pemerintah Pusat: Regulasi Berbasis Data dan Sinkronisasi Program
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam pertemuan tersebut menyambut baik langkah AKPSI. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci agar kebijakan DBH sawit dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Akmal menekankan pentingnya penyusunan regulasi berbasis data sebagai landasan utama sinkronisasi program antara daerah dan kementerian terkait. Regulasi yang kuat juga dibutuhkan untuk memastikan penyaluran manfaat sawit sesuai dengan kebutuhan daerah penghasil.
“Regulasi berbasis data sangat penting sebagai dasar sinkronisasi program daerah dengan kementerian dan lembaga terkait. Hal ini juga termasuk dalam mendukung usulan kepala daerah terkait optimalisasi DBH sawit,” jelas Akmal.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang harus diselesaikan bersama, mulai dari keterbatasan infrastruktur, tuntutan global terhadap keberlanjutan sawit, hingga penguatan kelembagaan petani.
Kemendagri berkomitmen memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan kementerian teknis lain agar pembahasan terkait DBH sawit lebih komprehensif.
Audiensi AKPSI bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) membuka jalan baru soal optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Dirjen Otda Akmal Malik menilai regulasi berbasis data sangat penting agar sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah berjalan lebih tepat.
Harapan Baru bagi Kabupaten Penghasil Sawit
Munas II AKPSI menandai momentum penting bagi daerah-daerah penghasil sawit di Indonesia. Sejumlah agenda strategis akan menjadi fokus utama: mulai dari advokasi retribusi TBS, perbaikan tata kelola sawit nasional, penguatan posisi daerah dalam skema pembagian manfaat, hingga dorongan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Di tengah tantangan industri sawit yang kompleks dan berkelanjutan, AKPSI diharapkan menjadi motor gerakan yang lebih solid, terstruktur, dan mampu mengawal kepentingan daerah secara nyata.
Dengan terpilihnya Mudyat Noor sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Ia menegaskan perlunya perbaikan tata kelola, transparansi manfaat sawit, dan penguatan advokasi retribusi TBS serta DBH sawit. Harapan besar menuju kesejahteraan daerah penghasil sawit kini berada di pundak AKPSI.
Kalau menurutmu, langkah-langkah ini bakal membawa perubahan besar? Share artikel ini yah Cess!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'
FAQ
1. Apa fokus utama AKPSI setelah Munas II?
Memperjuangkan distribusi manfaat sawit yang lebih adil, termasuk terkait retribusi TBS dan DBH sawit bagi daerah penghasil.
2. Mengapa DBH sawit dinilai sangat penting?
Karena menjadi sumber penguatan fiskal daerah untuk perbaikan infrastruktur yang terdampak aktivitas perkebunan.
3. Siapa saja yang hadir dalam Munas II AKPSI?
Pejabat Kementerian Pertanian, Staf Ahli Mendagri, Ketua Umum APKASI, serta puluhan bupati anggota AKPSI dari berbagai daerah.
DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif, menghindari pengulangan kata dan paralelisme yang tidak tepat berdasarkan PUEBI. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.